Serahkan 305 SK P3K Tenaga Guru, Ini Pesan Penjabat Bupati Mesuji

Jumat, 18 Agustus 2023 | 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Pemerintah Kabupaten Mesuji menyerahkan 305 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan (PPPK) tenaga guru formasi Tahun 2022.

Surat Keputusan (SK) Pengangkatan (PPPK) tenaga guru formasi Tahun 2022 diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakar disela-sela Upacara HUT RI yang digelar di halaman Kantor Bupati Mesuji Desa Wiralaga Mulya Kecamatan Mesuji, Kamis (17/08/2023) kemarin.

Dalam sambutannya Pj Bupati Mesuji mengucapkan selamat kepada yang telah menerima SK Pengangkatan PPPK.

“Pengangkatan ini berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Sehingga sangat patut disyukuri, dengan cara bekerja yang luar biasa untuk menghasilkan yang terbaik dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Sulpakar.

Baca Juga:  Wayan Mustika: Merah Putih Simbol Budaya dan Nasionalisme

Sulpakar mengatakan, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur sipil negara, aparatur pemerintahan serta abdi masyarakat.

“Saya berharap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ini mampu untuk menerjemahkan dan melaksanakan aksi nyata Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara,” terang Sulpakar.

Sulpakar juga menyampaikan, bahwa para PPPK harus adaptif terhadap perkembangan zaman dan berinovasi. Karena Pemerintah Kabupaten Mesuji bisa segera maju jika mampu melakukan akselerasi, terobosan, langkah inovatif dan kreatif untuk bersaing.

Baca Juga:  Pelayanan Adminduk Dikeluhkan Masyarakat, Begini Respon Cepat Bupati Mesuji

“Kita harus berubah melakukan sesuatu yang luar biasa. Berpikir _Out of the Box_ yang positif dan punya efek yang konstruktif,” harap Sulpakar.

Sulpakar juga mengatakan, agar dalam setiap melaksanakan tugas, wajib hukumnya untuk selalu berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Mari menjalin kebersamaan dan kerja sama. Laksanakan tugas dengan penuh dedikasi, loyalitas, jujur, dan bertanggung jawab. Sehingga nantinya akan bernilai ibadah yang menuntun saudara saudari untuk mencapai kesuksesan,” terangnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah
BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!
Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:18 WIB

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB