Tim Tekab 308 Polres Lamtim Tangkap Pelaku Curanmor

Sabtu, 3 Desember 2022 | 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNG TIMUR – Polsek Way Jepara Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga telah melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Way Jepara AKP Jalalludin (03/12) menjelaskan, tersangka berinisial RD (44) warga desa Tanjung Sakti kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur.

“Kejadian berawal Pada Minggu (20/11) sekira pukul 20.00 WIB, pelaku bersama rekannya mengambil 1 unit sepeda motor Honda Kharisma di perladangan Sumur Bandung Way Jepara ketika korban sedang berada ditengah perladangan sedang mengambil Tira kelapa” ucap Kapolres

Baca Juga:  Kapolda Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Digelar Tertib dan Damai

“Berdasarkan kejadian tersebut, pihak Kepolisian yang mendapatkan informasi ini langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Jum’at (02/12) sekira pukul 18.00 WIB Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur melakukan penangkapan di desa Tanjung Sakti kecamatan Sukadana” ujarnya

Dalam penangkapan Petugas Kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena pelaku berupaya melarikan diri dan membahayakan petugas.

Baca Juga:  Kolaborasi Pemkab Lampung Selatan-Baznas: Ubah RTLH di Sidomulyo Jadi Hunian Layak

“Untuk saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Lampung Timur, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara” tutup Kapolres.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Desa TAPIS, Kerjasama PKK untuk Lampung Maju Menuju Indonesia Emas
Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025
Meski Harga Pangan Lampung Relatif Stabil, BPS Minta Perhatian Beras dan Minyak Goreng
Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!
Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…
Tambang Nikel di Raja Ampat Kembali Dibuka, DPR RI: Merusak Lingkungan!
KPU RI Batalkan SK 731 soal Data Capres dan Wapres yang tak Bisa Dibuka untuk Publik
Komisi XIII DPR Optimis UU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga Disahkan Tahun Ini

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 06:56 WIB

Desa TAPIS, Kerjasama PKK untuk Lampung Maju Menuju Indonesia Emas

Selasa, 16 September 2025 - 20:05 WIB

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025

Selasa, 16 September 2025 - 20:00 WIB

Meski Harga Pangan Lampung Relatif Stabil, BPS Minta Perhatian Beras dan Minyak Goreng

Selasa, 16 September 2025 - 19:32 WIB

Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!

Selasa, 16 September 2025 - 19:21 WIB

Tambang Nikel di Raja Ampat Kembali Dibuka, DPR RI: Merusak Lingkungan!

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Desa TAPIS, Kerjasama PKK untuk Lampung Maju Menuju Indonesia Emas

Rabu, 17 Sep 2025 - 06:56 WIB

Lainnya

Hingga September 2025 Proyek APBD Lampung Utara Belum Ada

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:50 WIB

#indonesiaswasembada

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:05 WIB

#indonesiaswasembada

Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:32 WIB