“Kita juga tahu untuk kondisi global sekarang yang kita butuhkan adalah kepariwisataan yang berkelanjutan,” kata Ledia.
Lebih lanjut, menurut Ledia, pariwisata di era globalisasi yang kian berkembang pesat perlu dilakukan penyesuaian terhadap kemajuan teknologi dan informasi.
“Kita tidak bisa menutup mata dari digitalisasi dan semua hal yang berkaitan dengan bisnis, karena pariwisata tidak terlepas dari bisnis,” ujar Sekretaris Fraksi PKS DPR itu.
Ledia menjelaskan, terdapat beberapa bab baru yang ditambahkan dalam perubahan UU Kepariwisataan antara lain, tentang perencanaan, pendidikan, destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata, daya tarik wisata, sarana prasarana, teknologi informasi dan komunikasi, serta pariwisata berbasis budaya dan masyarakat lokal.
1 2 3 Selanjutnya
Penulis : Heri Suroyo
Editor : Heri Suroyo
Sumber Berita : DPR RI
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















