Terbaru, 104.819 Situs Judi Online Diblokir Komdigi

Jumat, 22 November 2024 | 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Menteri Komdigi Meutya Viada Hafid mengatakan pihaknya telah memblokir 104.819 situs judi online. Pemblokiran tersebut dilakukan per tanggal 4 November hingga 19 November.

Hal tersebut diungkapkan oleh Meutya hari ini. Namun, ia mengatakan jika dihitung sejak pemerintah baru presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka jumlahnya mencapai lebih dari 3 kali lipatnya.

“Kalau kita hitung dari tanggal 20 Oktober atau pemerintahan baru, itu angkanya sudah di 380.000 sekian,” katanya.

Selain itu, ia juga meminta agar pihak bank swasta untuk bekerja sama dalam memberantas judi online. Pasalnya, ia mengatakan kalau nadinya dari judi online adalah rekening atau aliran dananya.

“Kami memantau salah satu yang paling banyak (rekening yang digunakan untuk judi online) adalah Bank BCA, Bank BRI, Bank BNI, Mandiri, Niaga, BSI, Danamon, dan lain-lain,” katanya.

Baca Juga:  BPN dan DKPP Mesuji Kolaborasi Pensertipikatan Tanah Lintor Nelayan Tangkap

“Artinya sekali lagi kerja sama yang kuat dengan perbankan akan sangat dibutuhkan karena sekali lagi nadi dari judi online ini ada justru di rekening atau aliran dana,” katanya.

Sebelumnya, Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Judi Online meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melakukan pemblokiran terhadap puluhan ribu situs judi daring atau judi online. Permintaan itu merupakan upaya pencegahan agar judi online tak makin merajalela di masyarakat.

Wakil Kepala Satgasus Judi Online Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas judi online. Selain melakukan penegakan hukum, polisi juga melalukan berbagai upaya pencegahan untuk memberantas kasus judi online.

Baca Juga:  Rute Internasional Lampung–Kuala Lumpur Dibuka, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah

“Selain penegakan hukum, selama lima bulan terakhir, Polri melakukan kegiatan preemptif dan juga preventif,” kata dia saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (2/11/2024).

Ia menyebutkan, sejak 15 Juni 2024, pihaknya telah melakukan sebanyak 12.308 kegiatan preemptif berupa edukasi kepada masyarakat melalui sekolah, kampus, maupun inetasi pemerintahan. Selain itu, pihaknya juga mengajukan permintaan pemblokiran situs judi online kepada Kemkomdigi.

“Kegiatan preventif (yang dilakukan) dengan mengajukan pemberokiran situs atau konten praktik perjudian kepada Kementerian Komdigi sebanyak 76.722 konten atau situs,” ujar Asep.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gubernur Mirza: APPSI Memastikan Program Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat
JMSI Tegaskan Pers Bukan Alat Pemecah Persatuan 
Sambut HUT ke-62, Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi PKOR untuk Wisata dan UMKM
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dukung Penuh Langkah-Langkah Penegakan Ketertiban dan Hukum
J&T Express Resmikan Drop Point Signature di Lampung
Ketua TP PKK Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Hadiri Safari Dakwah “Wakaf One Family One Quran” di Masjid Al Bakrie
15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam
Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Perdagangan, Pariwisata, dan Ketenagakerjaan dengan Malaysia

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:20 WIB

Gubernur Mirza: APPSI Memastikan Program Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:05 WIB

JMSI Tegaskan Pers Bukan Alat Pemecah Persatuan 

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:47 WIB

Sambut HUT ke-62, Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi PKOR untuk Wisata dan UMKM

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:42 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dukung Penuh Langkah-Langkah Penegakan Ketertiban dan Hukum

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:51 WIB

J&T Express Resmikan Drop Point Signature di Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Tegaskan Pers Bukan Alat Pemecah Persatuan 

Sabtu, 14 Feb 2026 - 07:05 WIB

#indonesiaswasembada

J&T Express Resmikan Drop Point Signature di Lampung

Jumat, 13 Feb 2026 - 15:51 WIB