UIN Raden Intan Lampung Pilih Pendekatan Humanis Terkait Pedagang Sekitar Kampus

Selasa, 4 November 2025 | 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menegaskan komitmennya untuk tetap menjadi kampus yang dekat dengan masyarakat dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Menyikapi pemberitaan yang menyebut keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kampus sebagai kesemrawutan, pihak universitas mengambil posisi yang bijak, humanis, dan solutif, bukan represif.

Wakil Rektor II UIN Raden Intan Lampung, Prof. Dr. Safari Daud, S.Ag., M.Sos.I, menyampaikan bahwa kampus tidak akan mengambil langkah pembubaran terhadap pedagang yang beraktivitas di sekitar lingkungan UIN. Menurutnya, tindakan semacam itu tidak hanya tidak elok, tetapi juga bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan semangat keberpihakan sosial yang dijunjung tinggi oleh UIN.

“Kami memahami situasi ekonomi masyarakat hari ini. Mengusir pedagang kecil bukanlah solusi yang manusiawi, apalagi di masa ekonomi yang penuh tantangan,” ujar Prof. Safari, Senin (4/11).
“Kampus harus menjadi bagian dari solusi, bukan sumber keresahan. Karena di balik papan nama megah UIN, ada tanggung jawab moral untuk tetap memanusiakan manusia.”

Prof. Safari menegaskan, meski UIN Raden Intan Lampung terus berkomitmen menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan lingkungan kampus, semua langkah itu tetap ditempuh dengan memperhatikan etika sosial dan kemaslahatan bersama. Ia menekankan bahwa ketertiban dan kemanusiaan harus berjalan seimbang.

“Kami ingin menjaga wajah kampus tetap rapi dan tertib, namun tanpa mengabaikan nilai kemanusiaan. Prinsipnya, ketertiban tidak boleh menginjak martabat,” tegasnya.

Baca Juga:  TP PKK dan DWP Provinsi Lampung Kembali Bagikan Takjil

Dalam menjaga harmoni antara lingkungan akademik dan masyarakat sekitar, pihak kampus telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam penataan ruang publik di wilayah tersebut.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Pemkot agar dapat mencarikan pola penataan yang lebih baik, karena hal itu berada dalam kewenangan pemerintah kota. UIN tentu mendukung upaya penataan yang tertib dan sehat, sambil terus menjaga hubungan baik dengan masyarakat,” kata Prof. Safari.

Ia menambahkan, kebersihan dan kerapian memang menjadi perhatian kampus, namun UIN juga menghargai realitas sosial yang berkembang di sekitar lingkungan akademik. Karena itu, sinergi antara kampus, pemerintah, dan masyarakat dinilai penting agar solusi yang lahir tidak merugikan pihak mana pun.

“Kebersihan yang tak terjaga memang menjadi masalah, tapi kami yakin penanganannya harus kolaboratif. Kami ingin menjadi contoh sinergi antara lembaga pendidikan dan masyarakat,” tambahnya.

Prof. Safari juga menanggapi berbagai kritik dan masukan dari masyarakat dengan sikap terbuka. Menurutnya, setiap kritik adalah cermin kepedulian terhadap kampus, bukan ancaman.

“Kritik kami pandang sebagai bentuk cinta. Kami terbuka terhadap masukan agar hal-hal teknis seperti kebersihan, estetika, dan kenyamanan terus kami tingkatkan,” jelasnya.

Sebagai lembaga pendidikan Islam negeri terbesar di Provinsi Lampung, UIN Raden Intan Lampung berkomitmen menjadi pusat ilmu pengetahuan yang berakar pada nilai-nilai moral dan kemaslahatan sosial. Prof. Safari menegaskan bahwa kampus tidak boleh hidup dalam menara gading, terpencil dari realitas sosial di sekitarnya.

Baca Juga:  Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025 oleh BPK Provinsi Lampung

“Kampus bukan menara gading yang hanya bicara teori dan kebijakan dari balik meja. Ia harus turun ke bumi, mendengar denyut masyarakat, dan hadir memberi manfaat nyata,” ujarnya.

Sejalan dengan visi Menteri Agama RI tentang Kampus Berdampak, yakni perguruan tinggi keagamaan yang tidak hanya mencetak sarjana, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat. Prof. Safari menegaskan bahwa UIN Raden Intan Lampung terus bergerak menjadi universitas yang inklusif, solutif, dan berkontribusi bagi pembangunan sosial.

“Kami berupaya mewujudkan visi Kementerian Agama agar UIN menjadi kampus yang benar-benar berdampak. Artinya, ilmu yang dikembangkan di ruang kuliah harus berpijak pada realitas sosial dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” jelasnya.

Langkah UIN Raden Intan Lampung ini sekaligus menunjukkan bahwa kemegahan institusi tidak diukur dari seberapa tegas ia menertibkan, tetapi dari seberapa bijak ia memahami realitas dan menebar manfaat bagi sesama.

“Kami ingin UIN hadir sebagai ruang ilmu yang memanusiakan manusia, menjadi rumah besar yang teduh bagi semua, baik sivitas akademika maupun masyarakat di sekelilingnya,” pungkas Prof. Safari.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : UIN RIL

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket
Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan
Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara
RMOL Lampung Tempati Kantor Baru
Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni
Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat
Wagub Buka Bersama Yatim Piatu di Budi Asih
Lampung Gelontorkan Rp135 Miliar untuk Jalan Rawa Pitu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:49 WIB

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:44 WIB

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:41 WIB

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:25 WIB

RMOL Lampung Tempati Kantor Baru

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:34 WIB

Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:44 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:41 WIB

#indonesiaswasembada

RMOL Lampung Tempati Kantor Baru

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:25 WIB