Techno-Commercial tak Sekedar Mempenetrasi EBTw

Rabu, 16 Februari 2022 | 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadin Indonesia-Yuridzki

Kadin Indonesia-Yuridzki

Laporan: Fathul/JMSI
JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) mengingatkan aspek techno-commercial yang akan dirancang oleh PLN tak sekedar mengejar penetrasi energi baru terbarukan (EBT) sehingga berimbas harga listrik EBT menjadi terlalu tinggi.

Muhammad Yusrizki, Ketua Komite Tetap Energi Baru dan Terbarukan KADIN menyebutkan salah satu yang menjadi fokus perhatian dunia usaha saat ini adalah aspek techno-commercial yang tengah dirancang oleh PLN.

Sampai dengan tahun 2020, PLN diketahui masih memiliki unit PLTD sejumlah 5.200 unit yang tersebar di 2.130 lokasi di seluruh Indonesia. Menurut data PLN, konsumsi BBM yang diperlukan di tahun 2020 untuk PLTD ini mencapai 2,7 juta kiloliter dengan estimasi biaya mencapai Rp 16 triliun. Rancangan Program De-Dieselisasi selain untuk meningkatkan bauran energi terbarukan, juga untuk menekan konsumsi BBM yang juga berarti menekan impor energi Indonesia.

PLN merencanakan akan melakukan konversi PLTD ke pembangkit EBT dengan total kapasitas pembangkit PLTD sampai dengan 499 MW. Pada tahap pertama, yang akan dimulai oleh PLN dalam waktu dekat, total kapasitas PLTD yang akan di konversi mencapai 250MW. Sementara tahap kedua, yang masih dalam kajian PLN, kapasitas PLTD yang akan di konversi sebesar 249MW.

“Kepentingan FGD ini untuk mempertemukan PLN, sebagai pemilik proyek, dan dunia usaha yang nantinya akan menjadi investor bagi program De-Dieselisasi PLN. Salah satu yang menjadi fokus perhatian dunia usaha adalah aspek techno-commercial yang akan dirancang oleh PLN, jangan sampai untuk alasan mengejar penetrasi EBT yang tinggi akhirnya membuat harga listrik EBT akan menjadi terlalu tinggi,” pesan Yusrizki dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan pembahasan Program De-Dieselisasi yang direncanakan oleh PLN, di Jakarta, (15/2).

Baca Juga:  APH Diminta Periksa Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi

Terkait aspek techno-commercial, Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) menyampaikan pendapat mereka bahwa sesuai perhitungan AESI, pembagian antara PLTD dengan pembangkit EBT adalah 50%, dimana pembangkit EBT beroperasi 50% dari jam operasional PLN. Pembagian 50% ini memberikan penghematan biaya penyediaan listrik yang paling optimal bagi PLN. Di sisi pengembang pembagian 50% memberikan keluasaan dalam merancang ukuran kapasitas PLTS dan battery untuk dapat memberikan performa terbaik dari pembangkit EBT.

PLN juga menyatakan bahwa untuk mendorong kompetisi dan inovasi, pada proses pengadaan pembangkit EBT terkait De-Dieselisasi PLN tidak akan membatasi teknologi PLTS maupun battery. Dengan tidak dikuncinya teknologi, terutama battery, memberikan ruang bagi pengembang untuk membawa teknologi-teknologi baru tidak terbatas pada teknologi battery VLRA ataupun lithium, tetapi juga teknologi baru seperti vanadium redox flow battery yang berkembang menjadi salah satu alternatif bagi battery skala besar.

Sementara Wiluyo Kusdwiharto selaku Direktur Mega Proyek dan Energi Baru Terbarukan PT PLN (Persero) berharap KADIN dapat menjembatani komunikasi dengan Kementrian Perindustrian sehingga ada fleksibilitas TKDN, khususnya dalam konteks program De-Dieselisasi. Terkait peraturan TKDN, baik PLN dan KADIN disampaikannya telah menyatakan bahwa industri nasional tidak boleh hanya menjadi penonton.

Baca Juga:  Wagub Jihan Nurlela Dorong Kader PMII Jadi Pemimpin Berintegritas dan Adaptif Hadapi Perubahan Zaman

“Ketentuan TKDN yang ada saat ini tidak perlu dihilangkan, kita dukung industri nasional, tetapi PLN berharap KADIN dapat menjembatani diskusi dengan Kementrian Perindustrian sehingga ada fleksibilitas TKDN terutama dalam konteks program De-Dieselisasi ini,” demikian disampaikan Wiluyo Kusdwiharto dalam diskusi.

Dalam kesempatan itu Yusrizki meyakinkan KADIN mendukung industri nasional sekaligus harus realistis. Menurutnya saat ini pabrikan lokal mampu memberikan TKDN hingga 40%-42%, sementara jika mengikuti Peraturan Menteri Perindustrian, per 2022 ini komponen TKDN untuk panel surya harus 60%.

“Sebaiknya kita tidak berdebat apakah 40%, 50%, atau 60% secara regulasi, tetapi mari kita sesuaikan regulasi itu dengan realitas yang ada, lalu bersama-sama kit acari jalan untuk meningkatkan TKDN dan nilai tambah domestik. Program De-Dieselisasi ini memberikan jalan untuk pasar PLTS yang besar di Indonesia dan regulasi, tidak hanya ketenagalistrikan tetapi juga regulasi industri, sudah seharusnya mendukung dan memberikan jalan bagi program PLN,” tambah Yusrizki.

Dalam keterangan penutupnya, Yusrizki menekankan bahwa Program De-Dieselisasi PLN telah menjadi sorotan publik, tidak hanya domestik tetapi juga internasional. “Program De-Dieselisasi ini merupakan program EBT pertama dalam beberapa tahun dengan kapasitas yang masif dan memiliki kepentingan nasional yang sangat kuat. Oleh karena itu KADIN mengajak PLN dan dunia usaha untuk bersama-sama mengawal aspek-aspek techno-commercial sehingga inisiatif PLN ini menjadi inisiatif yang feasible dan terutama investable,” tutup Yusrizki.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

UIN RIL Submit Perbaikan Dokumen Pembukaan Fakultas Kedokteran ke Aplikasi SIAGA
UIN Raden Intan Lampung Tuan Rumah Lomba Komik Strip PEKSIMIDA 2026
Warga Antusias Belanja di Pasar Murah di Bandar Negeri Suoh
APH Diminta Periksa Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi
99,91 % Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN
Jihan: Lampung Mantapkan Daya Tarik Investasi dan Hilirisasi
Gubernur Guyur Rp 45 M untuk Infrastruktur Lampung Barat
Perkuat Fondasi Ekonomi Desa Lewat Inovasi Pertanian dan Pemberdayaan

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:28 WIB

UIN RIL Submit Perbaikan Dokumen Pembukaan Fakultas Kedokteran ke Aplikasi SIAGA

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:26 WIB

UIN Raden Intan Lampung Tuan Rumah Lomba Komik Strip PEKSIMIDA 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:20 WIB

Warga Antusias Belanja di Pasar Murah di Bandar Negeri Suoh

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:49 WIB

APH Diminta Periksa Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:30 WIB

99,91 % Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN

Berita Terbaru

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan Lomba Komik Strip Pekan Seni Mahasiswa Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026 (PEKSIMIDA).[De]

#indonesiaswasembada

UIN Raden Intan Lampung Tuan Rumah Lomba Komik Strip PEKSIMIDA 2026

Kamis, 9 Jul 2026 - 09:26 WIB

#indonesiaswasembada

Warga Antusias Belanja di Pasar Murah di Bandar Negeri Suoh

Kamis, 9 Jul 2026 - 07:20 WIB


Ketua DPD PGK Kabupaten Lampung Utara, Exsadi [RA]

#indonesiaswasembada

APH Diminta Periksa Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi

Kamis, 9 Jul 2026 - 03:49 WIB

#indonesiaswasembada

99,91 % Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN

Rabu, 8 Jul 2026 - 21:30 WIB