Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa

Sabtu, 5 Oktober 2024 | 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Minimnya kesadaran dan keterbukaan pelaku usaha di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) soal izin pengelolaan lingkungan hidup, salah satu kepala bidang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten setempat sosialisasikan strategi peningkatan profesionalitas (Sipentas).

Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Lampura, Trisando Thama kepada lintaslampung, Jumat, 04 Oktober 2024 mengatakan, dirinya melakukan inovasi melalui pemberian edukasi persetujuan lingkungan hidup izin usaha yang berdampak terhadap lingkungan hidup (Izin Sayang Dampak Rindu).

Selain itu, dirinya juga mensosialisasikan peraturan tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada calon maupun para pelaku usaha yang telah menjalankan usahanya di bumi Ragem Tunas Lampung.

Tujuan terobosan Aksi Perubahan dengan hasil yang didapat dari Diklat Pelatihan Kepemimpinan Angkatan V di BPSDM Provinsi Lampung tahun 2024 dimaksud tak lain agar pembangunan berkelanjutan di Lampung Utara dapat terealisasi tanpa mengenyampingkan hak-hak para pelaku usaha sehingga tetap konsisten dengan Izin yang ramah lingkungan.

Baca Juga:  Rekruetman Paskibra Lampung Utara Dipastikan Objektif

Dalam hal ini, tak hanya Pemrakarsa (pelaku usaha) saja yang diajak untuk melakukan aksi perubahan agar mengedepankan tertib administrasi.

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Lampura khususnya yang membidangi urusan perizinan dihimbau untuk bekerja secara profesional dan berintegritas sebagai representatif dari pelayanan publik pada masyarakat umum khususnya pada Persetujuan Lingkungan Hidup.

“Aksi perubahan yang saya beri nama Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, baik pelaku usaha maupun ASN yang membidangi perizinan khususnya pelayanan publik,” kata Ando, sapaan karibnya.

Sejauh ini, kata dia, tingkat kepatuhan pelaku usaha di Lampung Utara cenderung kurang optimal. Kendati demikian, dirinya tak sepenuhnya menyalahkan Pemrakarsa. Sebab, masih ditemukan kasus pelaku usaha tidak melek informasi terkait perizinan suatu usaha.

Baca Juga:  Praktik Pungli di Perbendaharaan BPKAD Lampung Utara Menguap

Oleh karenanya, dirinya tergerak untuk berkontribusi memberikan pencerahan melalui terobosan yang dibuat untuk mengedukasi dan mempermudah para pelaku usaha untuk menyehatkan izin usaha pada di Kabupaten Lampung Utara, sehingga usaha itu sendiri diakui secara sah keberadaannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pada prinsipnya aksi perubahan ini bukan untuk menggurui, tetapi kita ingin menciptakan nilai-nilai ketaatan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku sesuai dengan PP 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tutur dia.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Personel Brigif 4 Mar/BS, dan Yonif 7 dan 9 Mar Dilepas Jaga Perbatasan RI-Papua
Rekruetman Paskibra Lampung Utara Dipastikan Objektif
H+6 Lebaran, Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Rumah Kosong
Keterlibatan Penyandang Disabilitas dalam Proses Pembangunan Harus Ditingkatkan
AS Protes TKDN Indonesia, Eddy Soeparno: Industri Nasional Harus Diperkuat
Cek Arus Balik, Menteri PUPR Berharap Perbaikan Infrastruktur Lampung Selesai Tahun Depan
Dansat Brimob, PJU Polda Dampingi Kabaharkam dan Kapolda Lampung Tinjau Arus Balik.
“Katanya Jembatan Sangarus Dibangun Tahun Ini Pak Bupati”

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 20:46 WIB

Personel Brigif 4 Mar/BS, dan Yonif 7 dan 9 Mar Dilepas Jaga Perbatasan RI-Papua

Minggu, 6 April 2025 - 20:00 WIB

Rekruetman Paskibra Lampung Utara Dipastikan Objektif

Minggu, 6 April 2025 - 19:50 WIB

H+6 Lebaran, Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Rumah Kosong

Minggu, 6 April 2025 - 19:39 WIB

Keterlibatan Penyandang Disabilitas dalam Proses Pembangunan Harus Ditingkatkan

Minggu, 6 April 2025 - 19:23 WIB

AS Protes TKDN Indonesia, Eddy Soeparno: Industri Nasional Harus Diperkuat

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Rekruetman Paskibra Lampung Utara Dipastikan Objektif

Minggu, 6 Apr 2025 - 20:00 WIB

#indonesiaswasembada

H+6 Lebaran, Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Rumah Kosong

Minggu, 6 Apr 2025 - 19:50 WIB

#indonesiaswasembada

AS Protes TKDN Indonesia, Eddy Soeparno: Industri Nasional Harus Diperkuat

Minggu, 6 Apr 2025 - 19:23 WIB