Sultan Minta Aturan Sertifikasi Guru Tidak menimbulkan Kesenjangan Sosial

Kamis, 10 Maret 2022 | 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri Suroyo
JAKARTA – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin meminta Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan kebudayaan untuk dapat melakukan penyesuaian mekanisme sertifikasi guru secara proporsional dan transparan terhadap guru dan tenaga pengajar di daerah.

Hal ini disampaikan Sultan sesaat setelah menerima aspirasi guru non sertifikasi sekota Bengkulu di kantor perwakilan DPD RI provinsi Bengkulu pada Kamis (10/3).

Menurutnya, aturan dan mekanisme sertifikasi guru saat ini cenderung menyebabkan terjadinya kesenjangan sosial guru dengan beban kerja yang sama.

Jangan sampai agenda peningkatan kualitas guru justru menimbulkan ketidakadilan diantara tenaga pengajar.

Baca Juga:  Suherman Jabat Dishub Way Kanan

“Kami mendapati bahwa terdapat perlakuan dan apresiasi negara yang tidak proporsional terhadap para guru non sertifikasi. Hal ini tentu menyebabkan kesenjangan sosial dan kesejahteraan guru”, tegas Sultan.

Pada prinsipnya, kata Sultan, kami sangat mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan kinerja tenaga pengajar.

Namun tidak dengan cara mengklasifikasi dan kemudian memperlakukan guru secara tidak berimbang.

“Upaya peningkatan Kualitas guru sebaiknya disesuaikan dengan prinsip keadilan dan pemerataan yang diukur melalui beberapa variabel, seperti lama waktu pengabdian serta karakter dan kinerja guru. Tidak sekedar dinilai dari sudut pandang akademik”, ungkap mantan gubernur Bengkulu itu.

Baca Juga:  Cegah C3, Polres Mesuji Gelar Patroli Dialogis

Selain itu, Sultan juga berharap agar Pemerintah dapat memberikan apresiasi yang proporsional bagi semua guru. Jangan sampai ada gap pendapatan yang terlalu jomplang antara guru bersertifikasi dengan guru non sertifikasi.

“Apresiasi negara kepada guru adalah kewajiban yang harus dipenuhi secara adil. Sehingga semuanya memiliki motivasi dan orientasi kinerja yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional”, tutupnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Jelang Ops Ketupat Krakatau 2026, Kasatlantas Polres Mesuji Cek Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan 
Gandeng Dinkes, BPN Mesuji Gelar Bakti Sosial Donor Darah 
Melihat 10 Besar Peneliti Produktif dan Berdampak UIN Raden Intan Lampung Versi SINTA
Komisi V DPR Desak Audit Kelaikan udara Pesawat ATR 42-500
Sri Meliyana Minta Evaluasi 32 Provinsi Gagal Capai Target Imunisasi
Komisi III Mencermati dugaan penyimpangan sengketa tanah yang libatkan aparat
M Khoizin Tekankan Pengawasan Tata Ruang Sebagai Kunci Mitigasi Bencana
TNI AU Bersama Basarnas Terus Lakukan Pencarian Pesawat ATR 42-500

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:57 WIB

Jelang Ops Ketupat Krakatau 2026, Kasatlantas Polres Mesuji Cek Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan 

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:55 WIB

Gandeng Dinkes, BPN Mesuji Gelar Bakti Sosial Donor Darah 

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:34 WIB

Melihat 10 Besar Peneliti Produktif dan Berdampak UIN Raden Intan Lampung Versi SINTA

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:19 WIB

Komisi V DPR Desak Audit Kelaikan udara Pesawat ATR 42-500

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:15 WIB

Sri Meliyana Minta Evaluasi 32 Provinsi Gagal Capai Target Imunisasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gandeng Dinkes, BPN Mesuji Gelar Bakti Sosial Donor Darah 

Selasa, 20 Jan 2026 - 22:55 WIB

#indonesiaswasembada

Komisi V DPR Desak Audit Kelaikan udara Pesawat ATR 42-500

Selasa, 20 Jan 2026 - 11:19 WIB

#indonesiaswasembada

Sri Meliyana Minta Evaluasi 32 Provinsi Gagal Capai Target Imunisasi

Selasa, 20 Jan 2026 - 11:15 WIB