Viral Video Bernada Ancaman Hercules, Ini Kata Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Sabtu, 10 Juni 2023 | 00:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi akhirnya buka suara terkait video viral Rosario de Marshall atau Hercules yang menebar ancaman terhadap dirinya.

Hengki Haryadi mengatakan dirinya tidak akan pernah takut dan tunduk terhadap ancaman Hercules tersebut. “Negara tidak boleh kalah dengan premanisme, tidak ada kelompok manapun yang bergerak di atas hukum,” kata Hengki Haryadi menanggapi ancaman Hercules tersebut, di Jakarta, Jumat, (09/06/2023).

Lulusan Akpol 1996 ini menegaskan aparat penegak hukum dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugasnya. Hengki mengingatkan bahwa perbuatan melawan petugas memiliki ancaman hukuman yang berat.

“Aparat penegak hukum dilindungi undang-undang, ada noodweer (pembelaan terpaksa,red) sampai dengan pasal 51 KUHP. Apabila dalam rangka melaksanakan tugas tidak boleh dihukum, termasuk pasal-pasal melawan petugas, ancaman hukumannya sangat berat,” jelasnya.

Baca Juga:  Kliennya Dituntut 16 Tahun Bui; Samsul Berharap Hakim Beri Putusan Progresif

Hengki menegaskan pihaknya akan menindak tegas aksi premanisme. Semakin preman melawan, polisi akan melakukan tindakan lebih tegas. “Oleh karenanya apabila ada ada pelaku kejahatan yang termasuk aksi premanisme yang berusaha melawan petugas, semakin melawan akan kami tabrak,” tegasnya.

Menurut Hengki dalam menjalankan tugas, pihaknya tidak ada tendensi pribadi dalam menindak premanisme. Penindakan terhadap premanisme dilakukan semata-mata untuk membuat masyarakat nyaman dan aman.

“Tidak ada tendensi pribadi dalam pengungkapan kasus kasus premanisme. Utama kita berdasarkan keresahan masyarakat, fakta hukum dan tentunya disidang dan diadili secara terbuka. Kalau masyarakat resah akan aksi premanisme maka wajib kami berantas,” ujarnya.

Hengki berharap pengancaman terhadap aparat penegak hukum tidak boleh terjadi lagi. Polisi tak boleh takut menghadapi ancaman preman. “Fenomena ancam-mengancam terhadap petugas, tidak boleh terjadi lagi Kalau polisi takut terhadap ancaman dari kelompok preman, siapa yang akan lindungi masyarakat dari ancaman preman?” Ucapnya.

Baca Juga:  Polres Tulang Bawang Gelar Rakor Karhutla, Kompol David: Langkah Awal Menyamakan Persepsi

Hercules 3 Kali Ditangkap

Hengki Haryadi juga menyinggung soal Hercules yang sudah 3 kali ditangkap polisi. Hengki Haryadi sendiri pernah menangkapnya semasa dirinya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat beberapa tahun lalu.

“Untuk kasus Hercules bukan dua kali, tapj sudah ditangkap oleh tim kami tiga kali ya. Pertama kasus melawan petugas di mana saat itu tahun 2013 ditangkap di Jakarta Barat, kita bagi tugas Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyidikan kasus pemerasaan, kemudian melawan petugas,” jelasnya.

“Jadi kalau dulu masih ingat Hercules keluar tahanan kita tangkap lagi, pada tahun 2018 kita tangkap lagi kasus pemerasan dan pendudukan lahan,” kata mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB