Suhairi Dikukuhkan Jadi Guru Besar IAIN Metro

Kamis, 15 Desember 2022 | 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO – Sah! Prof. Suhari hari ini dikukuhkan sebagai guru besar IAIN Metro. Dalam pidato pengukuhannya, dia mengangkat tema tentang wakaf yang berjudul ‘Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia : Problem dan Altternatif Model.

Berikut adalah intisari dan kesimpulan dari naskah pidato pengukuhan Suhari :

Dijadikannya bank-bank syariah sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf uang (LKS PWU) dengan sedemikian banyaknya tugas-tugas yang dibebankan, menjadikan bank-bank syariah tidak memberikan perhatian yang memadai akan pengelolaan wakaf uang, dalam hal ini penerimaan wakaf uang. Tidak dilakukan secara maksimal tugas-tugas sebagai LKS PWU, menurut peneliti karena terlalu dibebani tugas-tugas yang sedemikian banyak, sementara bank-bank syariah hanya dijadikan sebatas kustodian.

Beberapa alternatif/pilihan model yang bisa ditawarkan, yaitu: 1. Tugas-tugas yang sangat banyak yang dibebankan kepada bank-bank syariah sebagai LKS-PWU dapat disederhanakan/dikurangi dengan tugas mengumumkan kepada publik sebagai LKS PWU, menerima setoran uang dan menempatkan pada rekening titipan (wadhiah). Sedangkan tugas-tugas yang lain dihilangkan. Pilihan ini perlu dilakukannya revisi/perubahan Undang-Undang nomor 41 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006. 2. Menjadikan BMT-BMT/Koperasi-Koperasi Syariah yang telah ditetapkan sebagai Nazhir Wakaf uang, sekaligus sebagai LKS-PWU. Jika pilihan ini yang diambil, maka tidak diperlukannya revisi/perubahan  Undang-Undang nomor 41 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006. 3.  Mengadopsi yang dilakukan di Negara Bangladesh, dengan mendirikan Bank Wakaf. Pilihan ini perlu dilakukannya terobosan hukum berupa pengecualian bank wakaf atas  syarat-syarat pendiriannya dalam hal ijin operasional dan ijin prinsip. Sehingga pendirian bank wakaf tidak disamakan dengan ketentuan pendirian bank yang berorientasi bisnis atau profit oriented.

Berdasarkan simpulan tersebut, maka dapat direkomendasikan agar Badan Wakaf Indonesia atau Kementerian Agama sebagai pihak yang diberikan kewenangan dalam mengurusi tentang wakaf, untuk melakukan langkah-langkah konkret berdasarkan beberapa alternatif model pengelolaan wakaf yang ditawarkan pada simpulan tersebut. Sehingga potensi wakaf uang yang sedemikian besarnya dapat diwujudkan. Demikian juga para akademisi, para da’i/muballigh kiranya dapat ikut mensosialisasikan melalui dakwah yang dilakukan dengan mengusung materi wakaf uang. (*)

Baca Juga:  Pelantikan JMSI Lampung 2026 Kian Dekat, Persiapan Capai 75 Persen

 

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Bupati Ayu Hadiri Pengajian Dan Silaturahmi Akbar 3 Kecamatan.
Kaesang Hadiri Rakorwil PSI Lampung, Very Fardinalsyah Resmi Nakhodai PSI Mesuji
Perkuat Basis Kader, Partai Golkar Kecamatan Way Tuba Konsolidasi Melalui Muscam dan GELAM
Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Cetak SDM Unggul dan Berkarakter
Optimalkan Keamanan Desa, Kapolsek Simpang Pematang Cek Pos Kamling dan Serahkan Kentongan
LCC Empat Pilar MPR Provinsi Jawa Timur Resmi Dibuka, Ketua MPR RI Ahmad Muzani Sampaikan Lima Pesan Kebangsaan
Raker UIN RIL 2026, Karo SDM Kemenag Dorong Peningkatan Tata Kelola ASN
Perkuat Spiritual dan Soliditas, Raker UIN RIL 2026 Diisi Qiyamul Lail hingga Senam Pagi

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:53 WIB

Bupati Ayu Hadiri Pengajian Dan Silaturahmi Akbar 3 Kecamatan.

Minggu, 19 April 2026 - 19:51 WIB

Kaesang Hadiri Rakorwil PSI Lampung, Very Fardinalsyah Resmi Nakhodai PSI Mesuji

Minggu, 19 April 2026 - 19:48 WIB

Perkuat Basis Kader, Partai Golkar Kecamatan Way Tuba Konsolidasi Melalui Muscam dan GELAM

Minggu, 19 April 2026 - 19:44 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Cetak SDM Unggul dan Berkarakter

Sabtu, 18 April 2026 - 16:59 WIB

Optimalkan Keamanan Desa, Kapolsek Simpang Pematang Cek Pos Kamling dan Serahkan Kentongan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Hadiri Pengajian Dan Silaturahmi Akbar 3 Kecamatan.

Minggu, 19 Apr 2026 - 19:53 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Cetak SDM Unggul dan Berkarakter

Minggu, 19 Apr 2026 - 19:44 WIB