Terbaru, 104.819 Situs Judi Online Diblokir Komdigi

Jumat, 22 November 2024 | 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Menteri Komdigi Meutya Viada Hafid mengatakan pihaknya telah memblokir 104.819 situs judi online. Pemblokiran tersebut dilakukan per tanggal 4 November hingga 19 November.

Hal tersebut diungkapkan oleh Meutya hari ini. Namun, ia mengatakan jika dihitung sejak pemerintah baru presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka jumlahnya mencapai lebih dari 3 kali lipatnya.

“Kalau kita hitung dari tanggal 20 Oktober atau pemerintahan baru, itu angkanya sudah di 380.000 sekian,” katanya.

Selain itu, ia juga meminta agar pihak bank swasta untuk bekerja sama dalam memberantas judi online. Pasalnya, ia mengatakan kalau nadinya dari judi online adalah rekening atau aliran dananya.

“Kami memantau salah satu yang paling banyak (rekening yang digunakan untuk judi online) adalah Bank BCA, Bank BRI, Bank BNI, Mandiri, Niaga, BSI, Danamon, dan lain-lain,” katanya.

Baca Juga:  Direktur Pemberitaan ANTARA Ungkap Harapan Kerja Sama Media Asia-Pasifik

“Artinya sekali lagi kerja sama yang kuat dengan perbankan akan sangat dibutuhkan karena sekali lagi nadi dari judi online ini ada justru di rekening atau aliran dana,” katanya.

Sebelumnya, Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Judi Online meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melakukan pemblokiran terhadap puluhan ribu situs judi daring atau judi online. Permintaan itu merupakan upaya pencegahan agar judi online tak makin merajalela di masyarakat.

Wakil Kepala Satgasus Judi Online Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas judi online. Selain melakukan penegakan hukum, polisi juga melalukan berbagai upaya pencegahan untuk memberantas kasus judi online.

Baca Juga:  28 Negara Serukan Hentikan Tindakan "Koersif"

“Selain penegakan hukum, selama lima bulan terakhir, Polri melakukan kegiatan preemptif dan juga preventif,” kata dia saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (2/11/2024).

Ia menyebutkan, sejak 15 Juni 2024, pihaknya telah melakukan sebanyak 12.308 kegiatan preemptif berupa edukasi kepada masyarakat melalui sekolah, kampus, maupun inetasi pemerintahan. Selain itu, pihaknya juga mengajukan permintaan pemblokiran situs judi online kepada Kemkomdigi.

“Kegiatan preventif (yang dilakukan) dengan mengajukan pemberokiran situs atau konten praktik perjudian kepada Kementerian Komdigi sebanyak 76.722 konten atau situs,” ujar Asep.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tiga Maladministrasi dalam Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Lewat Seni Islami, Lampung Dorong Generasi Muda Berkarakter
Peringati HUT Ke-81, TNI Pakai PDU Baru
Jihan : Peserta Jamsostek Lampung Meningkat 21%
Iran Tinjau Pandangan AS Terkait Proposal Baru
Wagub Jihan: Sinergi dengan TNI Jaga Stabilitas Pembangunan
Hubungan Perbukuan Tiongkok-Indonesia Makin Erat
Iran Serang 7 Kapal Tanker Minyak “Pelanggar” Hormuz

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:33 WIB

Tiga Maladministrasi dalam Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Lewat Seni Islami, Lampung Dorong Generasi Muda Berkarakter

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Peringati HUT Ke-81, TNI Pakai PDU Baru

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Jihan : Peserta Jamsostek Lampung Meningkat 21%

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Iran Tinjau Pandangan AS Terkait Proposal Baru

Berita Terbaru

Berita Utama

Lewat Seni Islami, Lampung Dorong Generasi Muda Berkarakter

Senin, 5 Okt 2026 - 13:24 WIB

Berita TNI

Peringati HUT Ke-81, TNI Pakai PDU Baru

Senin, 5 Okt 2026 - 12:37 WIB

Berita Utama

Jihan : Peserta Jamsostek Lampung Meningkat 21%

Senin, 5 Okt 2026 - 12:19 WIB

Berita Utama

Iran Tinjau Pandangan AS Terkait Proposal Baru

Senin, 5 Okt 2026 - 12:13 WIB