Sengkarut Proyek Jembatan Gantung Sidomulyo Mulai Disorot Kejari Lampura

Kamis, 18 April 2024 | 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Silang sengkarut pada proyek Jembatan Gantung Sidomulyo yang menjadi akses penghubung Desa Sidomulyo dan Desa Tanjung Baru Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara (Lampura), mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Negeri kabupaten setempat.

Proyek infrastruktur bernilai Rp5,6 miliar itu dinilai memiliki banyak kejanggalan dalam proses pengerjaannya. Bahkan, informasi valid yang disampaikan perwakilan pihak BPJN Lampung yang menyatakan pekerjaan sudah diserahterimakan sementara (PHO) menjadi perhatian tersendiri.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Mohamad Farid Rumdana melalui Kasi Intel, Guntoro Janjang Saptodie, saat dikonfirmasi sejumlah awak media mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan cross check untuk melihat langsung kondisi di lapangan.

Baca Juga:  Lampung Bangun Ekosistem Pembayaran Digital untuk Pelayanan Publik

Sebab, kata dia, dalam pemberitaan yang viral sebelumnya banyak informasi yang menarik, sehingga pihaknya berencana untuk turun lapangan meninjau pekerjaan Mega proyek yang berada di tengah perkebunan.

“Informasi terkait proyek jembatan Sidomulyo sudah kami ketahui melalui pemberitaan yang viral belakangan ini. Kami sedang menunggu arahan pimpinan untuk menentukan langkah yang akan diambil, seperti turun lapangan meninjau lokasi untuk selanjutnya dapat menentukan tindakan lebih lanjut,” kata Guntoro, saat menerima awak media diruang kerjanya, Kamis, (18/04).

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi KUR dan Literasi Keuangan untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Informasi kejanggalan dari pekerjaan proyek jembatan gantung Sidomulyo yang didapatkan awak media saat melakukan investigasi dilapangan, mendapat perhatian serius Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

“Tentu ini menjadi satu perhatian serius dari Kejari Lampura sebagai bentuk komitmen kami dalam hal memberantas segala bentuk tindak pidana korupsi yang dimungkinkan terjadi di Lampura,” tegasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Pertahankan WTP 12 Kali Berturut-turut, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah
Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi PAD dan Penertiban Retribusi Infrastruktur Telekomunikasi
Fatikhatul Khoiriyah dan Agus Sulistio Dipercaya Pimpin DPC PKB Lampung Utara Periode 2026–2031
BPBL Lampung Turun, dari 10.800 jadi 9.800 Yang Dialokasikan
Kelistrikan Lampung Andal, Tapi, 50% Pasokannya dari Daerah Lain
KDMP Jangan Berorientasi Kuantitas, Tapi Akhirnya Mangkrak

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:28 WIB

Pemprov Lampung Pertahankan WTP 12 Kali Berturut-turut, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:24 WIB

Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:22 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi PAD dan Penertiban Retribusi Infrastruktur Telekomunikasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:06 WIB

Fatikhatul Khoiriyah dan Agus Sulistio Dipercaya Pimpin DPC PKB Lampung Utara Periode 2026–2031

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah

Jumat, 12 Jun 2026 - 21:22 WIB