Sultan Minta Aturan Sertifikasi Guru Tidak menimbulkan Kesenjangan Sosial

Kamis, 10 Maret 2022 | 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri Suroyo
JAKARTA – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin meminta Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan kebudayaan untuk dapat melakukan penyesuaian mekanisme sertifikasi guru secara proporsional dan transparan terhadap guru dan tenaga pengajar di daerah.

Hal ini disampaikan Sultan sesaat setelah menerima aspirasi guru non sertifikasi sekota Bengkulu di kantor perwakilan DPD RI provinsi Bengkulu pada Kamis (10/3).

Menurutnya, aturan dan mekanisme sertifikasi guru saat ini cenderung menyebabkan terjadinya kesenjangan sosial guru dengan beban kerja yang sama.

Jangan sampai agenda peningkatan kualitas guru justru menimbulkan ketidakadilan diantara tenaga pengajar.

Baca Juga:  Ruas Tajab-Adi Jaya Way Kanan, Digarap, Gubernur Minta Pelaku Usaha Ikut Jaga

“Kami mendapati bahwa terdapat perlakuan dan apresiasi negara yang tidak proporsional terhadap para guru non sertifikasi. Hal ini tentu menyebabkan kesenjangan sosial dan kesejahteraan guru”, tegas Sultan.

Pada prinsipnya, kata Sultan, kami sangat mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan kinerja tenaga pengajar.

Namun tidak dengan cara mengklasifikasi dan kemudian memperlakukan guru secara tidak berimbang.

“Upaya peningkatan Kualitas guru sebaiknya disesuaikan dengan prinsip keadilan dan pemerataan yang diukur melalui beberapa variabel, seperti lama waktu pengabdian serta karakter dan kinerja guru. Tidak sekedar dinilai dari sudut pandang akademik”, ungkap mantan gubernur Bengkulu itu.

Baca Juga:  Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel hingga Tuntas

Selain itu, Sultan juga berharap agar Pemerintah dapat memberikan apresiasi yang proporsional bagi semua guru. Jangan sampai ada gap pendapatan yang terlalu jomplang antara guru bersertifikasi dengan guru non sertifikasi.

“Apresiasi negara kepada guru adalah kewajiban yang harus dipenuhi secara adil. Sehingga semuanya memiliki motivasi dan orientasi kinerja yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional”, tutupnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gubernur Mirza Serahkan Bantuan Operasional kepada PKH se-Provinsi Lampung
Gubernur Mirza Terima Kunjungan Pasis Sesko TNI
Gubernur Mirza Berharap Penyelenggaraan PSU Pesawaran Sesuai Putusan MK
Gubernur dan Ibu Wulan Dorong Peningkatan UMKM dan Kolaborasi Organisasi Wanita
Lampung Masuk 5 Besar Target Swasembada Pangan
Hetifah Optimis Timnas Indonesia Bangkit
Ali Mazi : Tindak Tegas KKB di Papua
Agus Sulistyo Sapa Konstituen Dapil V Lampung Utara

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 23:59 WIB

Gubernur Mirza Serahkan Bantuan Operasional kepada PKH se-Provinsi Lampung

Selasa, 25 Maret 2025 - 23:56 WIB

Gubernur Mirza Terima Kunjungan Pasis Sesko TNI

Selasa, 25 Maret 2025 - 23:53 WIB

Gubernur Mirza Berharap Penyelenggaraan PSU Pesawaran Sesuai Putusan MK

Selasa, 25 Maret 2025 - 23:47 WIB

Gubernur dan Ibu Wulan Dorong Peningkatan UMKM dan Kolaborasi Organisasi Wanita

Selasa, 25 Maret 2025 - 23:45 WIB

Lampung Masuk 5 Besar Target Swasembada Pangan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Serahkan Bantuan Operasional kepada PKH se-Provinsi Lampung

Selasa, 25 Mar 2025 - 23:59 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Terima Kunjungan Pasis Sesko TNI

Selasa, 25 Mar 2025 - 23:56 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Berharap Penyelenggaraan PSU Pesawaran Sesuai Putusan MK

Selasa, 25 Mar 2025 - 23:53 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Masuk 5 Besar Target Swasembada Pangan

Selasa, 25 Mar 2025 - 23:45 WIB