Sudang Paripurna DPD RI Bacakan Kepres Pemberhentian Senator AWK dan Bahas Berbagai Isu Di Daerah

Selasa, 5 Maret 2024 | 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Paripurna DPD RI bacakan Keputusan Presiden RI Nomor 35/P Tahun 2024 tentang pemberhentian Shri I.G.N. Arya Wedakarna MWS sebagai Anggota DPD RI Masa Jabatan Tahun 2019-2024, serta membahas berbagai isu yang berkembang di daerah.

“Pimpinan telah menindaklanjuti dengan menyampaikan surat kepada KPU RI untuk menyampaikan nama Anggota yang diberhentikan antarwaktu dan meminta nama calon pengganti antarwaktu sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib,” ucap Ketua DPD RI AA LaNyala Mahmud Mattalitti saat memimpin Sidang Paripurna DPD RI ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Baca Juga:  Pemprov Lampung Usulkan Tiga Raperda Baru, Termasuk Perubahan Status BUMD

Selain itu, pada pelaksanaan Pemilu serentak 14 Februari 2024 lalu, Komite I DPD RI melihat dinamika politik yang berkembang pasca pemungutan suara pemilu serentak tahun 2024, serta kondisi perpolitikan yang semakin memanas.

“DPD RI sebagai Lembaga Negara perwakilan daerah perlu menjaga kondisi perpolitikan pasca pemilu ini agar berjalan dengan baik dan damai,” ungkap Ketua DPD RI.

Ia melanjutkan, paripurna DPD RI juga membahas tugas alat kelengkapan pada Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024. Komite I DPD RI akan membahas isu-isu terkait pemerintahan daerah, khususnya praktik hubungan pusat dan daerah yang mengarah pada dominasi sentralisasi dengan lahirnya UU Cipta Kerja, UU tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), dan UU tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang berdampak pada hilangnya semangat otonomi daerah yang berdasarkan Pancasila.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polsubsektor Mesuji Gencar Sambang Binluh, untuk Ketahanan Pangan
Habib Syarief Muhammad Kritik Trans7: Tayangan Soal Pesantren Parsial dan Gagal Paham
Kejari Way Kanan Hadiri Pencanangan Desa Tapis dan Penyaluran Bantuan TP-PKK Provinsi Lampung
DLH Lampung Utara Imbau Warga Tidak Buang Sampah Sembarang
Pemprov Lampung Raih Mandaya Awards 2025 untuk Dedikasi dalam Pemberdayaan Masyarakat
Pererat Sinergi, Danbrigif 4 Mar/BS Terima Kunjungan Silaturahmi Bupati Pesawaran di Mako Brigif 4 Mar/BS
MES Bukan Parpol, Utamakan Mufakat
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Canangkan Desa TAPIS Way Kanan

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:44 WIB

Polsubsektor Mesuji Gencar Sambang Binluh, untuk Ketahanan Pangan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Habib Syarief Muhammad Kritik Trans7: Tayangan Soal Pesantren Parsial dan Gagal Paham

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:31 WIB

Kejari Way Kanan Hadiri Pencanangan Desa Tapis dan Penyaluran Bantuan TP-PKK Provinsi Lampung

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:25 WIB

DLH Lampung Utara Imbau Warga Tidak Buang Sampah Sembarang

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:22 WIB

Pemprov Lampung Raih Mandaya Awards 2025 untuk Dedikasi dalam Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polsubsektor Mesuji Gencar Sambang Binluh, untuk Ketahanan Pangan

Kamis, 16 Okt 2025 - 19:44 WIB

#indonesiaswasembada

DLH Lampung Utara Imbau Warga Tidak Buang Sampah Sembarang

Kamis, 16 Okt 2025 - 13:25 WIB