Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Silang sengkarut pada proyek Jembatan Gantung Sidomulyo yang menjadi akses penghubung Desa Sidomulyo dan Desa Tanjung Baru Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara (Lampura), mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Negeri kabupaten setempat.
Proyek infrastruktur bernilai Rp5,6 miliar itu dinilai memiliki banyak kejanggalan dalam proses pengerjaannya. Bahkan, informasi valid yang disampaikan perwakilan pihak BPJN Lampung yang menyatakan pekerjaan sudah diserahterimakan sementara (PHO) menjadi perhatian tersendiri.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Mohamad Farid Rumdana melalui Kasi Intel, Guntoro Janjang Saptodie, saat dikonfirmasi sejumlah awak media mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan cross check untuk melihat langsung kondisi di lapangan.
Sebab, kata dia, dalam pemberitaan yang viral sebelumnya banyak informasi yang menarik, sehingga pihaknya berencana untuk turun lapangan meninjau pekerjaan Mega proyek yang berada di tengah perkebunan.
“Informasi terkait proyek jembatan Sidomulyo sudah kami ketahui melalui pemberitaan yang viral belakangan ini. Kami sedang menunggu arahan pimpinan untuk menentukan langkah yang akan diambil, seperti turun lapangan meninjau lokasi untuk selanjutnya dapat menentukan tindakan lebih lanjut,” kata Guntoro, saat menerima awak media diruang kerjanya, Kamis, (18/04).
Informasi kejanggalan dari pekerjaan proyek jembatan gantung Sidomulyo yang didapatkan awak media saat melakukan investigasi dilapangan, mendapat perhatian serius Kejaksaan Negeri Lampung Utara.
“Tentu ini menjadi satu perhatian serius dari Kejari Lampura sebagai bentuk komitmen kami dalam hal memberantas segala bentuk tindak pidana korupsi yang dimungkinkan terjadi di Lampura,” tegasnya.##






![Jajaran Polres Mesuji mencatat capaian positif selama periode 1 Juli hingga 14 Juli 2026, di mana sebanyak 80 pucuk senjata api rakitan (Senpira) berbagai jenis serta 85 butir amunisi berbagai kaliber berhasil diserahkan secara sukarela oleh masyarakat melalui peran aktif para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di wilayah Kabupaten Mesuji.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA01301-225x129.jpg)
![Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0128-225x129.jpg)
![Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0126-225x129.jpg)
![Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus mewujudkan penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum, Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, melaksanakan koordinasi dengan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Mesuji, Kompol Trisno Sigit, S.H., M.H., pada Rabu (15/07/2026).[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0125-225x129.jpg)


![Jajaran Polres Mesuji mencatat capaian positif selama periode 1 Juli hingga 14 Juli 2026, di mana sebanyak 80 pucuk senjata api rakitan (Senpira) berbagai jenis serta 85 butir amunisi berbagai kaliber berhasil diserahkan secara sukarela oleh masyarakat melalui peran aktif para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di wilayah Kabupaten Mesuji.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA01301-129x85.jpg)
![Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0128-129x85.jpg)
![Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0126-129x85.jpg)


