Sengkarut Proyek Jembatan Gantung Sidomulyo Mulai Disorot Kejari Lampura

Kamis, 18 April 2024 | 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Silang sengkarut pada proyek Jembatan Gantung Sidomulyo yang menjadi akses penghubung Desa Sidomulyo dan Desa Tanjung Baru Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara (Lampura), mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Negeri kabupaten setempat.

Proyek infrastruktur bernilai Rp5,6 miliar itu dinilai memiliki banyak kejanggalan dalam proses pengerjaannya. Bahkan, informasi valid yang disampaikan perwakilan pihak BPJN Lampung yang menyatakan pekerjaan sudah diserahterimakan sementara (PHO) menjadi perhatian tersendiri.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Mohamad Farid Rumdana melalui Kasi Intel, Guntoro Janjang Saptodie, saat dikonfirmasi sejumlah awak media mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan cross check untuk melihat langsung kondisi di lapangan.

Baca Juga:  "Gak Ada Pohon, Jangan Lagi Disebut Hutan"

Sebab, kata dia, dalam pemberitaan yang viral sebelumnya banyak informasi yang menarik, sehingga pihaknya berencana untuk turun lapangan meninjau pekerjaan Mega proyek yang berada di tengah perkebunan.

“Informasi terkait proyek jembatan Sidomulyo sudah kami ketahui melalui pemberitaan yang viral belakangan ini. Kami sedang menunggu arahan pimpinan untuk menentukan langkah yang akan diambil, seperti turun lapangan meninjau lokasi untuk selanjutnya dapat menentukan tindakan lebih lanjut,” kata Guntoro, saat menerima awak media diruang kerjanya, Kamis, (18/04).

Baca Juga:  Wamendikdasmen: Indonesia Kekurangan Guru 561 Ribu

Informasi kejanggalan dari pekerjaan proyek jembatan gantung Sidomulyo yang didapatkan awak media saat melakukan investigasi dilapangan, mendapat perhatian serius Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

“Tentu ini menjadi satu perhatian serius dari Kejari Lampura sebagai bentuk komitmen kami dalam hal memberantas segala bentuk tindak pidana korupsi yang dimungkinkan terjadi di Lampura,” tegasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Silaturahmi Pimpinan MPR Ke Mahkamah Konstitusi Bahas Sidang Tahunan Dan Tafsir Konstitusi
UIN RIL Submit Perbaikan Dokumen Pembukaan Fakultas Kedokteran ke Aplikasi SIAGA
UIN Raden Intan Lampung Tuan Rumah Lomba Komik Strip PEKSIMIDA 2026
Warga Antusias Belanja di Pasar Murah di Bandar Negeri Suoh
APH Diminta Periksa Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi
99,91 % Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN
Jihan: Lampung Mantapkan Daya Tarik Investasi dan Hilirisasi
Gubernur Guyur Rp 45 M untuk Infrastruktur Lampung Barat

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:15 WIB

Silaturahmi Pimpinan MPR Ke Mahkamah Konstitusi Bahas Sidang Tahunan Dan Tafsir Konstitusi

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:28 WIB

UIN RIL Submit Perbaikan Dokumen Pembukaan Fakultas Kedokteran ke Aplikasi SIAGA

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:26 WIB

UIN Raden Intan Lampung Tuan Rumah Lomba Komik Strip PEKSIMIDA 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:20 WIB

Warga Antusias Belanja di Pasar Murah di Bandar Negeri Suoh

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:49 WIB

APH Diminta Periksa Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi

Berita Terbaru

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan Lomba Komik Strip Pekan Seni Mahasiswa Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026 (PEKSIMIDA).[De]

#indonesiaswasembada

UIN Raden Intan Lampung Tuan Rumah Lomba Komik Strip PEKSIMIDA 2026

Kamis, 9 Jul 2026 - 09:26 WIB

#indonesiaswasembada

Warga Antusias Belanja di Pasar Murah di Bandar Negeri Suoh

Kamis, 9 Jul 2026 - 07:20 WIB


Ketua DPD PGK Kabupaten Lampung Utara, Exsadi [RA]

#indonesiaswasembada

APH Diminta Periksa Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi

Kamis, 9 Jul 2026 - 03:49 WIB