Sudding Minta SIM Dan STNK Berlaku Seumur Hidup

Kamis, 5 Desember 2024 | 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengusulkan agar pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) masa berlakunya seumur hidup.

“Dalam forum ini agar dikaji ulang perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB cukup sekali,” kata Sudding saat rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Polisi Aan Suhanan di Kompleks Parlemen, DI Jakarta,

Anggota Fraksi PAN itu menyebut usulan tersebut sebagaimana penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku seumur hidup. “KTP itu kan berlaku seumur hidup sekali. SIM juga harus begitu, berlaku seumur hidup,” ucapnya.

Baca Juga:  FTK UIN RIL Perkuat Kepemimpinan Pendidikan Islam yang Visioner dan Berkelanjutan

Menurut Sudding, penerbitan SIM, STNK, dan TNKB yang berlaku seumur hidup dapat meringankan beban masyarakat. Sebab, seringkali masyarakat menemui hambatan-hambatan ketika melakukan perpanjangan surat-surat berkendara tersebut.

“Ini selembar SIM ukurannya tidak seberapa, STNK juga tidak seberapa, tetapi biayanya sangat luar biasa, kan begitu? Dan itu dibebankan kepada masyarakat,” ujarnya.

Terlebih perpanjangan surat-surat berkendara tersebut menguntungkan vendor pengadaan. “Karena ini hanya untuk kepentingan vendor, pak, kepentingan pengusaha, bukan untuk mengejar target PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” katanya.

Sudding mengatakan jika terjadi pelanggaran berkendara maka surat-surat berkendara tersebut cukup dilubangi sebagai tanda dan apabila telah mencapai limit tertentu maka kepemilikannya dapat dicabut.

Baca Juga:  Pengukuhan Ketua Umum Persatuan Komunitas Disabilitas Provinsi Lampung Masa Bakti 2025–2030

“Tiga kali dibolongi, sudah tidak perlu lagi sekian tahun bisa mendapatkan lagi SIM. Jangan ada perpanjangan supaya meringankan masyarakat dalam kondisi yang sangat susah ini,” tuturnya.

Sudding menambahkan bahwa usulan tersebut sebelumnya pernah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan mendapatkan respons akan dilakukan evaluasi.

“Saya minta Pak Kakorlantas agar dikaji dan diusulkan ulang perpanjangan SIM, STNK, itu cukup sekali,” katanya.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kapolres Mesuji Hadiri Acara Pembukaan Mesuji Expo
Kapolres dan Bupati Buka Acara Sunat Massal, Rangkaian HUT ke-17 Kabupaten Mesuji 
Pameran Kriya Jemari Lampung 2025 resmi dibuka, Majukan Kerajinan Daerah dan Dorong UMKM Lokal Masuk Pasar Global
Terima Kunjungan BULD DPD RI: Wagub Jihan Nurlela Apresiasi Kolaborasi Strategis Memperkuat Kualitas Regulasi Daerah dan Percepatan Pembangunan
Sekdaprov Lampung Raih Penghargaan ASKOMPSI Digital Leadership Government Award 2025
PT BAKAUHENI TERBANGGI BESAR TOLL AKAN LAKUKAN PENYESUAIAN TARIF BARU
Komisi X DPR Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Atasi Bullying di Pendidikan
JMSI Aceh Kembali diPimpin Oleh Hendro Saky Pada Periode 2025- 2030

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 19:14 WIB

Kapolres Mesuji Hadiri Acara Pembukaan Mesuji Expo

Kamis, 20 November 2025 - 19:11 WIB

Kapolres dan Bupati Buka Acara Sunat Massal, Rangkaian HUT ke-17 Kabupaten Mesuji 

Kamis, 20 November 2025 - 15:44 WIB

Pameran Kriya Jemari Lampung 2025 resmi dibuka, Majukan Kerajinan Daerah dan Dorong UMKM Lokal Masuk Pasar Global

Kamis, 20 November 2025 - 15:40 WIB

Terima Kunjungan BULD DPD RI: Wagub Jihan Nurlela Apresiasi Kolaborasi Strategis Memperkuat Kualitas Regulasi Daerah dan Percepatan Pembangunan

Kamis, 20 November 2025 - 15:34 WIB

Sekdaprov Lampung Raih Penghargaan ASKOMPSI Digital Leadership Government Award 2025

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kapolres Mesuji Hadiri Acara Pembukaan Mesuji Expo

Kamis, 20 Nov 2025 - 19:14 WIB