Terkecoh Ijazah Aspal, Tim Berkas Lalai

Rabu, 2 Februari 2022 | 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Lampung Utara, tim seleksi berkas pencalonan yang diwakili Koordinator Wilayah Kecamatan Abung Tengah, dinilai lalai dalam pelaksanaan seleksi berkas administrasi.

Kelalaian ini berakibat fatal dengan terpilihnya Kepala Desa Subik, Poniran HS, yang mengantongi ijasah Paket B asli tapi palsu ‘Aspal’. Saat dikonfirmasi via ponsel, Selasa kemarin, (01/02), Eko Boby Hartanto, berkilah jika dalam penyeleksian berkas calon kades beberapa waktu lalu, pihaknya tidak melakukan kesalahan.

Baca Juga:  Kepala SMAN 1 Abung Selatan Akui Kelalaian Pengelolaan Dana BOS, Guru Rangkap Jabatan Jadi Sorotan

“Oh, tidak juga. Kami hanya bertugas melihat saja berkas yang ada, dalam hal ini ijasah para calon,” kilahnya kepada awak media.

Eko juga menyatakan terkait keabsahan ijasah milik Poniran HS, dirinya mengaku tidak tahu keaslian dan/atau keabsahannya. Guru SMP Negeri 2 Subik ini juga menyatakan jika ia hanya bertugas mewakili tim Korwil Kecamatan Abung Tengah seraya menyebutkan Suranto. “Dalam kepanitiaan Pilkades, saya bukan apa-apa. Saya tidak ikut-ikut kalau dalam panitia Pilkades Subik,” tuturnya.

Baca Juga:  Pasca Pelantikan Sekda : Mengawal Meritokrasi Birokrasi Lampung Utara

Meski demikian, dirinya mengakui jika ia merupakan utusan penyeleksi berkas kecamatan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara, melalui UPTD disana.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah
Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket
Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan
Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara
RMOL Lampung Tempati Kantor Baru
Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni
Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:11 WIB

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:21 WIB

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:49 WIB

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:44 WIB

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:41 WIB

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Jumat, 6 Mar 2026 - 09:11 WIB

#indonesiaswasembada

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Jumat, 6 Mar 2026 - 04:21 WIB

#indonesiaswasembada

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:44 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:41 WIB