Tim Hukum AMIN, Ada 30 Dugaan Pelanggaran Pemilu

Rabu, 17 Januari 2024 | 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mengantongi catatan 30 dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di seluruh Indonesia. Menurut Ketua THN AMIN, Ari Yusuf Amir, puluhan catatan pelanggaran ini diperoleh setelah tim hukum AMIN di daerah segera mencatat apabila terjadi dugaan pelanggaran pemilu.

“Karena tim hukum tersebar di 34 provinsi dan seluruh tim hukum melaksanakan kewajiban tugasnya,” kata Ari di Markas Pemenangan AMIN, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Ari menjelaskan, pihaknya mengelompokkan pelanggaran tersebut dalam beberapa kategori di antaranya pelanggaran pidana, administrasi, dan etika. Setiap dugaan pelanggaran dilengkapi dengan fakta dan bukti

Baca Juga:  Kolaborasi Pemkab Lampung Selatan-Baznas: Ubah RTLH di Sidomulyo Jadi Hunian Layak

“Jadi, kami juga berulang kali mengingatkan Bawaslu karena tim hukum hadir tiap hari bersidang di Bawaslu,” katanya.
Ari pun mengingatkan para penyelenggara pemilu berlaku netral agar kontestasi lima tahunan ini berjalan adil. Sebab, kata dia melanjutkan, semua pelanggaran pasti akan terbongkar sembari pihaknya mengumpulkan bukti-bukti.
“Kami tiap membuat laporan kami minta kelengkapan dari kawan-kawan di daerah untuk melengkapi fakta dan bukti nya,” ujarnya.

Baca Juga:  Ukir Sejarah! Bupati Egi Pimpin Upacara Proklamasi HUT ke-80 RI di Menara Siger, Selat Sunda Jadi Saksi Abadi

“Di mana pun pelibatan kepala desa, penekanan segala macam pasti akan terekam informasi. Tinggal kami kumpulkan fakta dan bukti nya, akan dilaporkan ke pihak Bawaslu,” kata Ari.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah
BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!
Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:18 WIB

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB