Viral Video Bernada Ancaman Hercules, Ini Kata Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Sabtu, 10 Juni 2023 | 00:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi akhirnya buka suara terkait video viral Rosario de Marshall atau Hercules yang menebar ancaman terhadap dirinya.

Hengki Haryadi mengatakan dirinya tidak akan pernah takut dan tunduk terhadap ancaman Hercules tersebut. “Negara tidak boleh kalah dengan premanisme, tidak ada kelompok manapun yang bergerak di atas hukum,” kata Hengki Haryadi menanggapi ancaman Hercules tersebut, di Jakarta, Jumat, (09/06/2023).

Lulusan Akpol 1996 ini menegaskan aparat penegak hukum dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugasnya. Hengki mengingatkan bahwa perbuatan melawan petugas memiliki ancaman hukuman yang berat.

“Aparat penegak hukum dilindungi undang-undang, ada noodweer (pembelaan terpaksa,red) sampai dengan pasal 51 KUHP. Apabila dalam rangka melaksanakan tugas tidak boleh dihukum, termasuk pasal-pasal melawan petugas, ancaman hukumannya sangat berat,” jelasnya.

Baca Juga:  Elon Musk Pimpin Proyek Pentagon; Kajian Perang Masa Depan

Hengki menegaskan pihaknya akan menindak tegas aksi premanisme. Semakin preman melawan, polisi akan melakukan tindakan lebih tegas. “Oleh karenanya apabila ada ada pelaku kejahatan yang termasuk aksi premanisme yang berusaha melawan petugas, semakin melawan akan kami tabrak,” tegasnya.

Menurut Hengki dalam menjalankan tugas, pihaknya tidak ada tendensi pribadi dalam menindak premanisme. Penindakan terhadap premanisme dilakukan semata-mata untuk membuat masyarakat nyaman dan aman.

“Tidak ada tendensi pribadi dalam pengungkapan kasus kasus premanisme. Utama kita berdasarkan keresahan masyarakat, fakta hukum dan tentunya disidang dan diadili secara terbuka. Kalau masyarakat resah akan aksi premanisme maka wajib kami berantas,” ujarnya.

Hengki berharap pengancaman terhadap aparat penegak hukum tidak boleh terjadi lagi. Polisi tak boleh takut menghadapi ancaman preman. “Fenomena ancam-mengancam terhadap petugas, tidak boleh terjadi lagi Kalau polisi takut terhadap ancaman dari kelompok preman, siapa yang akan lindungi masyarakat dari ancaman preman?” Ucapnya.

Baca Juga:  Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar

Hercules 3 Kali Ditangkap

Hengki Haryadi juga menyinggung soal Hercules yang sudah 3 kali ditangkap polisi. Hengki Haryadi sendiri pernah menangkapnya semasa dirinya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat beberapa tahun lalu.

“Untuk kasus Hercules bukan dua kali, tapj sudah ditangkap oleh tim kami tiga kali ya. Pertama kasus melawan petugas di mana saat itu tahun 2013 ditangkap di Jakarta Barat, kita bagi tugas Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyidikan kasus pemerasaan, kemudian melawan petugas,” jelasnya.

“Jadi kalau dulu masih ingat Hercules keluar tahanan kita tangkap lagi, pada tahun 2018 kita tangkap lagi kasus pemerasan dan pendudukan lahan,” kata mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Rute Shenzhen-Jakarta Kembali Beroperasi
KJRI Guangzhou Bukukan Transaksi 90 Juta $ AS pada TEI ke-41
Reformasi DK PBB Batasi Keterwakilan Negara Maju
Kerja sama Indonesia-Tiongkok Buka Jalan Pengembangan Talenta
Memaknai Visi Xi Jinping Tentang Tata Kelola Global
Turki, Qatar, Pakistan, dan Indonesia Teken MOU Pertahanan
Ketua MPR RI Apresiasi Prestasi SMA YP Unila
Pemprov Lampung Perkuat Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:49 WIB

Rute Shenzhen-Jakarta Kembali Beroperasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:44 WIB

KJRI Guangzhou Bukukan Transaksi 90 Juta $ AS pada TEI ke-41

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:38 WIB

Reformasi DK PBB Batasi Keterwakilan Negara Maju

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:08 WIB

Kerja sama Indonesia-Tiongkok Buka Jalan Pengembangan Talenta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Memaknai Visi Xi Jinping Tentang Tata Kelola Global

Berita Terbaru


Pesawat Shenzhen Airlines dengan nomor penerbangan ZH161 tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada Selasa (20/10). (Kemenpar)

Berita Utama

Rute Shenzhen-Jakarta Kembali Beroperasi

Sabtu, 24 Okt 2026 - 02:49 WIB

Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri berbicara dalam Indonesia-China Business Forum bertajuk

Berita Utama

KJRI Guangzhou Bukukan Transaksi 90 Juta $ AS pada TEI ke-41

Sabtu, 24 Okt 2026 - 02:44 WIB

Sekjen PBB dan Prabowo di Hambalang [Sekneg]

Berita Utama

Reformasi DK PBB Batasi Keterwakilan Negara Maju

Jumat, 23 Okt 2026 - 23:38 WIB

Foto dokumentasi yang diabadikan pada 14 Juni 2024 ini menunjukkan peserta wisuda kelompok kedua dengan program pelatihan bersama di bidang teknik metalurgi berfoto bersama sesudah acara kelulusan di depan pintu gerbang Central South University (CSU) di Tiongkok tengah. (Xinhua)

Berita Utama

Kerja sama Indonesia-Tiongkok Buka Jalan Pengembangan Talenta

Jumat, 23 Okt 2026 - 23:08 WIB

Presiden China Xi Jinping (ketiga dari kanan) bertemu dengan keluarga mendiang premier atau kepala pemerintah Negara Bagian Tasmania, Jim Bacon, di Negara Bagian Tasmania

Berita Utama

Memaknai Visi Xi Jinping Tentang Tata Kelola Global

Jumat, 23 Okt 2026 - 20:57 WIB