Ungkap Home Industri Senpi, Polda Bengkulu Musnahkan 102 Senpi

Selasa, 4 April 2023 | 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

BENGKULU – Kerja keras mengungkapkan kepemilikan senjata api di wilayah hukum Polda Bengkulu akhirnya membuahkan hasil. Sebanyak 102 pucuk senjata laras panjang dan pendek rakitan berhasil diamankan.

Tak hanya itu, Tim Satgas Rafflesia berhasil mengungkapkan Home Industri yang memproduksi senjata api (Senpi) ilegal itu.

Dalam Komperensi pers yang digelar di halaman Polda Bengkulu pada Selasa sore (4/4) tampak senjata api rakitan laras panjang hasil home Industri disita dari kelima tersangka yang berhasil diamankan.

Untuk kelima tersangka bernama Agus Miswanto alias Babang Mona (52) warga Desa Talang Jawi Kecamatan Padang Guci Hilir, Harmidiansyah alias Aang Warga Desa Rigangan, Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur, dan Ronal (38) berstatus PNS Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu warga jalan Sumas Kelurahan Kandang Kota Bengkulu, Surlian PNS Lapas Argamakmur Bengkulu Utara dan Suratno (45) warga Desa Karang Anyar Kacamata Argamakmur Bengkulu Utara.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Ajak Pesawaran Perkuat Kolaborasi dan Tingkatkan Kualitas SDM

Dikatakan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, pengungkapan kasus kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal beserta home industry senjata api ilegal di wilayah hukum polda Bengkulu berdasarkan hasil kerjasama tim Satgas Raflesia dengan masyarakat. Dimana 102 Pucuk Senjata Api Illegal itu terdiri dari 95 pucuk laras panjang dan 7 pucuk laras pendek serta diamankan lima tersangka .

“Untuk lokasi home industry berada di Desa Talang Jawi kelurahan Talang Jawi 1, kecamatan Padang Guci Hilir, kabupaten Kaur,” terangnya.

Anuardi menjelaskan, dalam pelaksanaan pengungkapan Tim Satgas Rafflesia dibagi dua tim, pertama tim penindak terdiri dari Direskrimum, Direskrisus, Polresta Bengkulu, Polres Kaur, Brimob, yang mana berhasil mengamankan lima tersangka. Dari tangan kelima tersangka polisi mengankan delapan pucuk senjata api dan 339 butir selongsong 143 butir.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Dorong Sukses SE 2026

“Untuk Tim kedua bergerak dari Polres Kaur dan Brimob, dengan tugas untuk menghimbau kepada masyarakat Kaur untuk menyerahkan senjata api ilegal dengan batas waktu selama satu bulan dan polisi berhasil mengamankan 90 pucuk senjata api,” tuturnya.

Anuardi menegaskan, untuk hukumannya bisa terancam hukuman mati atau seumur hidup. “Saat ini Tim masih melakukan pengembangan terkait senjata dan amunisi yang berhasil disita. Untuk saat ini kelima tersangka telah diamankan di rutan Polda Bengkulu,” tutupnya.

Kemudian, Kabid Humas Polda Bengkulu bersama, Direktur Reskrim Umum (Direskrimum), Direksrimsus, Kapolresta Bengkulu dan Polresta Kaur dan Satgaswil Densus 88 melakukan pemusnahan senjata api dengan cara dipotong dengan menggunakan mesin pemotongan.## Dikutip dari RMOLBENGKULU

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lingkungan Asri Lindungi dari Risiko Depresi di Usia Lanjut
JMSI Lampung Dorong Metro jadi Kota Beridentitas Kuat
Sekda Metro Paparkan Arah Baru Pembangunan Kota Metro
Penyelesaian Tunggakkan Iuran BPJS jadi Prioritas Pemprov Lampung
dr Dino: PIT POGI 2027, Dongkrak Kunjungan Wisata dan UMKM
Penentuan Tuan Rumah PIT POGI Berdasarkan Seleksi
Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PIT POGI 2027
Hadiri HUT Ke-64 PWRI, Wagub Jihan Ajak Purna Tugas Terus Berkontribusi untuk Lampung

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:48 WIB

Lingkungan Asri Lindungi dari Risiko Depresi di Usia Lanjut

Senin, 27 Juli 2026 - 22:36 WIB

JMSI Lampung Dorong Metro jadi Kota Beridentitas Kuat

Senin, 27 Juli 2026 - 22:30 WIB

Sekda Metro Paparkan Arah Baru Pembangunan Kota Metro

Senin, 27 Juli 2026 - 22:25 WIB

Penyelesaian Tunggakkan Iuran BPJS jadi Prioritas Pemprov Lampung

Senin, 27 Juli 2026 - 22:19 WIB

dr Dino: PIT POGI 2027, Dongkrak Kunjungan Wisata dan UMKM

Berita Terbaru

Lingkungan Asri dapat membantu menekan Depresi Usia Lanjut

#indonesiaswasembada

Lingkungan Asri Lindungi dari Risiko Depresi di Usia Lanjut

Senin, 27 Jul 2026 - 22:48 WIB

Usai Bertemu Pemkot Metro, Ketua dan Pengurus JMSI Lampung Bertandang Kesekretariat JMSI Cabang Metro

#indonesiaswasembada

JMSI Lampung Dorong Metro jadi Kota Beridentitas Kuat

Senin, 27 Jul 2026 - 22:36 WIB

Sekda Metro Ahmad Hariyanto dan Kadiskominfo Saat Menerima Kunjungan JMSI Lampung

#indonesiaswasembada

Sekda Metro Paparkan Arah Baru Pembangunan Kota Metro

Senin, 27 Jul 2026 - 22:30 WIB

Sekdaprov Marindo Bicara Soal Pelunasan Tunggakan BPJS

#indonesiaswasembada

Penyelesaian Tunggakkan Iuran BPJS jadi Prioritas Pemprov Lampung

Senin, 27 Jul 2026 - 22:25 WIB

PIT POGI Dongkrak Wisata dan UMKM

#indonesiaswasembada

dr Dino: PIT POGI 2027, Dongkrak Kunjungan Wisata dan UMKM

Senin, 27 Jul 2026 - 22:19 WIB