Setubuhi Pacar, Seorang Remaja Digelandang Ke Kantor Polisi

Senin, 27 Mei 2024 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian menggelandang seorang remaja, ke Mapolsek Raman Utara, Lampung Timur, karena diduga menyetubuhi anak dibawah umur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Raman Utara IPTU Sunaryo, pada Senin (27/5), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah WY (17) warga Kecamatan Raman Utara.

Berdasarkan data pihak kepolisian, tersangka diduga telah beberapa kali, melakukan tindakan persetubuhan terhadap YT (14) warga Kecamatan Raman Utara.

Aksi persetubuhan diduga sudah 5 kali dilakukan oleh tersangka, terhadap korban, sejak Bulan Maret hingga Mei 2024, terjadi didalam salah satu rumah, diwilayah hukum Polsek Raman Utara.

Baca Juga:  JMSI Lampung Kembali Gelar Jumat Berbagi
Polisi Olah TKP

Orang tua korban yang tidak terima dengan peristiwa yang menimpa putrinya, melaporkan kejadian tersebut, kepada pihak kepolisian Polsek Raman Utara.

Petugas Kepolisian Polsek Raman Utara, yang menerima laporan tersebut, segera bertindak, dan berhasil mengamankan tersangka pada Sabtu (25/5/24) sekira pukul 21.00 Wib tanpa perlawanan.

Selain tersangka, polisi juga turut menyita Hasil Visum, Sprei, dan Pakaian Korban, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait dugaan tindak pidana tersebut.

Baca Juga:  Jalin Kerjasama Kelompok Usaha Bank, Samsudin Ramah Tamah dengan Pimpinan Bank Lampung dan Bank Jatim

Pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan ke 1 atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, UU RI no 17 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU RI no. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.##


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Polda Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Wamenperin : Antisipasi PHK Masal Perlu Pelaku Usaha Diberi Insentif
Kembali Gelar UMKM Fest, Bukti Nyata Kepedulian KWP Terhadap UMKM
United Tractors Gelar Workshop Jurnalisme Damai
“Santri Adalah Generasi Penerus Perjuangan Ulama”
Presiden Prabowo Melantik Kepala Badan dan Utusan Khusus Presiden
Pj. Gubernur Lampung Pimpin Upacara Hari Santri 2024, Tegaskan Peran Santri dalam Meraih Masa Depan Bangsa
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi
Sehari Prabowo Dilantik, Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard di Laut Natuna Utara

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:52 WIB

Wamenperin : Antisipasi PHK Masal Perlu Pelaku Usaha Diberi Insentif

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:17 WIB

Kembali Gelar UMKM Fest, Bukti Nyata Kepedulian KWP Terhadap UMKM

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:01 WIB

United Tractors Gelar Workshop Jurnalisme Damai

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:39 WIB

“Santri Adalah Generasi Penerus Perjuangan Ulama”

Selasa, 22 Oktober 2024 - 11:13 WIB

Presiden Prabowo Melantik Kepala Badan dan Utusan Khusus Presiden

Selasa, 22 Oktober 2024 - 11:04 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 08:17 WIB

Sehari Prabowo Dilantik, Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard di Laut Natuna Utara

Selasa, 22 Oktober 2024 - 05:06 WIB

Jalan Rusak, Warga Pinang Jaya Ngadu Ke Reihana – Aryodhia

Berita Terbaru

Berita Utama

Kembali Gelar UMKM Fest, Bukti Nyata Kepedulian KWP Terhadap UMKM

Rabu, 23 Okt 2024 - 10:17 WIB

Berita Utama

United Tractors Gelar Workshop Jurnalisme Damai

Rabu, 23 Okt 2024 - 10:01 WIB

Bandar Lampung

“Santri Adalah Generasi Penerus Perjuangan Ulama”

Selasa, 22 Okt 2024 - 14:39 WIB

Berita Utama

Presiden Prabowo Melantik Kepala Badan dan Utusan Khusus Presiden

Selasa, 22 Okt 2024 - 11:13 WIB