JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi menegaskan menegaskan bahwa negara tidak boleh lagi membiarkan pengemudi berada di posisi paling lemah alias yang paling salah dalam soal ODOL dan mata rantai logistik nasional. Menurutnya, selama ini setiap terjadi kecelakaan, pengemudilah yang selalu menanggung beban hukum, sementara pemilik kendaraan dan pemilik barang seakan lepas dari tanggung jawab.
Diketahui, saat ini Komisi V DPR RI secara khusus sedang membahas revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta implementasi kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) yang ditargetkan berlaku penuh pada 2027.
“Selama ini pengemudi selalu jadi pihak paling lemah. Dalam kasus kecelakaan, merekalah yang dipenjara, sedangkan pemilik kendaraan dan pemilik barang tidak tersentuh. Negara wajib hadir untuk menata ulang tanggung jawab secara berlapis agar ada keadilan, sehingga pengemudi tidak lagi dijadikan kambing hitam,” tegas Abdul Hadi di Jakarta, Minggu (5/10).
Abdul Hadi menambahkan bahwa revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan harus menjawab berbagai persoalan mendasar yang dihadapi pengemudi, mulai dari jam kerja yang manusiawi, perlindungan hukum, jaminan sosial, hingga akses terhadap perumahan dan pendidikan anak-anak mereka. Ia menilai, pembentukan Panja Revisi UU di Komisi V dan pembentukan tim kecil bersama Kemenhub serta asosiasi pengemudi merupakan langkah maju untuk memastikan semua aspirasi tersebut masuk dalam substansi revisi undang-undang.
Diketahui, bahwa kebijakan Zero ODOL yang akan berlaku pada 2027 tidak boleh hanya berorientasi pada aspek penindakan, melainkan juga harus melibatkan pengemudi secara penuh dalam Satgas ODOL. Dengan begitu, kebijakan yang lahir bukan hanya menekan, melainkan juga memberikan ruang partisipasi dan perlindungan bagi para pelaku lapangan.
Abdul Hadi juga menyoroti kondisi pengemudi logistik yang hingga kini belum mendapatkan standar pelatihan dan sertifikasi memadai. “Banyak pengemudi logistik yang bekerja lebih dari 14 jam sehari tanpa pelatihan dan tanpa perlindungan sosial. Ini sangat berbahaya, tidak hanya bagi pengemudi, tetapi juga bagi keselamatan publik di jalan raya. Kita ingin ada regulasi yang adil, humanis, dan berpihak kepada kesejahteraan pengemudi,” ujarnya.[]
Penulis : Heri Suroyo
Editor : Nara J Afkar
Sumber Berita : DPR RI
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.