Techno-Commercial tak Sekedar Mempenetrasi EBTw

Rabu, 16 Februari 2022 | 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadin Indonesia-Yuridzki

Kadin Indonesia-Yuridzki

Laporan: Fathul/JMSI
JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) mengingatkan aspek techno-commercial yang akan dirancang oleh PLN tak sekedar mengejar penetrasi energi baru terbarukan (EBT) sehingga berimbas harga listrik EBT menjadi terlalu tinggi.

Muhammad Yusrizki, Ketua Komite Tetap Energi Baru dan Terbarukan KADIN menyebutkan salah satu yang menjadi fokus perhatian dunia usaha saat ini adalah aspek techno-commercial yang tengah dirancang oleh PLN.

Sampai dengan tahun 2020, PLN diketahui masih memiliki unit PLTD sejumlah 5.200 unit yang tersebar di 2.130 lokasi di seluruh Indonesia. Menurut data PLN, konsumsi BBM yang diperlukan di tahun 2020 untuk PLTD ini mencapai 2,7 juta kiloliter dengan estimasi biaya mencapai Rp 16 triliun. Rancangan Program De-Dieselisasi selain untuk meningkatkan bauran energi terbarukan, juga untuk menekan konsumsi BBM yang juga berarti menekan impor energi Indonesia.

PLN merencanakan akan melakukan konversi PLTD ke pembangkit EBT dengan total kapasitas pembangkit PLTD sampai dengan 499 MW. Pada tahap pertama, yang akan dimulai oleh PLN dalam waktu dekat, total kapasitas PLTD yang akan di konversi mencapai 250MW. Sementara tahap kedua, yang masih dalam kajian PLN, kapasitas PLTD yang akan di konversi sebesar 249MW.

“Kepentingan FGD ini untuk mempertemukan PLN, sebagai pemilik proyek, dan dunia usaha yang nantinya akan menjadi investor bagi program De-Dieselisasi PLN. Salah satu yang menjadi fokus perhatian dunia usaha adalah aspek techno-commercial yang akan dirancang oleh PLN, jangan sampai untuk alasan mengejar penetrasi EBT yang tinggi akhirnya membuat harga listrik EBT akan menjadi terlalu tinggi,” pesan Yusrizki dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan pembahasan Program De-Dieselisasi yang direncanakan oleh PLN, di Jakarta, (15/2).

Baca Juga:  Sambangi BEI di Tengah IHSG Anjlok, Dasco Yakinkan Investor Pasar Modal Indonesia Tetap Kuat

Terkait aspek techno-commercial, Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) menyampaikan pendapat mereka bahwa sesuai perhitungan AESI, pembagian antara PLTD dengan pembangkit EBT adalah 50%, dimana pembangkit EBT beroperasi 50% dari jam operasional PLN. Pembagian 50% ini memberikan penghematan biaya penyediaan listrik yang paling optimal bagi PLN. Di sisi pengembang pembagian 50% memberikan keluasaan dalam merancang ukuran kapasitas PLTS dan battery untuk dapat memberikan performa terbaik dari pembangkit EBT.

PLN juga menyatakan bahwa untuk mendorong kompetisi dan inovasi, pada proses pengadaan pembangkit EBT terkait De-Dieselisasi PLN tidak akan membatasi teknologi PLTS maupun battery. Dengan tidak dikuncinya teknologi, terutama battery, memberikan ruang bagi pengembang untuk membawa teknologi-teknologi baru tidak terbatas pada teknologi battery VLRA ataupun lithium, tetapi juga teknologi baru seperti vanadium redox flow battery yang berkembang menjadi salah satu alternatif bagi battery skala besar.

Sementara Wiluyo Kusdwiharto selaku Direktur Mega Proyek dan Energi Baru Terbarukan PT PLN (Persero) berharap KADIN dapat menjembatani komunikasi dengan Kementrian Perindustrian sehingga ada fleksibilitas TKDN, khususnya dalam konteks program De-Dieselisasi. Terkait peraturan TKDN, baik PLN dan KADIN disampaikannya telah menyatakan bahwa industri nasional tidak boleh hanya menjadi penonton.

Baca Juga:  Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemprov Lampung Tegaskan Semangat Kebhinekaan

“Ketentuan TKDN yang ada saat ini tidak perlu dihilangkan, kita dukung industri nasional, tetapi PLN berharap KADIN dapat menjembatani diskusi dengan Kementrian Perindustrian sehingga ada fleksibilitas TKDN terutama dalam konteks program De-Dieselisasi ini,” demikian disampaikan Wiluyo Kusdwiharto dalam diskusi.

Dalam kesempatan itu Yusrizki meyakinkan KADIN mendukung industri nasional sekaligus harus realistis. Menurutnya saat ini pabrikan lokal mampu memberikan TKDN hingga 40%-42%, sementara jika mengikuti Peraturan Menteri Perindustrian, per 2022 ini komponen TKDN untuk panel surya harus 60%.

“Sebaiknya kita tidak berdebat apakah 40%, 50%, atau 60% secara regulasi, tetapi mari kita sesuaikan regulasi itu dengan realitas yang ada, lalu bersama-sama kit acari jalan untuk meningkatkan TKDN dan nilai tambah domestik. Program De-Dieselisasi ini memberikan jalan untuk pasar PLTS yang besar di Indonesia dan regulasi, tidak hanya ketenagalistrikan tetapi juga regulasi industri, sudah seharusnya mendukung dan memberikan jalan bagi program PLN,” tambah Yusrizki.

Dalam keterangan penutupnya, Yusrizki menekankan bahwa Program De-Dieselisasi PLN telah menjadi sorotan publik, tidak hanya domestik tetapi juga internasional. “Program De-Dieselisasi ini merupakan program EBT pertama dalam beberapa tahun dengan kapasitas yang masif dan memiliki kepentingan nasional yang sangat kuat. Oleh karena itu KADIN mengajak PLN dan dunia usaha untuk bersama-sama mengawal aspek-aspek techno-commercial sehingga inisiatif PLN ini menjadi inisiatif yang feasible dan terutama investable,” tutup Yusrizki.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris
Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat
Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91
Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:58 WIB

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:54 WIB

Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:58 WIB

#indonesiaswasembada

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:38 WIB

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB