Terancam Tak Bisa Pungut Pajak di IKN, Guspardi Gaus: Sangat Merugikan Indonesia

Selasa, 19 September 2023 | 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II dengan para akademisi terkait revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang IKN. Salah satu ahli menyampaikan pandangan bahwa pemerintah tidak dibenarkan memungut pajak di IKN karena disana tidak ada pemimpin yang dipilih oleh rakyat.

Hal ini kemudian mengundang pertanyaan dari Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, menurutnya jika benar hal tersebut maka akan sangat merugikan bagi Indonesia. Guspardi mencontohkan DKI Jakarta memiliki wakil rakyat berupa DPRD. Namun, dalam UU IKN, lembaga perwakilan rakyat semacam itu tidak ada.

”Contoh DKI, daerah khusus ibu kota, tetapi dia punya wakil rakyat yaitu DPRD DKI Jakarta raya nah di dalam undang-undang kita nomor 32 tahun 2022 ini tidak ada. Oleh karena itu saya mempertanyakan ini, rugilah negara, rugi lah rakyat. Di mana investor pada berdatangan, tetapi kita tidak bisa memungut pajak,” kata Guspardi saat ditemui Parlementaria di sela-sela rapat di Senayan, Jakarta.

Baca Juga:  Pererat Sinergi, Danbrigif 4 Mar/BS Terima Kunjungan Silaturahmi Bupati Pesawaran di Mako Brigif 4 Mar/BS

Untuk itu, Politisi Fraksi PAN ini kemudian berharap ada solusi terbaik yang bisa dilakukan sehingga nantinya dalam merevisi UU IKN ini selain bisa menarik para investor juga bisa melakukan penguatan terhadap pemerintahan di IKN.

”Tentu saya minta kalau bisa ada sesuatu yang diberikan jawaban yang pasti atau paling tidak ada terobosan hukum dimana bahwa negara dibenarkan untuk memungut pajak, walaupun wakil rakyatnya tidak ada. Atau ada solusi-solusi (lainnya),” ujarnya.

Baca Juga:  Kue Iklan Pemerintah (ternyata) Lebih Besar ke Platform Digital Global!

Diketahui, bentuk pemerintahan di IKN disebut adalah pemerintahan khusus dengan tata kelola yang berbeda dengan bentuk pemerintahan administratif di daerah lain. Deputi Pengendalian Pembangunan Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Thomas Umbu mengatakan Otorita IKN akan menjalankan peran pemerintah daerah khusus layaknya kewenangan pemerintah daerah pada umumnya. (*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Mahasiswa Hukum Didorong Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berempati melalui National Moot Court Competition Piala Prof. Hilman Hadikusuma Tahun 2025
Tinjau Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru, Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji
Ancang-Ancang Hadapi Demo, Polres Lampura pun Berlatih
Masalah SDM dan Ruang Rawat Isu yang Dibawa Bupati Mesuji Bertemu Menkes
Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand
Sinergi Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung, Bahas Strategi Komunikasi Efektif Sukseskan Program Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:31 WIB

Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Mahasiswa Hukum Didorong Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berempati melalui National Moot Court Competition Piala Prof. Hilman Hadikusuma Tahun 2025

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Tinjau Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru, Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:21 WIB

Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:16 WIB

Ancang-Ancang Hadapi Demo, Polres Lampura pun Berlatih

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji

Sabtu, 18 Okt 2025 - 09:21 WIB

#CovidSelesai

Ancang-Ancang Hadapi Demo, Polres Lampura pun Berlatih

Sabtu, 18 Okt 2025 - 09:16 WIB