Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa

Sabtu, 5 Oktober 2024 | 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Minimnya kesadaran dan keterbukaan pelaku usaha di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) soal izin pengelolaan lingkungan hidup, salah satu kepala bidang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten setempat sosialisasikan strategi peningkatan profesionalitas (Sipentas).

Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Lampura, Trisando Thama kepada lintaslampung, Jumat, 04 Oktober 2024 mengatakan, dirinya melakukan inovasi melalui pemberian edukasi persetujuan lingkungan hidup izin usaha yang berdampak terhadap lingkungan hidup (Izin Sayang Dampak Rindu).

Selain itu, dirinya juga mensosialisasikan peraturan tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada calon maupun para pelaku usaha yang telah menjalankan usahanya di bumi Ragem Tunas Lampung.

Tujuan terobosan Aksi Perubahan dengan hasil yang didapat dari Diklat Pelatihan Kepemimpinan Angkatan V di BPSDM Provinsi Lampung tahun 2024 dimaksud tak lain agar pembangunan berkelanjutan di Lampung Utara dapat terealisasi tanpa mengenyampingkan hak-hak para pelaku usaha sehingga tetap konsisten dengan Izin yang ramah lingkungan.

Baca Juga:  Pukul 10.00 WIB, Lagu Indonesia Raya dan Bagiku Negeri Berkumandang di SMKN 2

Dalam hal ini, tak hanya Pemrakarsa (pelaku usaha) saja yang diajak untuk melakukan aksi perubahan agar mengedepankan tertib administrasi.

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Lampura khususnya yang membidangi urusan perizinan dihimbau untuk bekerja secara profesional dan berintegritas sebagai representatif dari pelayanan publik pada masyarakat umum khususnya pada Persetujuan Lingkungan Hidup.

“Aksi perubahan yang saya beri nama Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, baik pelaku usaha maupun ASN yang membidangi perizinan khususnya pelayanan publik,” kata Ando, sapaan karibnya.

Sejauh ini, kata dia, tingkat kepatuhan pelaku usaha di Lampung Utara cenderung kurang optimal. Kendati demikian, dirinya tak sepenuhnya menyalahkan Pemrakarsa. Sebab, masih ditemukan kasus pelaku usaha tidak melek informasi terkait perizinan suatu usaha.

Baca Juga:  Hamartoni Inspektur Upacara, Upacara HUT Ke-80 RI di Lampung Utara 

Oleh karenanya, dirinya tergerak untuk berkontribusi memberikan pencerahan melalui terobosan yang dibuat untuk mengedukasi dan mempermudah para pelaku usaha untuk menyehatkan izin usaha pada di Kabupaten Lampung Utara, sehingga usaha itu sendiri diakui secara sah keberadaannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pada prinsipnya aksi perubahan ini bukan untuk menggurui, tetapi kita ingin menciptakan nilai-nilai ketaatan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku sesuai dengan PP 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tutur dia.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah
BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!
Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:18 WIB

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB