Sudding Minta SIM Dan STNK Berlaku Seumur Hidup

Kamis, 5 Desember 2024 | 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengusulkan agar pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) masa berlakunya seumur hidup.

“Dalam forum ini agar dikaji ulang perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB cukup sekali,” kata Sudding saat rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Polisi Aan Suhanan di Kompleks Parlemen, DI Jakarta,

Anggota Fraksi PAN itu menyebut usulan tersebut sebagaimana penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku seumur hidup. “KTP itu kan berlaku seumur hidup sekali. SIM juga harus begitu, berlaku seumur hidup,” ucapnya.

Baca Juga:  Komisi XI DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Rp 49.8 Triliiun Tahun 2027

Menurut Sudding, penerbitan SIM, STNK, dan TNKB yang berlaku seumur hidup dapat meringankan beban masyarakat. Sebab, seringkali masyarakat menemui hambatan-hambatan ketika melakukan perpanjangan surat-surat berkendara tersebut.

“Ini selembar SIM ukurannya tidak seberapa, STNK juga tidak seberapa, tetapi biayanya sangat luar biasa, kan begitu? Dan itu dibebankan kepada masyarakat,” ujarnya.

Terlebih perpanjangan surat-surat berkendara tersebut menguntungkan vendor pengadaan. “Karena ini hanya untuk kepentingan vendor, pak, kepentingan pengusaha, bukan untuk mengejar target PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” katanya.

Sudding mengatakan jika terjadi pelanggaran berkendara maka surat-surat berkendara tersebut cukup dilubangi sebagai tanda dan apabila telah mencapai limit tertentu maka kepemilikannya dapat dicabut.

Baca Juga:  Hetifah: Kenaikan Biaya Haji 2027 Harus Dibedah Detail

“Tiga kali dibolongi, sudah tidak perlu lagi sekian tahun bisa mendapatkan lagi SIM. Jangan ada perpanjangan supaya meringankan masyarakat dalam kondisi yang sangat susah ini,” tuturnya.

Sudding menambahkan bahwa usulan tersebut sebelumnya pernah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan mendapatkan respons akan dilakukan evaluasi.

“Saya minta Pak Kakorlantas agar dikaji dan diusulkan ulang perpanjangan SIM, STNK, itu cukup sekali,” katanya.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Benahi Tata Niaga Beras, Gubernur Mirza Dorong KDMP Terintegrasi dengan Perpadi dan Perbankan
Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI 2026 ke Jawa Tengah
RSUD Ratu Tara Kabupaten Mesuji Resmi Terakreditasi, Kini Lagi Proses Kredensial BPJS
Tahapan Uji Publik Cawabup WK Nihil
Jamal Soroti Rujukan BPJS Menunggu Berbulan-bulan untuk Berobat
‘Kasih Tanpa Batas’: Pesan Pdt Daniel di Film Ageman
Edi Purwanto: Negara Jangan Baru Hadir Setelah Bencana Terjadi
Presiden Prabowo Mengerahkan 11 Kapal TNI AL -Basarnas Cari 5 Jurnalis 

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:51 WIB

Benahi Tata Niaga Beras, Gubernur Mirza Dorong KDMP Terintegrasi dengan Perpadi dan Perbankan

Kamis, 10 September 2026 - 18:48 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI 2026 ke Jawa Tengah

Kamis, 10 September 2026 - 17:35 WIB

RSUD Ratu Tara Kabupaten Mesuji Resmi Terakreditasi, Kini Lagi Proses Kredensial BPJS

Kamis, 10 September 2026 - 15:27 WIB

Tahapan Uji Publik Cawabup WK Nihil

Kamis, 10 September 2026 - 14:21 WIB

Jamal Soroti Rujukan BPJS Menunggu Berbulan-bulan untuk Berobat

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI 2026 ke Jawa Tengah

Kamis, 10 Sep 2026 - 18:48 WIB

#indonesiaswasembada

Tahapan Uji Publik Cawabup WK Nihil

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:27 WIB

#indonesiaswasembada

Jamal Soroti Rujukan BPJS Menunggu Berbulan-bulan untuk Berobat

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:21 WIB