Tersangka Belum Ditemukan, Kasus LEB, Kejati Lampung Sita US$ 1.483.497,78

Selasa, 10 Desember 2024 | 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan mata uang asing dari Sdr. H.E., selaku Direktur Utama PT LEB sebesar US$ 1.483.497,78 (satu juta empat ratus delapan puluh tiga ribu empat ratus sembilan puluh tujuh koma tujuh puluh delapan sen dolar AS). Hal ini dilakukan karena terindikasi adanya penghapusan dalam laporan keuangan yang dilakukan oleh PT LEB.

Baca Juga:  Mirza-Jihan Kunjungi Tanggamus, Pastikan Program Desaku Maju Berjalan Efektif

Tindakan yang dilakukan oleh penyidik tersebut guna meminimalisir kerugian yang lebih besar terhadap penggunaan dana Participating Interest (PI) yang diterima oleh PT Lampung Jasa Utama (PT. LJU) dan PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB) yang diduga diterima tidak sesuai dengan aturan atau ketentuan yang berlaku.


Penulis : Anis

Baca Juga:  Pemkab Lampung Selatan Matangkan Program Pertukaran Pemuda Antar Negara, 21 Delegasi Australia Siap Tinggal di Rumah Warga

Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Kejati Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya
Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026
Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung
Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan
FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA
Wilayah Pesisir Rentan ISPA Akibat Variabilitas Iklim dan Penurunan Kualitas Lingkungan
Pleno TPKAD, Jihan: Program Keuangan Harus Tepat Sasaran
Mirza Instruksikan Proteksi Harga Sayur Mayur Petani Pasca Panen
BARANG bukti Kasus PT LEB

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:42 WIB

Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:41 WIB

Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:37 WIB

Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:20 WIB

Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:25 WIB

FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya

Sabtu, 20 Des 2025 - 08:42 WIB

#CovidSelesai

Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:41 WIB

#indonesiaswasembada

Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:37 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:20 WIB

#indonesiaswasembada

FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA

Jumat, 19 Des 2025 - 15:25 WIB