Sudding; Repormasi Polri Harus Menyeluruh

Minggu, 21 September 2025 | 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA — Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyerukan perlunya reformasi kultural di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai bagian dari pembenahan menyeluruh institusi penegak hukum. Pernyataan itu disampaikan dalam kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Polda Jawa Timur, yang bertujuan menyerap masukan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).

Menurut Sudding, reformasi yang selama ini dilakukan di kepolisian terlalu fokus pada aspek struktural dan birokratis, tetapi belum menyentuh persoalan sikap mental dan budaya kerja aparat kepolisian di lapangan.

“Selama ini masih ada laporan masyarakat yang diabaikan, tindakan kekerasan oleh oknum, serta sikap mental aparat yang tidak mencerminkan pelayanan publik. Ini bukan hanya soal struktur, tapi soal karakter institusi yang harus dibenahi dari akarnya,” ujarnya kepada Parlementaria di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, (18/9/2025).

Sudding menambahkan bahwa adanya laporan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti dan perlakuan represif oleh aparat menjadi masalah berulang dalam sistem penegakan hukum Indonesia. Menurutnya, penyalahgunaan wewenang kerap terjadi karena tidak adanya kontrol budaya internal dan lemahnya implementasi nilai-nilai profesionalisme.

Baca Juga:  ALS vs Truk BBM, Jalan Baik Jalinsum Ternyata Hanya 33,45%

“Reformasi struktural tanpa dibarengi perubahan kultur hanya akan memperpanjang masalah. Kita tidak bisa berharap perubahan nyata jika mentalitas aparat masih arogan dan tidak berpihak pada keadilan,” tegasnya.

Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional ini juga mengingatkan pentingnya menjadikan pengaduan masyarakat sebagai indikator kinerja aparat, bukan dianggap sebagai gangguan atau ancaman terhadap institusi. Dalam konteks ini, ia mendorong agar sistem pengawasan internal maupun eksternal Polri diperkuat dan diintegrasikan dengan prinsip akuntabilitas.

Menurut Sudding, RKUHAP harus menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi kepolisian, sekaligus mendorong humanisasi dalam penegakan hukum. Prinsip due process of law harus diterapkan secara konsisten, termasuk hak atas pendampingan hukum, perlindungan saksi, serta perlakuan yang setara di hadapan hukum.

Baca Juga:  Sujatmiko: Evaluasi Sistem Transportasi KAI

Lebih jauh, Sudding menegaskan bahwa reformasi hukum tidak cukup hanya melalui pembaruan undang-undang. Ia menekankan bahwa reformasi sejati akan terwujud jika aparat penegak hukum (baik Polri, Kejaksaan, maupun Pengadilan) mengubah cara pandang mereka dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.

“Reformasi hukum bukan sekadar mengganti pasal atau menata ulang struktur. Yang paling penting adalah bagaimana aparat memahami posisi mereka sebagai pelayan keadilan, bukan penguasa hukum,” ujarnya.

Kunjungan Komisi III DPR RI ke Polda Jatim ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi lapangan terhadap kesiapan institusi penegak hukum dalam menyambut pengesahan RKUHAP, yang ditargetkan menjadi fondasi hukum acara yang lebih modern, adil, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.[]


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Keluarga Besar Polres Mesuji Gelar Shalat Ghaib, dan Doa Bersama Atas Gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena 
Sambut Akhir Pekan dengan “Friday Sundown” di Amuse Poolbar & Restaurant Radisson Lampung Kedaton
Sekdaprov Marindo Kurniawan Ikuti Peluncuran Buku Panduan dan Pendidikan Antikorupsi
Bupati Ayu Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD 3 Kecamatan  
Pornas Korpri 2027, Peluang Dongkrak UMKM dan Pariwisata Lampung
Darurat Sampah , Gubernur Lampung Siap Bangun Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik 
Lampung Minim Layanan Lansia dalam Penyelenggaraan Haji 2026
Serangan Brutal OPM di Tembagapura, 1 Anak Tewas

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:00 WIB

Keluarga Besar Polres Mesuji Gelar Shalat Ghaib, dan Doa Bersama Atas Gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena 

Senin, 11 Mei 2026 - 17:09 WIB

Sambut Akhir Pekan dengan “Friday Sundown” di Amuse Poolbar & Restaurant Radisson Lampung Kedaton

Senin, 11 Mei 2026 - 16:00 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Ikuti Peluncuran Buku Panduan dan Pendidikan Antikorupsi

Senin, 11 Mei 2026 - 15:58 WIB

Bupati Ayu Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD 3 Kecamatan  

Senin, 11 Mei 2026 - 15:27 WIB

Pornas Korpri 2027, Peluang Dongkrak UMKM dan Pariwisata Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD 3 Kecamatan  

Senin, 11 Mei 2026 - 15:58 WIB

#indonesiaswasembada

Pornas Korpri 2027, Peluang Dongkrak UMKM dan Pariwisata Lampung

Senin, 11 Mei 2026 - 15:27 WIB