Sudding; Repormasi Polri Harus Menyeluruh

Minggu, 21 September 2025 | 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA — Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyerukan perlunya reformasi kultural di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai bagian dari pembenahan menyeluruh institusi penegak hukum. Pernyataan itu disampaikan dalam kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Polda Jawa Timur, yang bertujuan menyerap masukan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).

Menurut Sudding, reformasi yang selama ini dilakukan di kepolisian terlalu fokus pada aspek struktural dan birokratis, tetapi belum menyentuh persoalan sikap mental dan budaya kerja aparat kepolisian di lapangan.

“Selama ini masih ada laporan masyarakat yang diabaikan, tindakan kekerasan oleh oknum, serta sikap mental aparat yang tidak mencerminkan pelayanan publik. Ini bukan hanya soal struktur, tapi soal karakter institusi yang harus dibenahi dari akarnya,” ujarnya kepada Parlementaria di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, (18/9/2025).

Sudding menambahkan bahwa adanya laporan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti dan perlakuan represif oleh aparat menjadi masalah berulang dalam sistem penegakan hukum Indonesia. Menurutnya, penyalahgunaan wewenang kerap terjadi karena tidak adanya kontrol budaya internal dan lemahnya implementasi nilai-nilai profesionalisme.

Baca Juga:  Komisi II Minta Mendagri Hentikan Efisiensi Transfer Pusat Ke Daerah

“Reformasi struktural tanpa dibarengi perubahan kultur hanya akan memperpanjang masalah. Kita tidak bisa berharap perubahan nyata jika mentalitas aparat masih arogan dan tidak berpihak pada keadilan,” tegasnya.

Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional ini juga mengingatkan pentingnya menjadikan pengaduan masyarakat sebagai indikator kinerja aparat, bukan dianggap sebagai gangguan atau ancaman terhadap institusi. Dalam konteks ini, ia mendorong agar sistem pengawasan internal maupun eksternal Polri diperkuat dan diintegrasikan dengan prinsip akuntabilitas.

Menurut Sudding, RKUHAP harus menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi kepolisian, sekaligus mendorong humanisasi dalam penegakan hukum. Prinsip due process of law harus diterapkan secara konsisten, termasuk hak atas pendampingan hukum, perlindungan saksi, serta perlakuan yang setara di hadapan hukum.

Baca Juga:  Komisi VIII DPR RI Bahas Penguatan PTKIN saat Kunker di UIN Raden Intan Lampung

Lebih jauh, Sudding menegaskan bahwa reformasi hukum tidak cukup hanya melalui pembaruan undang-undang. Ia menekankan bahwa reformasi sejati akan terwujud jika aparat penegak hukum (baik Polri, Kejaksaan, maupun Pengadilan) mengubah cara pandang mereka dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.

“Reformasi hukum bukan sekadar mengganti pasal atau menata ulang struktur. Yang paling penting adalah bagaimana aparat memahami posisi mereka sebagai pelayan keadilan, bukan penguasa hukum,” ujarnya.

Kunjungan Komisi III DPR RI ke Polda Jatim ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi lapangan terhadap kesiapan institusi penegak hukum dalam menyambut pengesahan RKUHAP, yang ditargetkan menjadi fondasi hukum acara yang lebih modern, adil, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.[]


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lampung akan Tambah Koleksi Mushaf Qur’an Bernuansa Budaya Lokal, Pepadun dan Saibatin
Inflasi Lampung Terkendali, Pertanian Penopang Stabilitas Harga
90 Persen Jalan Provinsi Mantap pada 2028, 2026 Beralih ke Beton
Gubernur Mirza Minta Dapur MBG Taat, BPOM Ikut Lakukan Pengawasan Ketat
PBH Peradi Bandarlampung Dampingi ABH Bom Molotov
Rianto SH MH Terpilih Aklamasi Pimpin JMSI Sumut 2025–2030
PAD Belum Capai Target, Pemkab – Kejari Lampung Utara Periksa 15 Desa Penunggak Pajak
Gubernur Lepas Kontingen KORPRI Lampung ke Palembang

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Lampung akan Tambah Koleksi Mushaf Qur’an Bernuansa Budaya Lokal, Pepadun dan Saibatin

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:45 WIB

Inflasi Lampung Terkendali, Pertanian Penopang Stabilitas Harga

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:54 WIB

90 Persen Jalan Provinsi Mantap pada 2028, 2026 Beralih ke Beton

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Gubernur Mirza Minta Dapur MBG Taat, BPOM Ikut Lakukan Pengawasan Ketat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:12 WIB

PBH Peradi Bandarlampung Dampingi ABH Bom Molotov

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Inflasi Lampung Terkendali, Pertanian Penopang Stabilitas Harga

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:45 WIB

#CovidSelesai

90 Persen Jalan Provinsi Mantap pada 2028, 2026 Beralih ke Beton

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:54 WIB

#CovidSelesai

PBH Peradi Bandarlampung Dampingi ABH Bom Molotov

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:12 WIB