Soal Tersangka Senpi? Tak Ada Oknum TNI

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri Suroyo

DIRRESKRIMUM Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, dari 70 pucuk senpi ilegal tersebut, ada yang merupakan hasil operasi gabungan bersama Puspom TNI Angkatan Darat (AD), dan sebagian lainnya merupakan pengembangan kasus jual beli senpi ilegal melalui e-commerce.

Dalam kasus mencatut nama TNI dan Kemenhan, tersangkanya juga warga sipil.

“Identitasnya palsu, artinya memalsukan kartu anggota dan kartu identitas lain termasuk kartu senjata api mengatasnamakan pejabat AD dan Kementerian Pertahanan,” kata Hengki.

Baca Juga:  BPN Mesuji Bersama PPAT dan PPATS Ikuti Monev Implementasi Peralihan Hak atas Tanah Secara Elektronik 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, lanjutnya sebanyak 44 pucuk senjata diamankan. Terdiri dari senjata api pabrikan, air gun, hingga airsoft gun.

“Kemudian kita kembangkan sehingga kami bisa menyita 44 pucuk senjata campuran. Senjata berbagai jenis, ada yang pabrikan, rakitan, air gun, maupun airsoft gun,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Hengki Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga menyita puluham pucuk senpi ilegal yang dijual melalui e-commerce.

Dalam kasus ini, tersangka menjual senjata api ilegal melalui marketplace. Para pelaku diketahui menjual senjata api pabrikan, hingga senjata api yang dimodifikasi dari air gun.

Baca Juga:  Badge Unicorn Sebagai Dedikasi Skadron Udara 33

Total sebanyak 26 pucuk senjata kembali diamankan Polda Metro Jaya.

“Dari jual beli online ini kita sita 26 pucuk, yaitu pengembangan dari kasus jual beli senpi di e-commerce. Semuanya (tersangka) sipil, termasuk yang mencatut TNI AD itu juga sipil,” ujarnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dibimbing Nurul, Mahasiswa FP UNILA Raih Hibah PKM-RE DIKTI 2025 dan Siap Melaju ke PIMNAS
Sinergi Pemprov Lampung dan TNI, Kodam XX/Radin Inten Menuju Kenyataan, Lampung Siap Jadi Sentra Pertahanan Strategis di Sumatera
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Bupati Tanggamus Buka Musda MUI
Keluarga Korban Tragedi Semanggi I Tolak Penulisan Ulang Sejarah Oleh Fadli Zon
Ketua DPR RI Minta Fadli Zon Tidak Hilangkan Jejak Sejarah
Rektor UIN RIL Lantik 27 Pejabat, Intruksikan Pertahankan Predikat Kampus Unggul
JMSI Lampung Bertemu Kadiskominfo Sampaikan Hasil Munas 2

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:52 WIB

Dibimbing Nurul, Mahasiswa FP UNILA Raih Hibah PKM-RE DIKTI 2025 dan Siap Melaju ke PIMNAS

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:24 WIB

Sinergi Pemprov Lampung dan TNI, Kodam XX/Radin Inten Menuju Kenyataan, Lampung Siap Jadi Sentra Pertahanan Strategis di Sumatera

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:05 WIB

UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:49 WIB

Bupati Tanggamus Buka Musda MUI

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:45 WIB

Keluarga Korban Tragedi Semanggi I Tolak Penulisan Ulang Sejarah Oleh Fadli Zon

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Tanggamus Buka Musda MUI

Jumat, 4 Jul 2025 - 09:49 WIB