Soal LPG 3 Kg, Syarief Hasan : Harus Dapat Diakses Tanpa Mempersulit

Minggu, 27 Agustus 2023 | 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Prof. Syarief Hasan mempertanyakan kebijakan Pemerintah terkait kewajiban menggunakan KTP setiap pembelian LPG 3 Kilogram. Kebijakan ini ditetapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan berlaku pada 1 Januari 2024 mendatang.

Syarief Hasan menyebut, kebijakan ini terkesan mempersulit masyarakat. “Kita memahami, kebanyakan masyarakat yang menjadi sasaran LPG 3 kilogram ini adalah masyarakat desa. Kita jangan mempersulit masyarakat yang membutuhkan tabung LPG 3 kilogram ini.”, Ungkap Syarief Hasan.

Syarief Hasan melanjutkan, penggunaan LPG 3 kilogram juga banyak digunakan UMKM. “Selama ini, Usaha Mikro dan Kecil banyak menggunakan Tabung LPG 3 Kilogram. Jika ini diwajibkan, tentu menyulitkan dan membatasi pelaku usaha mikro dan kecil yang sangat membutuhkan.”, Ungkapnya lagi.

Baca Juga:  Sambangi JMSI Babel, Wali Kota Pangkalpinang Bahas Masalah Banjir

Anggota Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat ini juga menyebut, belum ada sosialisasi dari Pemerintah terkait kebijakan ini. “Jika kebijakan ini diambil tanpa sosialisasi yang masif maka akan menimbulkan problem baru di masyarakat. Akan ada banyak masyarakat yang dibatasi dalam mengakses LPG 3 kilogram ini.”, Ungkapnya.

Syarief Hasan menyampaikan urgensi Tabung Gas LPG 3 kilogram. “Gas LPG 3 Kg yang disubsidi ini sangat membantu perekonomian masyarakat saat ini, terutama rumah tangga, dan sektor UMKM yang menyerap tenaga kerja. Karenanya, mereka tidak boleh dipersulit mengakses.”, Ungkap Syarief Hasan.

Baca Juga:  TNI Kirim Bantuan ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Ia juga mengingatkan Pemerintah untuk menyelesaikan persoalan kelangkaan Gas Subsidi. “Pemerintah harus mencari solusi yang lebih tepat dalam penyelesaian persoalan kelangkaan LPG 3 Kilogram, bulan malah membuat kebijakan yang dapat menimbulkan polemik di tengah masyarakat.”, Ungkap Syarief Hasan.

Politisi Senior Partai Demokrat ini juga berkomitmen untuk memperjuangkan kebijakan pro rakyat. “Kami dari Fraksi Partai Demokrat DPR RI berkomitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat kecil dan pelaku usaha kecil. Kita ingin mereka bisa mengakses kebutuhannya tanpa pembatasan yang merugikan masyarakat kecil.”, Tutup Syarief Hasan.(“)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Peringati Hari Ibu, DPW MTP IPHI Lampung Gelar Baksos di Pondok Pesantren Surya Mandiri
Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya
Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026
Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung
Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan
FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA
Wilayah Pesisir Rentan ISPA Akibat Variabilitas Iklim dan Penurunan Kualitas Lingkungan
Pleno TPKAD, Jihan: Program Keuangan Harus Tepat Sasaran

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:07 WIB

Peringati Hari Ibu, DPW MTP IPHI Lampung Gelar Baksos di Pondok Pesantren Surya Mandiri

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:42 WIB

Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:41 WIB

Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:37 WIB

Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:20 WIB

Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya

Sabtu, 20 Des 2025 - 08:42 WIB

#CovidSelesai

Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:41 WIB

#indonesiaswasembada

Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:37 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:20 WIB