Tiap Polda Harus Bentuk ‘Call Center’ Bagi KPPS Butuhkan Pertolongan Medis

Minggu, 18 Februari 2024 | 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong setiap Kepolisian Daerah (Polda) dapat membentuk call center dalam rangka membantu KPPS ketika membutuhkan pertolongan medis. Layanan kesehatan itu harus selalu aktif sepanjang hari sehingga menjamin penyelenggara Pemilu.

“Kapolda di setiap daerah wajib pantau wilayahnya masing-masing. Pastikan jajaran di tingkat polres hingga polsek, responsif terhadap situasi di lapangan,” ungkap Sahroni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (17/2/2024).

“Pokoknya, Polri harus lakukan segala cara untuk bantu jamin kesehatan dan keselamatan para petugas,” ungkap legislator NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu) itu.

Baca Juga:  Wakil Menteri Agama Minta UIN RIL Sumbang Pemikiran Strategis

Sahroni juga menyampaikan seluruh jajaran Polri harus memberikan perlindungan maksimal kepada petugas KPPS. Menurut dia, tidak ada kontestasi elektoral yang sebanding dengan ratusan nyawa manusia.

“Tidak ada kontestasi yang sebanding dengan hilangnya nyawa manusia. Karenanya, saya minta Polri ambil peran semaksimal mungkin. Lakukan yang terbaik,” tegas Sahroni.

Selain itu, Sahroni juga menilai pendampingan kesehatan petugas KPPS selama bertugas dinilai sebagai langkah pencegahan yang sangat baik. Pasalnya, pekerjaan yang diemban para petugas KPPS dinilai tak ringan.

“Meskipun KPU sudah berusaha melakukan screening kesehatan semaksimal mungkin, namun faktanya masih banyak petugas KPPS yang sakit maupun meninggal karena tugas mereka sangat berat, katanya.

Baca Juga:  Rakor Pemprov Lampung dengan Menteri ATR/BPN Perkuat Kerja Sama

Sebelumnya, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Jatim Kombes Erwin Zainul Hakim menyampaikan bahwa pihaknya memberikan pendampingan kesehatan kepada petugas Pemilu 2024. Pendampingan dilakukan oleh 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim.

Selain petugas, Polda Jatim memiliki aplikasi Pengamanan Kesehatan Pemilu Jawa Timur. Aplikasi tersebut memiliki fitur panic button jika terjadi kedaruratan medis. “Ini langkah dan cara tepat yang harus diikuti oleh polda-polda lain di Tanah Air,” ujar Sahroni.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kontingen Lampung Targetkan Prestasi Gemilang pada PORNAS XVII KORPRI 2025
Bank Sampah Sekolah Diluncurkan, Siswa Didorong Jadi Agen Perubahan Lingkungan
KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:17 WIB

Kontingen Lampung Targetkan Prestasi Gemilang pada PORNAS XVII KORPRI 2025

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Bank Sampah Sekolah Diluncurkan, Siswa Didorong Jadi Agen Perubahan Lingkungan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kontingen Lampung Targetkan Prestasi Gemilang pada PORNAS XVII KORPRI 2025

Jumat, 22 Agu 2025 - 09:17 WIB

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB