Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Hendri Kalnopi didapuk untuk menahkodai Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lampung Utara masa bhakti 2023-2028. Kegiatan pelantikan dipusatkan di GSG Islamic Center Kotabumi, Kamis, (12/10).
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Kota Agung di Kecamatan Sungkai Selatan itu terpilih secara aklamasi dan dikukuhkan untuk memimpin organisasi (perkumpulan) ‘pelayan publik’ pedesaan guna mendukung dan memfasilitasi semua langkah Kades demi mensukseskan dan mensejahterakan desa menuju desa mandiri.
“Sebelumnya ada proses demokrasi melalui penjaringan pencalonan, namun sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada yg mencalonkan diri. Akhirnya secara aklamasi dari 23 kecamatan mengamanahkan saya untuk memimpin organisasi ini,” ujar Hendri Kalnopi.
Dalam masa kepemimpinannya kedepan, Ia bertekad untuk memajukan organisasi serta memaksimalkan semua program kerja dan meningkatkan sinergitas dengan berbagai pihak.
“Lebih meningkatkan sinergitas dengan Pemerintah Daerah dan pihak-pihak lainnya, serta berupaya memajukan APDESI khususnya di Kabupaten Lampung Utara ini,” tuturnya.
Selain itu, memperjuangkan hak-hak aparatur desa juga menjadi langkah pertama yang akan diambilnya. Lewat kepengurusan organisasi yang baru dikukuhkan tersebut, dirinya bakal menyuarakan semua keluhan para anggotanya terkait hak-hak yang belum direalisasikan oleh Pemkab setempat.
“Melalui pengurus organisasi yang baru, kami akan berjuang dan berharap Pemerintah Daerah Lampung Utara dapat segera mengeluarkan hak-hak Kepala Desa dan aparatur desa yang belum disalurkan,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lampura, Ardian Saputra dalam sambutan singkatnya menginginkan roda organisasi dapat dijalankan sebagaimana mestinya. Menurutnya APDESI merupakan wadah berkumpulnya para Kades dan aparatur desa lainnya untuk berkomunikasi, koordinasi serta memfasilitasi semua aspirasi anggota dan masyarakat yang menyangkut kepentingan desa.
“APDESI ini harus benar-benar dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan pembangunan di desa, disini tempat berkoordinasi, mediasi, komunikasi antar pelayan masyarakat di desa. Oleh karena itu pelayanan dan pembangunan di desa harus benar-benar dioptimalkan dengan cara bermusyawarah antar pengurus dan anggota untuk menjemput berbagai program pembangunan, baik dari Pemkab maupun hingga tingkat pusat melalui kepiawaian sang nahkoda organisasi,” pungkasnya.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.