Sudding; Repormasi Polri Harus Menyeluruh

Minggu, 21 September 2025 | 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA — Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyerukan perlunya reformasi kultural di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai bagian dari pembenahan menyeluruh institusi penegak hukum. Pernyataan itu disampaikan dalam kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Polda Jawa Timur, yang bertujuan menyerap masukan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).

Menurut Sudding, reformasi yang selama ini dilakukan di kepolisian terlalu fokus pada aspek struktural dan birokratis, tetapi belum menyentuh persoalan sikap mental dan budaya kerja aparat kepolisian di lapangan.

“Selama ini masih ada laporan masyarakat yang diabaikan, tindakan kekerasan oleh oknum, serta sikap mental aparat yang tidak mencerminkan pelayanan publik. Ini bukan hanya soal struktur, tapi soal karakter institusi yang harus dibenahi dari akarnya,” ujarnya kepada Parlementaria di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, (18/9/2025).

Sudding menambahkan bahwa adanya laporan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti dan perlakuan represif oleh aparat menjadi masalah berulang dalam sistem penegakan hukum Indonesia. Menurutnya, penyalahgunaan wewenang kerap terjadi karena tidak adanya kontrol budaya internal dan lemahnya implementasi nilai-nilai profesionalisme.

Baca Juga:  Cucun Serahkan Bantuan Tahap II Pasca Longsor Di Cisarua

“Reformasi struktural tanpa dibarengi perubahan kultur hanya akan memperpanjang masalah. Kita tidak bisa berharap perubahan nyata jika mentalitas aparat masih arogan dan tidak berpihak pada keadilan,” tegasnya.

Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional ini juga mengingatkan pentingnya menjadikan pengaduan masyarakat sebagai indikator kinerja aparat, bukan dianggap sebagai gangguan atau ancaman terhadap institusi. Dalam konteks ini, ia mendorong agar sistem pengawasan internal maupun eksternal Polri diperkuat dan diintegrasikan dengan prinsip akuntabilitas.

Menurut Sudding, RKUHAP harus menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi kepolisian, sekaligus mendorong humanisasi dalam penegakan hukum. Prinsip due process of law harus diterapkan secara konsisten, termasuk hak atas pendampingan hukum, perlindungan saksi, serta perlakuan yang setara di hadapan hukum.

Baca Juga:  Wagub Jihan Nurlela Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Pringsewu–Pardasuka

Lebih jauh, Sudding menegaskan bahwa reformasi hukum tidak cukup hanya melalui pembaruan undang-undang. Ia menekankan bahwa reformasi sejati akan terwujud jika aparat penegak hukum (baik Polri, Kejaksaan, maupun Pengadilan) mengubah cara pandang mereka dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.

“Reformasi hukum bukan sekadar mengganti pasal atau menata ulang struktur. Yang paling penting adalah bagaimana aparat memahami posisi mereka sebagai pelayan keadilan, bukan penguasa hukum,” ujarnya.

Kunjungan Komisi III DPR RI ke Polda Jatim ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi lapangan terhadap kesiapan institusi penegak hukum dalam menyambut pengesahan RKUHAP, yang ditargetkan menjadi fondasi hukum acara yang lebih modern, adil, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.[]


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

UIN Raden Intan Lampung Dirikan Posko Ramah Pemudik di Masjid Raya Airan
ASDP Kendalikan Puncak Mudik, 163.603 Penumpang dan 44.440 Kendaraan Tinggalkan Jawa Menuju Sumatera pada H-3
Ramadan Demokrat Peduli dan Berbagi, Edhie Baskoro Yudhoyono Ajak Kader Perkuat Silaturahmi, Gotong Royong dan Membantu Masyarakat
H-4 Angkutan Lebaran 2026 Jawa-Sumatera, ASDP Pemudik Alami Peningkatan 
Lestari Moerdijat: Kebinekaan harus Menjadi Kekuatan untuk Membangun Bangsa
Meresahkan Masyarakat, Pelaku Curanmor di Ciduk Tim Gabungan Polsek Mesuji Timur
Pererat Kebersamaan, PERADI Bandarlampung Gelar Bukber
Pukul 00.15 Saat Banyak Terlelap, Bupati Egi Berdiri di Tengah Pemudik Motor: Mengawal Harapan Pulang Selamat

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:28 WIB

UIN Raden Intan Lampung Dirikan Posko Ramah Pemudik di Masjid Raya Airan

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:05 WIB

ASDP Kendalikan Puncak Mudik, 163.603 Penumpang dan 44.440 Kendaraan Tinggalkan Jawa Menuju Sumatera pada H-3

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:00 WIB

Ramadan Demokrat Peduli dan Berbagi, Edhie Baskoro Yudhoyono Ajak Kader Perkuat Silaturahmi, Gotong Royong dan Membantu Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:06 WIB

H-4 Angkutan Lebaran 2026 Jawa-Sumatera, ASDP Pemudik Alami Peningkatan 

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:25 WIB

Lestari Moerdijat: Kebinekaan harus Menjadi Kekuatan untuk Membangun Bangsa

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

UIN Raden Intan Lampung Dirikan Posko Ramah Pemudik di Masjid Raya Airan

Kamis, 19 Mar 2026 - 19:28 WIB

#indonesiaswasembada

H-4 Angkutan Lebaran 2026 Jawa-Sumatera, ASDP Pemudik Alami Peningkatan 

Rabu, 18 Mar 2026 - 20:06 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari Moerdijat: Kebinekaan harus Menjadi Kekuatan untuk Membangun Bangsa

Rabu, 18 Mar 2026 - 16:25 WIB