TAMPANG BPIP; “Yudian, Sebaiknya Kau Mundur”

Kamis, 15 Agustus 2024 | 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KISRUH lepas jilbab pada pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) 2024 mengingatkan memori saya pada 15 Agustus 1992. Bersama teman-teman saya dikukuhkan sebagai anggota Paskibraka Sumatera Utara oleh Gubernur Sumatera Utara Raja Inal Siregar.

Hari ini kaget luar biasa mendengar Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi dengan enteng mengisyaratkan penggunaan jilbab atau hijab bagi anggota Pasikbraka putri beragama Islam bertentangan dengan semangat menjaga keberagaman. Dan pelarangannya untuk melindungi kebihnnekaan.

Dalam pernyataannya yang saya dengar tadi dia membawa-bawa nama Bung Karno pula.

Baca Juga:  Komisi VIII DPR RI Bahas Penguatan PTKIN saat Kunker di UIN Raden Intan Lampung

Pemahaman Yudian ini dituangkan dalam Keputusan Kepala BPIP 35/2024 tentang tatacara pakaian dan tampang Paskibraka.

BPIP adalah lembaga yang kini mengelola Paskibraka.

Yudian mengatakan BPIP tidak memaksa melepaskan hijab. Tapi, katanya, semua anggota Paskibraka saat mendaftarkan diri telah menandatangani pernyataan di atas materai Rp 10.000 berisi kesediaan mematuhi aturan termasuk aturan tentang tampang Paskibraka yang dikeluarkan Yudian.

Presiden Joko Widodo mesti bertindak mengoreksi kebijakan Yudian yang keblinger ini.

Baca Juga:  Lima Dosen UIN RIL Lolos Open Panel AICIS+ 2025 , Lima Paper Siap Dipresentasikan di Konferensi Internasional

Polemik ini harus segera diselesaikan dengan baik. Jangan sampai mempengaruhi semangat adik-adik Paskibraka yang bertugas mengibarkan bendera tanggal 17 Agustus nanti, baik yang di IKN maupun di provinsi dan kota/kabupaten.

Yudian, sebaiknya kau mundur.

Teguh Santosa
Paskibraka Sumut 1992
Anggota Majelis Pembina PPI Sumut


Penulis : Tesa


Editor : Tesa


Sumber Berita : Paskibraka 92

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lampung akan Tambah Koleksi Mushaf Qur’an Bernuansa Budaya Lokal, Pepadun dan Saibatin
Inflasi Lampung Terkendali, Pertanian Penopang Stabilitas Harga
90 Persen Jalan Provinsi Mantap pada 2028, 2026 Beralih ke Beton
Gubernur Mirza Minta Dapur MBG Taat, BPOM Ikut Lakukan Pengawasan Ketat
PBH Peradi Bandarlampung Dampingi ABH Bom Molotov
Rianto SH MH Terpilih Aklamasi Pimpin JMSI Sumut 2025–2030
PAD Belum Capai Target, Pemkab – Kejari Lampung Utara Periksa 15 Desa Penunggak Pajak
Gubernur Lepas Kontingen KORPRI Lampung ke Palembang
Paskibra 1992 (ist)

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Lampung akan Tambah Koleksi Mushaf Qur’an Bernuansa Budaya Lokal, Pepadun dan Saibatin

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:45 WIB

Inflasi Lampung Terkendali, Pertanian Penopang Stabilitas Harga

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:54 WIB

90 Persen Jalan Provinsi Mantap pada 2028, 2026 Beralih ke Beton

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Gubernur Mirza Minta Dapur MBG Taat, BPOM Ikut Lakukan Pengawasan Ketat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:12 WIB

PBH Peradi Bandarlampung Dampingi ABH Bom Molotov

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Inflasi Lampung Terkendali, Pertanian Penopang Stabilitas Harga

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:45 WIB

#CovidSelesai

90 Persen Jalan Provinsi Mantap pada 2028, 2026 Beralih ke Beton

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:54 WIB

#CovidSelesai

PBH Peradi Bandarlampung Dampingi ABH Bom Molotov

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:12 WIB