Tiga PNS Lampung Utara Ditangkap Polisi karena Narkoba, Satu Pernah Terjerat Kasus Serupa

Jumat, 24 Oktober 2025 | 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara ditangkap polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Kotabumi bersama Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Utara, Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Ketiganya diringkus di sebuah rumah di Jalan Kenari Gang M. Zen, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan. Dari hasil pengungkapan, salah satu pelaku merupakan pejabat eselon dengan jabatan Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung Utara, berinisial GPR, warga Desa Tatakarya, Kecamatan Abung Surakarta.

Dua pelaku lainnya masing-masing AJ (30), warga Jalan Kenari Gang M. Zen, Kelurahan Tanjung Aman, serta EAS (42), warga Jalan Ki Manshur Gang Hamawi, Kelurahan Sindang Sari.

Menariknya, EAS diketahui pernah terjerat kasus serupa pada tahun 2020 saat masih bertugas di Dinas Perhubungan Lampung Utara. Ia bahkan telah lama menjadi target operasi (TO) polisi. Saat penangkapan, EAS disebut tengah melakukan transaksi dengan calon pembelinya.

Baca Juga:  Rehabilitasi Jalan KS Tubun Gagal Direalisasikan, Warga Kecewa

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu, satu centong pipet, dua pirek (salah satunya berisi sabu), satu jarum, satu bong, satu buah korek api, serta tiga unit ponsel (Vivo Y20, Infinix, dan Vivo Y36).

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara AKP Ahmad Mardiansyah ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsApp membenarkan penangkapan terhadap ketiga PNS Lampung Utara oleh jajarannya.

“Ya Benar, (ketiganya) ditangkap saat sedang menggunakan (narkoba),” kata Kasat AKP Ahmad Mardiansyah.

Penangkapan ketiga ASN itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di rumah tersebut. Setelah dilakukan pengintaian dan memastikan kebenarannya, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mendapati ketiganya tengah asyik mengonsumsi sabu.

Baca Juga:  ‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship

Ketiganya kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan telah diserahkan ke Polres Lampung Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, sumber terpercaya di Satuan Pol-PP membenarkan pimpinannya ditangkap karena narkoba, namun menurut pembicaraan banyak orang pimpinannya hanya sebagai pemakai.

“Iya Pak Sekretaris ditangkap katanya karena narkoba, tapi kalau kata kawan-kawan yang lain Pak GPR itu hanya pemakai, mudah-mudahan cepat selesai,” ujar sumber kepada lintaslampung.


Penulis : Rudi Afian


Editor : Romy Agus


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship
Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan
Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian
Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
Suherman Jabat Dishub Way Kanan
Membesuk Tahanan Izin Kejati? Haris Munandar: Mohon Dicabut
Sekda Velli Lantik 4 Pejabat Eselon 2
Lampung Maju Bikin Indonesia Makin Terang!

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 20:51 WIB

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship

Senin, 12 Januari 2026 - 16:49 WIB

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:02 WIB

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Senin, 12 Januari 2026 - 16:00 WIB

Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas

Senin, 12 Januari 2026 - 15:53 WIB

Suherman Jabat Dishub Way Kanan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Jan 2026 - 16:49 WIB

#indonesiaswasembada

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Senin, 12 Jan 2026 - 16:02 WIB

#indonesiaswasembada

Suherman Jabat Dishub Way Kanan

Senin, 12 Jan 2026 - 15:53 WIB