PENYIDIK Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung pada Senin; 09 Desember 2024 menyampaikan perkembangan kasus PT Lanpung Energi Berjaya (LEB). Jaksa kembali menyita sejumlah uang, memeriksa saksi-saksi sampai menemukan tersangkanya.
Penangan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Pengelolaan Dana Participating Interest 10% (PI 10%) pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES), Penyidik Kejati menemukan uang senilai US$ 17.286.000 (tujuh belas juta dua ratus delapan puluh enam ribu dolar AS).
1 2 3 Selanjutnya
Penulis : Anis
Editor : Nara J Afkar
Sumber Berita : Kejati Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya