Terlibat Pencurian HP, Seorang Warga Dijebloskan Ke Penjara 

Sabtu, 11 Mei 2024 | 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Melly

LAMTIM -Seorang warga dijemput paksa oleh Petugas Kepolisian, karena terlibat aksi pencurian telepon genggam, di wilayah hukum Polsek Labuhan Maringgai, Polres  Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai AKP Supriyanto Husin, pada Sabtu (11/5), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah SI (31) warga Kecamatan Bumi Agung.

Baca Juga:  Kliennya Dituntut 16 Tahun Bui; Samsul Berharap Hakim Beri Putusan Progresif

Tersangka pada Bulan Desember lalu, diduga terlibat aksi pencurian telepon genggam milik SC (40) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, dikawasan wisata Pantai Mutiara Baru.

Berdasarkan data yang dihimpun Pihak Kepolisian, aksi pencurian dilakukan dengan cara mengambil telepon genggam yang tertinggal disalah satu gazebo, yang ada didalam kawasan Pantai Mutiara Baru.

“Diduga korban yang sedang melakukan transaksi pembayaran dikasir, tidak menyadari jika telepon genggamnya, tertinggal di gazebo,” ujarnya.

Baca Juga:  Mensesneg: Kibarkan Bendera Merah Putih Di HUT RI ke 80

Petugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan dan pengembangan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB