Tawanan Palestina Halal Dihukum Mati oleh Israel, HNW Menolak, Dunia tak Boleh Diam!

Jumat, 3 April 2026 | 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA -Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengecam keras Undang – Undang Hukuman Mati yang telah disetujui oleh mayoritas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Israel (Knesset) yang berpotensi diterapkan secara diskriminatif kepada rakyat Palestina.

HNW  menyerukan agar komunitas dunia internasional yang peduli HAM dan Demokrasi agar tidak diam terhadap perilaku pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan Israel secara berkelanjutan dan celakanya oleh lembaga demokrasinya ; Knesset malah dibuatkan UU yang membenarkannya.

“RUU Hukuman Mati tersebut telah disetujui oleh Parlemen Israel;Knesset dengan voting 62 melawan 48 anggota yang menolak. Termasuk yang setuju dengan RUU itu adalah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang berstatus sebagai orang yang telah dikenakan surat penangkapan oleh Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court) atas tindakan pelanggaran hukum dengan genosidanya terhadap rakyat Gaza/Palestina,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (2/4).

HNW sapaan akrabnya mengatakan bahwa eksekusi hukuman mati terhadap tahanan Palestina merupakan kejahatan yang melanggar prinsip hukum internasional dan HAM, terutama ketika hal itu digeneralisasikan kepada tahanan Palestina yang melakukan perlawanan untuk memperoleh kemerdekaan atas penindasan dan penjajahan yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina. “Ini jelas bentuk pelanggaran HAM yang terus berkelanjutan, dan sudah sepantasnya apabila komunitas internasional peduli HAM dan Demokrasi, untuk segera bergerak mengkoreksi dan menghentikannya,” ujarnya.

Baca Juga:  Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Lebih lanjut, HNW juga mengapresiasi sikap Kantor HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang telah mengeluarkan pernyataan kecaman kerasnya atas produk legislasi yang berpotensi diskriminatif terhadap rakyat Palestina ini. Ia mengatakan agar Kantor HAM PBB bukan hanya mengeluarkan pernyataan, tetapi segera berkoordinasi dengan seluruh pihak pegiat HAM internasional, termasuk yang ada di dalam negeri Israel untuk menolak dan berupaya membatalkan produk legislatif tersebut.

“Kantor HAM PBB seharusnya bisa mengkoordinasikan penolakan ini dengan sejumlah pihak, termasuk aktivis HAM di Israel agar bisa membawa UU ini ke Mahkamah Agung Israel untuk membatalkan produk diskriminatif yang melanggar HAM dari Netanyahu dan kroninya ini,” tukasnya.

Selain Kantor HAM PBB, sejumlah pihak juga mengecam tindakan Israel ini, di antaranya Pelapor Khusus PBB untuk Palestina, Francesca Albanese. Sebagian yang lain bahkan menyamakan UU Israel ini setara dengan tindakan Nazi yang “menjatuhkan” hukuman mati berdasarkan etnis tertentu.

HNW mengatakan perilaku Israel terhadap tahanan Palestina selama ini juga telah menunjukkan pelanggaran HAM yang nyata, dengan segala penyiksaan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Hal ini justru berbeda dengan sikap Organisasi Perlawanan Palestina yang menjaga dan melindungi tahanan Israel yang berada di bawah pengawasannya, bahkan dari serangan Israel sekalipun.

Baca Juga:  Pemkab Way Kanan Selenggarakan Bimtek Uji Kompetensi Pejabat Fungsional

“Para tahanan Israel itu diperlukan dengan baik, HAMnya dipenuhi, dan bahkan terus dilindungi dari serangan Israel yang membabi buta ke Jalur Gaza. Ini menunjukkan siapa bangsa yang lebih beradab dan menghormati HAM, bahkan dalam keadaan perang sekalipun,” ujarnya.

Oleh karena itu, HNW berharap Pemerintah Indonesia melalui Dewan HAM PBB yg dipimpin oleh Indonesia dan juga Menteri Luar Negeri untuk terus memainkan perannya dalam upaya mewujudkan arahan Konstitusi melindungi dan mendukung rakyat Palestina dalam meraih kemerdekaan dan diakhirinya penjajahan Israel atas Palestina :”Segala upaya perlu dilakukan agar Palestina bisa melaksanakan hak menentukan nasibnya sendiri. Dan, yang paling penting untuk saat ini adalah diakhirinya segala pelanggaran HAM terhadap rakyat Palestina, walaupun dengan kedok produk legislasi yang seakan dianggap legal, tetapi faktanya diskriminatif, melanggar HAM dan makin membuka kedok Israel yang tidak menghendaki perdamaian tapi malah terus mengobarkan permusuhan, ketegangan dan bahkan perang, hal yang mestinya ditolak keras oleh masyarat internasional peduli HAM dan Demokrasi ,” pungkasnya.[]


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty


Sumber Berita : MPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Justice Run, Gubernur Mirza Ajak Jadikan Olahraga jadi Gaya Hidup
Hakaaston Gelar Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha
Halalbihalal PW Fatayat Nahdlatul Ulama Lampung, Wirdayati Ajak Pengurus Perkuat Sinergi Program
Lestari Moerdijat: Pendamping Anak Harus Terampil untuk Peningkatan Literasi Generasi Penerus
Kedapatan Memiliki Sabu, Pria Asal Jawa Tengah Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Mesuji
Sat Lantas Polres Mesuji Gelar Tasi Berkah, Bagikan Puluhan Nasi Kotak Untuk Masyarakat
Gembleng Pelajar, Egi: Karakter tak Bisa Digantikan AI
DPR Ingatkan PLN soal Tata Kelola Kelistrikan dan Data Rakyat Penerima Subsidi
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 13:32 WIB

Justice Run, Gubernur Mirza Ajak Jadikan Olahraga jadi Gaya Hidup

Minggu, 5 April 2026 - 08:50 WIB

Hakaaston Gelar Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha

Sabtu, 4 April 2026 - 21:41 WIB

Halalbihalal PW Fatayat Nahdlatul Ulama Lampung, Wirdayati Ajak Pengurus Perkuat Sinergi Program

Sabtu, 4 April 2026 - 19:19 WIB

Lestari Moerdijat: Pendamping Anak Harus Terampil untuk Peningkatan Literasi Generasi Penerus

Sabtu, 4 April 2026 - 19:17 WIB

Kedapatan Memiliki Sabu, Pria Asal Jawa Tengah Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Justice Run, Gubernur Mirza Ajak Jadikan Olahraga jadi Gaya Hidup

Minggu, 5 Apr 2026 - 13:32 WIB

#indonesiaswasembada

Hakaaston Gelar Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha

Minggu, 5 Apr 2026 - 08:50 WIB