Skema Delaying System Polda Lampung Disebut Mampu Atasi Arus Mudik Lebaran 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Melly

Bandar Lampung – Kebijakan delaying system atau sistem penundaan perjalanan diterapkan Polda Lampung pada masa arus balik Lebaran 2024/1445 Hijriah dinilai mampu berjalan dengan sangat optimal.

Pengamat Bidang Transportasi asal Lampung, IB Ilham Malik mengatakan, penerapan skema delaying system ini mampu mencegah kepadatan dan penumpukan kendaraan menuju arah Pelabuhan Bakauheni.

Menurutnya, delaying system memanfaatkan sejumlah lokasi sebagai buffer zone pada rest area di jalan tol hingga titik tertentu di jalan arteri ini sangat membantu kapasitas daya tampung kendaraan di pelabuhan.

“Saya lihat kemarin, untuk arus mudik sebelum dan setelah Lebaran cukup bagus antisipasinya, hingga di Pelabuhan Bakauheni tidak membludak,” ujar Akademisi ITERA tersebut, Jumat (19/4).

Kata Ilham, keberhasilan ini berkat koordinasi daj komunikasi yang berjalan baik antara semua pihak mulai dari Polda Lampung, BPTD, Dishub, hingga ASDP.

Baca Juga:  Menteri PKP Hadiahi Lampung 11.000 Unit Rumah Subsidi

Sehingga permasalahan penumpukan kendaraan terjadi di Pelabuhan Merak pada periode arus mudik Lebaran 2024, tidak terjadi atau kembali terulang saat arus balik di Pelabuhan Bakauheni.

“Upaya-upaya ini patut diapresiasi. Jadi sudah seharusnya delaying system diterapkan saat terjadi masalah dahulu, tapi sudah dibuat dan disiapkan dari awal,” ucapnya.

Keberhasilan manajemen arus mudik maupun balik di Lampung ini, disebut Ilham mampu berjalan sangat baik sejak tiga tahun terakhir tetapnya mulai 2022-2024.

Lebih lanjut ia berharap antisipasi dan kesiapan serupa bisa terus diulang di tahun-tahun mudik akan datang.

“Terpenting jangan pernah membiarkan arus kendaraan terus mengalir ke pelabuhan, sementara kita tahu, daya tampung pelabuhan itu sudah statis. Maka 2022, 2023, 2024 ini di Lampung sudah bagus dan harus terus diadopsi kedepannya,” imbuh Ilham.

Baca Juga:  Lampung Optimalkan Potensi Kelautan dan Perikanan

Ilham turut meminta pemerintah pusat hingga daerah dapat mengantisipasi pertumbuhan angka pemudik di tahun-tahun mendatang untuk diantisipasi sejak saat ini.

“Jangan nanti sudah menjelang, kalau misalnya sudah menjelang tidak bisa lagi. Jadi dari sekarang, karena kita sudah bisa memprediksi pertumbuhannya di setiap tahun,” tutupnya.

Terkait penerapan delaying system, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, penerapan skema penundaan perjalanan selama arus balik Lebaran tahun ini tergolong amat lancar dan aman terkendali.

Meskipun memasuki masa puncak arus balik, arus lalu lintas menuju Pelabuhan Bakauheni terpantau tetap mengalir.

“Jadi walaupun pada momen puncak arus balik, pada implementasinya Polda Lampung masih menerapkan kategori ‘Hijau’,” tandasnya jenderal bintang dua tersebut.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T
Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka
Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal
IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan
Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN
Dinilai Berhasil Bangun JMSI Sumut, Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI
Demokrasi Pancasila dan Kedaulatan Ekonomi, Khozin Minta Kebijakan Tak Sekadar Wacana
Pengamat: Kedaulatan Ekonomi Prabowo Harus Berbasis Ekonomi Pancasila dan Kemandirian Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:54 WIB

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:34 WIB

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:05 WIB

Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:30 WIB

Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:54 WIB

#indonesiaswasembada

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:34 WIB

#indonesiaswasembada

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Jun 2026 - 17:03 WIB

#indonesiaswasembada

Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN

Rabu, 3 Jun 2026 - 15:30 WIB