Ungkap Home Industri Senpi, Polda Bengkulu Musnahkan 102 Senpi

Selasa, 4 April 2023 | 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

BENGKULU – Kerja keras mengungkapkan kepemilikan senjata api di wilayah hukum Polda Bengkulu akhirnya membuahkan hasil. Sebanyak 102 pucuk senjata laras panjang dan pendek rakitan berhasil diamankan.

Tak hanya itu, Tim Satgas Rafflesia berhasil mengungkapkan Home Industri yang memproduksi senjata api (Senpi) ilegal itu.

Dalam Komperensi pers yang digelar di halaman Polda Bengkulu pada Selasa sore (4/4) tampak senjata api rakitan laras panjang hasil home Industri disita dari kelima tersangka yang berhasil diamankan.

Untuk kelima tersangka bernama Agus Miswanto alias Babang Mona (52) warga Desa Talang Jawi Kecamatan Padang Guci Hilir, Harmidiansyah alias Aang Warga Desa Rigangan, Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur, dan Ronal (38) berstatus PNS Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu warga jalan Sumas Kelurahan Kandang Kota Bengkulu, Surlian PNS Lapas Argamakmur Bengkulu Utara dan Suratno (45) warga Desa Karang Anyar Kacamata Argamakmur Bengkulu Utara.

Baca Juga:  Dedikasi Tanpa Libur, Kurir J&T Bekri Kembali Mengaspal di Hari Ketiga Lebaran demi Rupiah

Dikatakan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, pengungkapan kasus kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal beserta home industry senjata api ilegal di wilayah hukum polda Bengkulu berdasarkan hasil kerjasama tim Satgas Raflesia dengan masyarakat. Dimana 102 Pucuk Senjata Api Illegal itu terdiri dari 95 pucuk laras panjang dan 7 pucuk laras pendek serta diamankan lima tersangka .

“Untuk lokasi home industry berada di Desa Talang Jawi kelurahan Talang Jawi 1, kecamatan Padang Guci Hilir, kabupaten Kaur,” terangnya.

Anuardi menjelaskan, dalam pelaksanaan pengungkapan Tim Satgas Rafflesia dibagi dua tim, pertama tim penindak terdiri dari Direskrimum, Direskrisus, Polresta Bengkulu, Polres Kaur, Brimob, yang mana berhasil mengamankan lima tersangka. Dari tangan kelima tersangka polisi mengankan delapan pucuk senjata api dan 339 butir selongsong 143 butir.

Baca Juga:  Belum Lama Diperbaiki, Jalan di Bandarlampung Kembali Rusak

“Untuk Tim kedua bergerak dari Polres Kaur dan Brimob, dengan tugas untuk menghimbau kepada masyarakat Kaur untuk menyerahkan senjata api ilegal dengan batas waktu selama satu bulan dan polisi berhasil mengamankan 90 pucuk senjata api,” tuturnya.

Anuardi menegaskan, untuk hukumannya bisa terancam hukuman mati atau seumur hidup. “Saat ini Tim masih melakukan pengembangan terkait senjata dan amunisi yang berhasil disita. Untuk saat ini kelima tersangka telah diamankan di rutan Polda Bengkulu,” tutupnya.

Kemudian, Kabid Humas Polda Bengkulu bersama, Direktur Reskrim Umum (Direskrimum), Direksrimsus, Kapolresta Bengkulu dan Polresta Kaur dan Satgaswil Densus 88 melakukan pemusnahan senjata api dengan cara dipotong dengan menggunakan mesin pemotongan.## Dikutip dari RMOLBENGKULU

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kapolres Mesuji Lakukan Penggantungan Kendaraan Sumbu 3
Pemprov Lampung Apresiasi Kapolri – Menhub dan Stakeholder, Arus Mudik – Balik Lancar Terkendali, Angka Kecelakaan di Lampung Menurun
Gubernur Mirza Dukung Penuh Pengamanan Arus Balik di Gerbang Sumatra, Situasi Tetap Terkendali
Dugaan Kejanggalan Skema Kredit, PNS Lampung Utara Keluhkan Pinjaman di Bank Lampung Kotabumi
Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efisiensi, Indra Iskandar Pastikan Layanan Kedewanan Tetap Optimal
Jajaran Sat Lantas Polres Mesuji Tebar Kebaikan, Bagikan Sembako Kepada Anak Yatim
Dede Kusdinar: Budaya Garut Harus Mendunia, Selaras dengan Visi Asta Cita Presiden Prabowo
Tembus 523 Ribu Kendaraan Melintas di Gerbang Tol Cikampek Utama, Mobilitas ke Timur Trans Jawa Melonjak Signifikan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:41 WIB

Kapolres Mesuji Lakukan Penggantungan Kendaraan Sumbu 3

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:10 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi Kapolri – Menhub dan Stakeholder, Arus Mudik – Balik Lancar Terkendali, Angka Kecelakaan di Lampung Menurun

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:18 WIB

Gubernur Mirza Dukung Penuh Pengamanan Arus Balik di Gerbang Sumatra, Situasi Tetap Terkendali

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:08 WIB

Dugaan Kejanggalan Skema Kredit, PNS Lampung Utara Keluhkan Pinjaman di Bank Lampung Kotabumi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:01 WIB

Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efisiensi, Indra Iskandar Pastikan Layanan Kedewanan Tetap Optimal

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kapolres Mesuji Lakukan Penggantungan Kendaraan Sumbu 3

Sabtu, 28 Mar 2026 - 22:41 WIB