Sidak Minyakita-SPBU di Tuba, Status AMAN!

Kamis, 13 Maret 2025 | 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG-Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Tulang Bawang menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar soal Minyakita dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) , pada Senin (10/03/2025). Sementara belum ditemukan kecurangan yang merugikan rakyat.

Kegiatan sidak ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Noviarif Kurniawan, S.Tr.K, SIK, MH, bersama Kanit Tipidter, Ipda M Kohar Azhari, S.Tr.K, 4 (empat) personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Tulang Bawang, dan perwakilan Dinas Perdagangan Kabupaten Tulang Bawang.

“Kemarin, saya memimpin langsung kegiatan sidak di Pasar dan SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang bertepatan dengan bulan suci Ramadhan 1446 H / 2025 M,” ucap AKP Noviarif, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Selasa (11/03/2025).

Baca Juga:  Selaras Empat Asta Protas, UIN RIL Teguhkan Komitmen Penguatan Ekoteologi dalam Program KKN

Lanjutnya, adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan sidak yakni Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, SPBU Kibang dan SPBU Bawang Latak, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Saat berada di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, kami melakukan pengecekan terhadap ketersediaan minyak goreng merek Minyak Kita dan kesesuain antara isi dengan yang tertera pada kemasan. Hasilnya ketersediaan minyak goreng merek Miyak Kita mencukupi selama bulan suci Ramadhan 1445 H dan tidak ditemukan adanya kecurangan. Pada SPBU Kibang dan SPBU Bawang Latak juga tidak ditemukan adanya kecurangan,” papar perwira Alumni Akpol 2016.

Kasat Reskrim menerangkan, kegiatan sidak yang kami lakukan bersama Dinas Perdagangan ini merupakan sebagai bentuk mitigasi atau pencegahan, agar tidak terjadi kecurangan di Pasar dan SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.

Baca Juga:  Novriwan Minta Sukseskan Musda 2 JMSI Lampung

“Kecurangan yang kami maksud disini adalah yang merugikan masyarakat sebagai pihak konsumen terutama pada bulan suci Ramadhan 1446 H / 2025 M. Yang mana kebutuhan masyarakat meningkat dratis dari biasanya,” terang perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

AKP Noviarif menambahkan, apabila ditemukan adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum baik di Pasar maupun SPBU, kami dari Polres Tulang Bawang tidak akan segan melakukan penindakan secara tegas sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah
BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!
Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:18 WIB

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB