TNI Tangkap 3 Separatis OPM di Papua Tengah

Kamis, 31 Juli 2025 | 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA- Prajurit TNI kembali melaksanakan operasi penindakan secara terukur dan profesional pada hari Kamis 31 Juli 2025 di Kampung Tigilobak Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Dan mengamankan 3 personel pengganggu keamanan negara disana.

Operasi ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan kelompok bersenjata di wilayah tersebut, Tindakan ini juga merupakan tindak lanjut atas insiden gugurnya Prajurit TNI, dalam Operasi di Wilayah Ugimba pada tahun 2019, yang saat itu mengakibatkan hilangnya satu pucuk senjata api jenis SS2 V4. Operasi ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk menegakkan kedaulatan negara serta merebut kembali senjata milik negara yang dirampas oleh gerombolan Separatis OPM.

Dalam operasi tersebut sempat terjadi tindakan perlawanan bersenjata oleh gerombolan OPM, sehingga dengan terpaksa Prajurit TNI melakukan tindakan tegas yang mengakibatkan tewasnya 3 orang anggota OPM. Ketiga di antaranya yaitu Ado Wanimbo, Meni Wakerw alias Jumadon Wakerdqn satu orang lainnya masih dalam proses identifikasi.

Ado Wanimbo diketahui sebagai Danwil Ugimba Kodap VIII Kemabu, namanya masuk dalam DPO Polres Mimika melalui surat DPO/36/IV/2017/Reskrim tertanggal 30 April 2018

Baca Juga:  Polres Tulang Bawang Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Kebun Singkong, Ada 30 Adegan Yang Diperagakan

Dari lokasi kejadian, Prajurit TNI berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 pucuk senjata api jenis SS2 V4 dengan nomor senjata BF.CS 024739 beserta teleskop Trijicon SN: 923632, yang diketahui merupakan milik anggota TNI yang gugur pada tahun 2019 di sektor Ugimba, 1 pucuk senapan angin, 3 buah magazen (2 magazen M16 dan 1 magazen SS), 64 butir munisi kaliber 5,56 mm, 4 unit handphone, 1 buah dompet, 2 power bank, 1 buah emas, 1 senter kepala, Alat dan perlengkapan lainnya( kapak, parang, ketapel, korek api), Dokumen pribadi/KTP dan uang tunai jutaan rupiah, 2 buah noken dan 1 buah tas selempang

Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi di Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (29/7/2025), menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tugas Pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Lebih lanjut Kapuspen TNI menegaskan bahwa seluruh tindakan prajurit TNI dalam operasi ini dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, “”Keberhasilan ini membuktikan bahwa setiap tindakan prajurit TNI dalam menghadapi kelompok bersenjata dilaksanakan secara profesional, terukur, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Ditemukannya senjata organik milik prajurit TNI yang gugur menjadi bukti nyata kekejaman kelompok separatis OPM yang merampas senjata setelah melakukan pembunuhan. Namun demikian, di luar aspek penindakan, TNI tetap konsisten mengedepankan pendekatan teritorial yang humanis dan dialogis sebagai bagian dari upaya membangun stabilitas jangka panjang di Papua,” tegasnya.

Baca Juga:  Summa Cumlaude, Abdul Malik Syafei Raih Doktor Ilmu Hukum Unissula Semarang

TNI terus memperkuat perannya sebagai penjaga kedaulatan serta melindungi segenap masyarakat di tanah Papua,  melalui pendekatan humanis, dialogis dan berlandaskan peratuaran perundang-undangan. TNI tetap menyambut dengan tangan terbuka apabila ada anggota OPM yang menyadari kekeliruannya dan ingin kembali ke pangkuan NKRI dan bersama sama membangun Papua  demi masa depan masyarakat Papua yang lebih damai dan sejahtera.


Penulis : Anis


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Mabes TNI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Soal Dana Pembangunan Kelas SMKN 1 Abung Selatan Tumpang Tindih, Plt Kepsek : Saya Tidak Tahu
Tiga Oknum PNS di Lampung Utara Diduga Jadi Sindikat Penipuan Pinjaman Bank
Pemprov Lampung Gelar Rakor Perkuat Implementasi Program Unggulan Terpadu Desaku Maju
Rakor Fasilitasi Sertifikasi Halal Perkuat Kolaborasi Pusat-Daerah 
Soal Amnesti-Abolisi Hasto dan Tom Lembong, Abdullah Rasyid: Kemen IMIPAS Siap Tindaklanjuti Keputusan Presiden
Prabowo Beri Abolisi untuk Tom dan Amnesti buat Hasto, Khalid Zabidi: Langkah Menyejukkan
Pembangunan Infrastruktur Desa Selesai, Pemdes Pekurun Siap Jemput Program Pemerintah
Kantor ATR/BPN Mesuji Gelar Sosialisasi dan Koordinasi ZNT Bersama Pemkab 

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:36 WIB

Soal Dana Pembangunan Kelas SMKN 1 Abung Selatan Tumpang Tindih, Plt Kepsek : Saya Tidak Tahu

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Tiga Oknum PNS di Lampung Utara Diduga Jadi Sindikat Penipuan Pinjaman Bank

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:19 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rakor Perkuat Implementasi Program Unggulan Terpadu Desaku Maju

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:09 WIB

Rakor Fasilitasi Sertifikasi Halal Perkuat Kolaborasi Pusat-Daerah 

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:01 WIB

Soal Amnesti-Abolisi Hasto dan Tom Lembong, Abdullah Rasyid: Kemen IMIPAS Siap Tindaklanjuti Keputusan Presiden

Berita Terbaru