Syarief Hasan: Fungsi perencanaan dan pengawasan BPH Migas perlu dipertajam

Senin, 13 Februari 2023 | 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan meminta kepada pemerintah untuk betul-betul serius menyikapi melonjaknya alokasi dan anggaran subsidi, khususnya untuk BBM penugasan (pertalite) yang tidak tepat sasaran. Ini telah menjadi persoalan yang belum kunjung selesai, sementara neraca perdagangan migas kian tertekan, keuangan negara sangat terbebani. Jika ini terus berulang, maka rakyat kecil yang akan terus menjadi korbannya. Apakah kendalanya adalah regulasi? Atau ini murni kinerja kelembagaan hilir migas yang tidak optimal? Ataukah memang perencanaan subsidi yang tidak tepat? Tentu deretan pertanyaan ini mesti dijawab dan dicarikan solusinya.

“Faktanya kuota pertalite sudah jebol. Sepanjang 2022, serapan pertalite mencapai 29,48 juta kilo liter, jauh melampaui kuota yang ditentukan sebesar 23,05 juta kilo liter. Perkara menambah kuota hanya membawa dampak membengkaknya anggaran subsidi. Ini tentu bukan hal yang baik. Sejatinya perencanaan itu harus dapat memitigasi kondisi yang akan terjadi. Penambahan kuota ini hanya menjelaskan ketidakmampuan pemerintah dalam menyusun anggaran yang presisi dan tepat arah,” ujar Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini.

Baca Juga:  Kopda Bazarsah Penembak Tiga Polisi Way Kanan Divonis Mati

Dalam catatan Institute for Energy Economics and Financial Analyis (IEEFA), konsumsi BBM di Indonesia memang termasuk yang paling boros. Rata-rata penggunaan BBM untuk kendaraan ringan konvesional di Indonesia mencapai lebih dari 8 liter per 100 kilometer. Bandingkan dengan India, misalnya, yang konsumsi BBM hanya rata-rata 6 liter per 100 kilometer. Ini artinya, kita lebih boros 40 persen. Fakta sosiologis seperti ini juga harusnya dicermati dan menjadi masukan kebijakan. Mengapa kita lebih boros? Apakah ini sepadan dengan produktivitas? Ini perlu dianalisis agar keberlanjutan fiskal tetap terjaga.

Menurut Profesor di bidang Strategi Manajemen Koperasi dan UKM ini, dengan realisasi anggaran subsidi dan kompensasi BBM yang mencapai Rp 322,4 triliun pada 2022, perkara konsumsi BBM ini sudah sangat serius dan mencekam. Angka ini melonjak jauh dibandingkan rencana sebesar Rp 267,1 triliun pada APBN 2022. Ini menggambarkan ada sejumlah Rp 55,3 triliun biaya subsidi yang membengkak. Maka penting untuk alokasi dan pengawasan penggunaan BBM subsidi. Jika ternyata perilaku konsumsi BBM warga boros, maka lakukan sosialisasi, edukasi terarah, serta penggunaan instrumen pembatasan yang tepat. Atau memang jika marak terjadi penyelundupan, maka fungsi pengawasan mesti ditegakkan dengan serius.

Baca Juga:  Pemprov Apresiasi Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis yang Diselenggarakan Perempuan Bangsa Bekerja Sama dengan Smile Train dan RS Mutiara Putri

“Negara telah memberikan mandat kepada BPH Migas untuk mengatur dan menetapkan ketersediaan dan distribusi BBM, serta fungsi pengawasannya. Begitu dengan Pertamina yang diberikan tugas penyediaan dan distribusi BBM penugasan sesuai amanat Perpres 191/2014. Kalau saja perkaranya pada perencanaan kuota subsidi yang kurang presisi, tentu ini menjadi catatan serius bagi pemerintah dalam memahami pola perilaku konsumsi BBM di Indonesia. Atau jika memang regulasi ini kurang memberikan mandat dan kewenangan pengawasan dan penindakan, tentu revisi Perpres adalah keharusan. Jangan sampai rakyat yang terus menjadi korban,” tutup Syarief. ##

Berita Terkait

Warganya Terlantar, Bupati Mesuji Kirim Camat dan Kades Untuk Menjemput
UIN RIL Isi Maulid Nabi Dengan Istighosah dan Dzikir Kebangsaan
Dr Efa Rodiah Nur: Dugaan Korupsi PT LEB, Jangan Berspekulasi, Biarkan Mengalir…
Ganjar: Mahasiswa NU Lahir dari Keilmuan dan Keteladanan
Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi
Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana
Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati
Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 13:37 WIB

Warganya Terlantar, Bupati Mesuji Kirim Camat dan Kades Untuk Menjemput

Sabtu, 6 September 2025 - 10:28 WIB

UIN RIL Isi Maulid Nabi Dengan Istighosah dan Dzikir Kebangsaan

Sabtu, 6 September 2025 - 08:30 WIB

Dr Efa Rodiah Nur: Dugaan Korupsi PT LEB, Jangan Berspekulasi, Biarkan Mengalir…

Sabtu, 6 September 2025 - 07:32 WIB

Ganjar: Mahasiswa NU Lahir dari Keilmuan dan Keteladanan

Jumat, 5 September 2025 - 12:56 WIB

Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Warganya Terlantar, Bupati Mesuji Kirim Camat dan Kades Untuk Menjemput

Sabtu, 6 Sep 2025 - 13:37 WIB

Bandar Lampung

UIN RIL Isi Maulid Nabi Dengan Istighosah dan Dzikir Kebangsaan

Sabtu, 6 Sep 2025 - 10:28 WIB

#indonesiaswasembada

Ganjar: Mahasiswa NU Lahir dari Keilmuan dan Keteladanan

Sabtu, 6 Sep 2025 - 07:32 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi

Jumat, 5 Sep 2025 - 12:56 WIB