Soal Tersangka Senpi? Tak Ada Oknum TNI

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri Suroyo

DIRRESKRIMUM Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, dari 70 pucuk senpi ilegal tersebut, ada yang merupakan hasil operasi gabungan bersama Puspom TNI Angkatan Darat (AD), dan sebagian lainnya merupakan pengembangan kasus jual beli senpi ilegal melalui e-commerce.

Dalam kasus mencatut nama TNI dan Kemenhan, tersangkanya juga warga sipil.

“Identitasnya palsu, artinya memalsukan kartu anggota dan kartu identitas lain termasuk kartu senjata api mengatasnamakan pejabat AD dan Kementerian Pertahanan,” kata Hengki.

Baca Juga:  MES Bukan Parpol, Utamakan Mufakat

Dalam pengungkapan kasus tersebut, lanjutnya sebanyak 44 pucuk senjata diamankan. Terdiri dari senjata api pabrikan, air gun, hingga airsoft gun.

“Kemudian kita kembangkan sehingga kami bisa menyita 44 pucuk senjata campuran. Senjata berbagai jenis, ada yang pabrikan, rakitan, air gun, maupun airsoft gun,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Hengki Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga menyita puluham pucuk senpi ilegal yang dijual melalui e-commerce.

Dalam kasus ini, tersangka menjual senjata api ilegal melalui marketplace. Para pelaku diketahui menjual senjata api pabrikan, hingga senjata api yang dimodifikasi dari air gun.

Baca Juga:  Meriahkan HUT ke-74, Humas Polres Mesuji Gelar Aksi Donor Darah

Total sebanyak 26 pucuk senjata kembali diamankan Polda Metro Jaya.

“Dari jual beli online ini kita sita 26 pucuk, yaitu pengembangan dari kasus jual beli senpi di e-commerce. Semuanya (tersangka) sipil, termasuk yang mencatut TNI AD itu juga sipil,” ujarnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Rudianto Lallo Dorong Reformasi Polri yang Substantif, Jangan Jadi Alat Kekuasaan
Pangan Ultra Proses dan Perubahan Paradigma Konsumen
Dorong Layanan Kesehatan Masyarakat, Pemprov Lampung Perkuat CKG, Imunisasi, dan BPJS Kesehatan
Lampung Fest 2025, Sinergikan Kopi dan Pariwisata untuk Dongkrak Ekonomi Lampung
Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Kesehatan 2025: Tegaskan Pentingnya Program CKG dan Optimalisasi Keaktifan Peserta BPJS
DWP Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi E-Reporting untuk Tingkatkan Akuntabilitas dan Kinerja Pelaporan
Sinergi Pemprov, Kejaksaan, dan Kemenkop UKM Perkuat Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih Mitra Adhyaksa
Peringati HKN ke-61, Wagub Jihan Dorong Insan Kesehatan Lampung Perkuat Transformasi Layanan

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 17:18 WIB

Rudianto Lallo Dorong Reformasi Polri yang Substantif, Jangan Jadi Alat Kekuasaan

Kamis, 13 November 2025 - 12:47 WIB

Pangan Ultra Proses dan Perubahan Paradigma Konsumen

Kamis, 13 November 2025 - 11:09 WIB

Dorong Layanan Kesehatan Masyarakat, Pemprov Lampung Perkuat CKG, Imunisasi, dan BPJS Kesehatan

Kamis, 13 November 2025 - 11:06 WIB

Lampung Fest 2025, Sinergikan Kopi dan Pariwisata untuk Dongkrak Ekonomi Lampung

Rabu, 12 November 2025 - 15:35 WIB

DWP Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi E-Reporting untuk Tingkatkan Akuntabilitas dan Kinerja Pelaporan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pangan Ultra Proses dan Perubahan Paradigma Konsumen

Kamis, 13 Nov 2025 - 12:47 WIB