Tak Bernyali PLN Menggala Belum Tertibkan Listrik di Kawasan Register 45

Rabu, 17 Mei 2023 | 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Viral sebelumnya terkait adanya tindakan pencopotan lampu jalan yang dipasang dari hasil swadaya masyarakat desa, guna menekan angka kriminal yang terjadi di desa tersebut, beberapa kepala desa di Mesuji menilai pihak PLN tebang pilih.

Operasi Penertiban Aliran Listrik (OPAL) yang dilakukan secara sepihak di beberapa desa di Kabupaten Mesuji, terkesan tebang pilih oleh petugas Pembangkit Listrik Negara (PLN) Cabang Menggala Tulangbawang, karena mereka tidak melakukan hal serupa  kepada pengguna jaringan liar yang ada di wilayah Kawasan Register 45 Sungai Buaya.

Hearing pun dilakukan antara Komisi III DPRD Kabupaten Mesuji dan pihak PLN Kota Bumi dan Kepala Cabang PLN Menggala yang membawahi wilayah Kabupaten Tulangbawang dan Kabupaten Mesuji. Tidak hanya sampai disitu, beberapa hari kemudian pihak PLN cabang Menggala didampingi Komisi III DPRD Mesuji melakukan audensi dengan Polres Mesuji terkait penanganan jaringan listrik PLN dikawasan register 45 sungai buaya.

Baca Juga:  Jalan Kota Baru-Sinar Rejeki Diresmikan, Bupati Lampung Selatan

Salah satu hasil dari audensi tersebut menyimpulkan, aliran listrik liar dikawasan register 45 sungai buaya, pihak PLN akan melakukan pemetaan titik-titik aliran listrik yang masuk wilayah tersebut dan akan mencari solusi cara penangananya dengan menggandeng Polres Mesuji dan Kementerian Lingkungan Hidup agar penyelesaian dalam persoalan tersebut tidak menimbulkan masalah baru. Namun apabila tidak terjalin komunikasi yang baik, solusi terakhirnya adalah akan dilakukan pemutusan aliran listrik.

Nah, disinilah keberanian pihak PLN di uji, apakah mampu untuk melakukan pemutusan aliran listrik yang ada di wilayah register 45 sungai buaya. Pasalnya hingga saat ini tidak ada hasil yang signifikan yang dilakukan oleh pihak PLN Menggala, wilayah register 45 sungai buaya masih terang benderang.

Baca Juga:  Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak

Saat ditanya melalui WhasApp, bagaimana kelanjutan hasil dari Hearing di DPR dan di Polres Mesuji?, Apa tindakan yang diambil oleh pihak PLN Menggala, Apakah pihaknya sudah mengadakan rapat pembahasan dengan PLN Wilayah Provinsi Lampung terkait permasalahan aliran listrik liar yang ada di wilayah register 45 sungai buaya?. Selasa (16/5/2023).

Kepala cabang PLN Menggala, Erduardo Irvan yang akrab disapa Irvan menjawab,
“Sesuai dengan rapat pertemuan, Polres ingin data komprehensif sebelum penertiban, ini sedang berjalan dari Maret kemarin,” jawabnya.

Semoga apa yang pernah disimpulkan pada audensi yang dilakukan oleh pihak PLN, Komisi III DPRD Mesuji dan Polres Mesuji bisa terlaksana, dengan solusi terakhir pemutusan aliran listrik pada wilayah register 45 sungai buaya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

J&T Express Resmikan Drop Point Signature di Lampung
Ketua TP PKK Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Hadiri Safari Dakwah “Wakaf One Family One Quran” di Masjid Al Bakrie
15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam
Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Perdagangan, Pariwisata, dan Ketenagakerjaan dengan Malaysia
Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan
Lampung dan KPK Perkuat Sinergi: Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
Sebagai Komcad, Menwa Harus Disiplin dan Tampil dalam Kebencanaan
Rute Internasional Lampung–Kuala Lumpur Dibuka, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:51 WIB

J&T Express Resmikan Drop Point Signature di Lampung

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:40 WIB

Ketua TP PKK Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Hadiri Safari Dakwah “Wakaf One Family One Quran” di Masjid Al Bakrie

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:04 WIB

15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:37 WIB

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Perdagangan, Pariwisata, dan Ketenagakerjaan dengan Malaysia

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

J&T Express Resmikan Drop Point Signature di Lampung

Jumat, 13 Feb 2026 - 15:51 WIB

#indonesiaswasembada

15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam

Jumat, 13 Feb 2026 - 12:04 WIB

#indonesiaswasembada

Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan

Jumat, 13 Feb 2026 - 10:34 WIB