Soal ODOL, Jangan Biarkan Sopir Diposisi Lemah

Minggu, 5 Oktober 2025 | 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi menegaskan menegaskan bahwa negara tidak boleh lagi membiarkan pengemudi berada di posisi paling lemah alias yang paling salah dalam soal ODOL dan mata rantai logistik nasional. Menurutnya, selama ini setiap terjadi kecelakaan, pengemudilah yang selalu menanggung beban hukum, sementara pemilik kendaraan dan pemilik barang seakan lepas dari tanggung jawab.

Diketahui, saat ini Komisi V DPR RI secara khusus sedang membahas revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta implementasi kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) yang ditargetkan berlaku penuh pada 2027.

“Selama ini pengemudi selalu jadi pihak paling lemah. Dalam kasus kecelakaan, merekalah yang dipenjara, sedangkan pemilik kendaraan dan pemilik barang tidak tersentuh. Negara wajib hadir untuk menata ulang tanggung jawab secara berlapis agar ada keadilan, sehingga pengemudi tidak lagi dijadikan kambing hitam,” tegas Abdul Hadi di Jakarta, Minggu (5/10).

Baca Juga:  HNW Dukung Haji 2026 Tetap Terselenggara, Dorong Pelaksanaan Haji Jadi Momentum Ciptakan Perdamaian

Abdul Hadi menambahkan bahwa revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan harus menjawab berbagai persoalan mendasar yang dihadapi pengemudi, mulai dari jam kerja yang manusiawi, perlindungan hukum, jaminan sosial, hingga akses terhadap perumahan dan pendidikan anak-anak mereka. Ia menilai, pembentukan Panja Revisi UU di Komisi V dan pembentukan tim kecil bersama Kemenhub serta asosiasi pengemudi merupakan langkah maju untuk memastikan semua aspirasi tersebut masuk dalam substansi revisi undang-undang.

Diketahui, bahwa kebijakan Zero ODOL yang akan berlaku pada 2027 tidak boleh hanya berorientasi pada aspek penindakan, melainkan juga harus melibatkan pengemudi secara penuh dalam Satgas ODOL. Dengan begitu, kebijakan yang lahir bukan hanya menekan, melainkan juga memberikan ruang partisipasi dan perlindungan bagi para pelaku lapangan.

Baca Juga:  Rakor Inflasi Februari 2026, Pemprov Lampung Dorong TPID Lebih Aktif Awasi Harga Pasar

Abdul Hadi juga menyoroti kondisi pengemudi logistik yang hingga kini belum mendapatkan standar pelatihan dan sertifikasi memadai. “Banyak pengemudi logistik yang bekerja lebih dari 14 jam sehari tanpa pelatihan dan tanpa perlindungan sosial. Ini sangat berbahaya, tidak hanya bagi pengemudi, tetapi juga bagi keselamatan publik di jalan raya. Kita ingin ada regulasi yang adil, humanis, dan berpihak kepada kesejahteraan pengemudi,” ujarnya.[]


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Rektor Ajak Keluarga Besar UIN Bangun Kebersamaan dengan Semangat Ber-ISI
Polres Mesuji Siagakan 251 Personil Gabungan di 2 Pos Yan dan 3 Pos PAM dalam OPS Ketupat 2026
Pemprov Lampung dan PWI Perkuat Sinergi Melalui Silaturahmi Ramadan
Sikap Dewan Pers Terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia dan AS
Buka Musrenbang RKPD Pringsewu, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Sektor Unggulan Daerah
Gubernur Ucapkan Selamat kepada Brigjen TNI Haryantana atas Penugasan Barunya sebagai Kasdam XVII/Cendrawasih
HNW Dukung Haji 2026 Tetap Terselenggara, Dorong Pelaksanaan Haji Jadi Momentum Ciptakan Perdamaian
LSM KPPP Desak Penyelidikan Serapan Dana BOS SMAN Bhakti Mulya

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:00 WIB

Rektor Ajak Keluarga Besar UIN Bangun Kebersamaan dengan Semangat Ber-ISI

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:53 WIB

Polres Mesuji Siagakan 251 Personil Gabungan di 2 Pos Yan dan 3 Pos PAM dalam OPS Ketupat 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:48 WIB

Pemprov Lampung dan PWI Perkuat Sinergi Melalui Silaturahmi Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:42 WIB

Sikap Dewan Pers Terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia dan AS

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:27 WIB

Buka Musrenbang RKPD Pringsewu, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Sektor Unggulan Daerah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Rektor Ajak Keluarga Besar UIN Bangun Kebersamaan dengan Semangat Ber-ISI

Jumat, 13 Mar 2026 - 13:00 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung dan PWI Perkuat Sinergi Melalui Silaturahmi Ramadan

Kamis, 12 Mar 2026 - 21:48 WIB

#indonesiaswasembada

Sikap Dewan Pers Terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia dan AS

Kamis, 12 Mar 2026 - 21:42 WIB