Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara terpaksa menembak kaki dua perampok diwilayah hukum sektor Sungkai Utara yang berusaha melawan petugas saat ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi, diwakili KBO, Ipda Joko Susilo mengungkapkan Dua dari empat pelaku perampokan yang ditembak kakinya adalah RP (30) dan KSR (40). Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Dua pelaku tersebut ditangkap di Desa Padang Ratu Kecamatan Sungkai Utara. Keduanya terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena berusaha kabur dan melawan petugas,” ungkap Ipda Joko Susilo, Selasa (01/03).
Dia menjelaskan, perampokan itu terjadi pada Jumat malam. Korban saat itu sedang duduk dalam ruko didatangi keempat pelaku yang mengenakan kain penutup wajah (sebo).
Korban dan istrinya Sanaah ditodong menggunakan senjata api (senpi) oleh dua pelaku. Sementara dua pelaku lainnya bertugas menjaga pintu serta mengambil uang di dalam tas plastik yang berada di kamar.
Tak sampai disitu, para pelaku juga memaksa korban untuk menunjukkan uang yang lain. Alhasil, mereka mendapati uang Rp10 juta yang tersimpan di loker kasir toko. Para pelaku juga menjarah barang berharga lainnya sehingga kerugian ditaksir hingga puluhan juta rupiah. Keempat pelaku kabur setelah menggasak harta benda korba. Mereka sempat mengikat korban dan istrinya menggunakan tali jemuran.
Polisi yang mendapat laporan korban langsung melakukan penyelidikan. Hasil dari penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi para pelaku.
“Kami juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya senjata tajam, sepucuk senpi rakitan jenis revolver berikut lima butir amunisinya,” tuturnya. ##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.