Sengkarut Proyek Jembatan Gantung Sidomulyo Mulai Disorot Kejari Lampura

Kamis, 18 April 2024 | 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Silang sengkarut pada proyek Jembatan Gantung Sidomulyo yang menjadi akses penghubung Desa Sidomulyo dan Desa Tanjung Baru Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara (Lampura), mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Negeri kabupaten setempat.

Proyek infrastruktur bernilai Rp5,6 miliar itu dinilai memiliki banyak kejanggalan dalam proses pengerjaannya. Bahkan, informasi valid yang disampaikan perwakilan pihak BPJN Lampung yang menyatakan pekerjaan sudah diserahterimakan sementara (PHO) menjadi perhatian tersendiri.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Mohamad Farid Rumdana melalui Kasi Intel, Guntoro Janjang Saptodie, saat dikonfirmasi sejumlah awak media mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan cross check untuk melihat langsung kondisi di lapangan.

Baca Juga:  Bertemu Bupati Egi, JMSI Lampung Siap Kolaborasi Promosikan Destinasi Wisata Lampung Selatan

Sebab, kata dia, dalam pemberitaan yang viral sebelumnya banyak informasi yang menarik, sehingga pihaknya berencana untuk turun lapangan meninjau pekerjaan Mega proyek yang berada di tengah perkebunan.

“Informasi terkait proyek jembatan Sidomulyo sudah kami ketahui melalui pemberitaan yang viral belakangan ini. Kami sedang menunggu arahan pimpinan untuk menentukan langkah yang akan diambil, seperti turun lapangan meninjau lokasi untuk selanjutnya dapat menentukan tindakan lebih lanjut,” kata Guntoro, saat menerima awak media diruang kerjanya, Kamis, (18/04).

Baca Juga:  WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Informasi kejanggalan dari pekerjaan proyek jembatan gantung Sidomulyo yang didapatkan awak media saat melakukan investigasi dilapangan, mendapat perhatian serius Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

“Tentu ini menjadi satu perhatian serius dari Kejari Lampura sebagai bentuk komitmen kami dalam hal memberantas segala bentuk tindak pidana korupsi yang dimungkinkan terjadi di Lampura,” tegasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung
Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi
Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi
Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas
Naik Damri Menuju Tiongkok
Kadis Kominfo Tanggamus Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN, Tanggamus Jadi Pemanfaat TTE Tertinggi dari 21 Daerah
Wabup Tanggamus Pimpin Penertiban Pasar Gisting, Pedagang Hamparan Mulai Tertib Masuk Area Pasar
Batin Wulan Ikuti Puncak HUT Ke-46 Dekranas, Dekranasda Lampung Pamerkan Produk Unggulan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:16 WIB

Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:08 WIB

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:53 WIB

Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:49 WIB

Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:54 WIB

Naik Damri Menuju Tiongkok

Berita Terbaru

Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, berhasil menangkap tersangka tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi di Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji pada jumat tanggal 14 November 2025 lalu.[Na]

#indonesiaswasembada

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 19:08 WIB

#indonesiaswasembada

Naik Damri Menuju Tiongkok

Sabtu, 11 Jul 2026 - 14:54 WIB