MENANGGAPI putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 71/PUU-XXIV/2026 yang menolak permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima angkat bicara. Dirinya menegaskan status Jakarta yang saat ini tetap menjadi Ibu Kota Negara, IKN masih dalam proses.
Aria Bima meluruskan persepsi publik dengan menyatakan bahwa putusan MK tersebut sama sekali tidak membatalkan atau menghentikan mega proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Putusan MK Kan tidak mengubah persoalan keberlanjutannya (IKN) itu kan hanya bagaimana keputusan pindahnya jangan sampai terjadi kekosongan, dimana IKN sudah diputuskan tapi infrastrukturnya belum siap,” terang Aria Bima kepada Parlementaria di Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah (22/5/2026).
“Jadi keputusan konstitusi itu menegaskan bagaimana Jakarta saat ini tetap menjadi Ibu Kota sambil menyiapkan IKN menyiapkan berbagai infrastruktur untuk siap menjadi Ibu Kota Negara, itu saja. Saya tidak melihat keputusan MK itu menganulir IKN, bukan menjadi Ibu Kota Negara,” lanjutnya memperjelas posisi hukum tersebut.
Lebih lanjut, Aria Bima memaparkan bahwa seluruh proses pemindahan tetap berjalan sesuai dengan garis kebijakan yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk tahun 2028 mendatang.
“Saat ini ditetapkan Jakarta tetap jadi Ibu Kota sambil menunggu kesiapan IKN menyiapkan berbagai infrastruktur termasuk fasilitasi untuk memindahkan ASN yang bekerja di sana dan Pak Prabowo sudah menegaskan tahun 2028 pemindahan itu akan dilaksanakan. Pada saat pemindahan ini belum dilaksanakan, MK memutuskan Jakarta tetap jadi Ibu Kota tidak ada persoalan antara keputusan MK dan keputusan Presiden dan undang-undang terkait dengan Ibu Kota Nusantara, saya kira itu,” paparnya.
Sebagai komisi yang bermitra langsung dengan Otorita IKN, Komisi II DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal jalannya pembangunan fisik maupun pemindahan SDM secara bertahap dan konsisten.
“Komisi II tetap akan mengawal terjadinya perpindahan, sampai hari ini di sektor mitra IKN ada di Komisi II, kami akan tetap mengawal step by step pembangunan infrastruktur termasuk memindahkan orang dengan berbagai fasilitas pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik yang lainnya,” tegas Aria Bima.[]
Penulis : Heri Suroyo
Editor : Rudi Alfian
Sumber Berita : DPR RI

















