Tahanan Polisi Kabur dari Rumah Sakit

Rabu, 23 November 2022 | 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

BANDARLAMPUNG – Tahanan Kepolisian melarikan diri saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Polda Lampung, di jalan Pramuka Bandar Lampung, Selasa (22/11) pagi. Saat ini, aparat Kepolisian tengah melacak keberadaan tersangka kasus pencurian tersebut.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Tersangka berinisial B (20 th), warga desa Rusabah, Kec. Punduh Pidada Kab. Pesawaran, Sejak tanggal 19 November 2022, telah dilakukan penahanan, sebagai syarat untuk masuk sel tahanan Polda Lampung sebelum nya dilakukan pemeriksaan kesehatan dan SWAB Antigen, ternyata tersangka B dinyatakan Positif Covid. Sehingga harus dilakukan perawatan di RS. Bhayangkara Polri Polda Lampung.

Saat awal akan dilakukan perawatan, tersangka B telah dilakukan penjagaan sesuai SOP, oleh personil Subdit 3 Jatanras Direskrimum Polda Lampung. Tersangka B, dilakukan perawatan di ruang Isolasi RS Bhayangkara terpisah dari pasien lainnya, dan saat itu Petugas jaga harus menjaga jarak aman dari tersangka B, agar tidak tertular Covid-19.

Baca Juga:  3 dari 8 Tahanan Kabur di Waykanan Diringkus

“Kesempatan situasi tersebut, di gunakan tersangka B untuk melarikan diri dari RS Bhayangkara dengan melepas ikatan tangannya, dan kabur dari ruang perawatan,” ungkap Pandra.

Pandra menambahkan, saat ini Ditreskrimum Polda Lampung sudah membentuk Tim gabungan untuk pengejaran dan penangkapan kepada Pelaku yang melarikan diri.

“Saat ini personil yang ditugaskan menjaga tahanan di RS Bhayangkara, tengah dilakukan penyelidikan dan pendalaman oleh Bid Propam Polda Lampung, untuk mengetahui ada unsur kelalaian atau hal lainnya,” jika terbukti melanggar aturan SOP, terhadap personil tersebut akan diberikan sanksi,” kata Pandra.

Selain itu kata Pandra, Polda Lampung juga telah menerbitkan DPO terhadap Tersangka B, dan sudah menginformasikan kepada pihak keluarga atas sakit nya yg terpapar Covid 19. Kemudian kami himbau pada keluarga untuk meminta agar menyerahkan diri sebagai wujud kegiatan kemanusiaan, dimana tersangka sedang dalam masa perawatan media yg akan berdampak pada masyarakat memaparkan virus covid nya, tutur Pandra.

Baca Juga:  Polres Way Kanan,Tangkap 1 dari 8 Tahanan yang Kabur

Diketahui sebelumnya, tersangka B ini terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) jambret HP milik korban Ricki Ardian, di Jl.Dr. Susilo Dekat Graha Gading Kelurahan Sumur Batu, bersama 2 orang tersangka lainnya inisial A dan AF. Tersangka B bersama 2 orang lainnya inisial A dan AF, di ancam dengan persangkaan pasal 365 dengan ancaman hukuman 12 (dua belas) tahun penjara.

Di himbau kepada keluarga atau kerabat tersangka, apabila mengetahui keberadaan tersangka B agar dapat diserahkan kepada kepolisian, serta kepada tersangka ditegaskan segera menyerahkan diri, sebelum petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kapolres Mesuji Cek Pos PAM Labuhan Permai, Pastikan Kesiapan Personel dan Kamtibmas Kondusif
Aksi Jujur Petugas Tol Bakter, Tas Berisi Uang Puluhan Juta dan Dolar Dikembalikan Utuh
Panas Ekstrem Melanda Wilayah Indonesia, Eddy Soeparno: Saatnya Gencarkan Aksi Iklim
Mantan Bupati Way Kanan dan Anggota DPR RI Tamanuri Tutup Usia
Antisipasi Arus Balik Lebaran, LPJU Jalur Bakauheni Diperbaiki dan Ditambah
Wakili Bupati Ayu, Sekda Velli Sholat Idul Fitri Di Masjid Besar Blambangan Umpu
Puan : Momen Idul Fitri 1447 H Eratkan Kebersamaan Untuk Bangun RU Lebih Baik Lagi
Pantauan Arus Mudik Hari H Angkutan Lebaran 2026, Asdp 83 Trip Layani Lintas Selat Sunda.

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 23:35 WIB

Kapolres Mesuji Cek Pos PAM Labuhan Permai, Pastikan Kesiapan Personel dan Kamtibmas Kondusif

Senin, 23 Maret 2026 - 23:32 WIB

Aksi Jujur Petugas Tol Bakter, Tas Berisi Uang Puluhan Juta dan Dolar Dikembalikan Utuh

Senin, 23 Maret 2026 - 15:33 WIB

Panas Ekstrem Melanda Wilayah Indonesia, Eddy Soeparno: Saatnya Gencarkan Aksi Iklim

Senin, 23 Maret 2026 - 10:15 WIB

Mantan Bupati Way Kanan dan Anggota DPR RI Tamanuri Tutup Usia

Senin, 23 Maret 2026 - 09:11 WIB

Antisipasi Arus Balik Lebaran, LPJU Jalur Bakauheni Diperbaiki dan Ditambah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Mantan Bupati Way Kanan dan Anggota DPR RI Tamanuri Tutup Usia

Senin, 23 Mar 2026 - 10:15 WIB

#indonesiaswasembada

Antisipasi Arus Balik Lebaran, LPJU Jalur Bakauheni Diperbaiki dan Ditambah

Senin, 23 Mar 2026 - 09:11 WIB