Sengkarut Proyek Jembatan Gantung Sidomulyo Mulai Disorot Kejari Lampura

Kamis, 18 April 2024 | 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Silang sengkarut pada proyek Jembatan Gantung Sidomulyo yang menjadi akses penghubung Desa Sidomulyo dan Desa Tanjung Baru Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara (Lampura), mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Negeri kabupaten setempat.

Proyek infrastruktur bernilai Rp5,6 miliar itu dinilai memiliki banyak kejanggalan dalam proses pengerjaannya. Bahkan, informasi valid yang disampaikan perwakilan pihak BPJN Lampung yang menyatakan pekerjaan sudah diserahterimakan sementara (PHO) menjadi perhatian tersendiri.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Mohamad Farid Rumdana melalui Kasi Intel, Guntoro Janjang Saptodie, saat dikonfirmasi sejumlah awak media mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan cross check untuk melihat langsung kondisi di lapangan.

Baca Juga:  Wanprestasi, Saparin Gugat Tauhid ke PN

Sebab, kata dia, dalam pemberitaan yang viral sebelumnya banyak informasi yang menarik, sehingga pihaknya berencana untuk turun lapangan meninjau pekerjaan Mega proyek yang berada di tengah perkebunan.

“Informasi terkait proyek jembatan Sidomulyo sudah kami ketahui melalui pemberitaan yang viral belakangan ini. Kami sedang menunggu arahan pimpinan untuk menentukan langkah yang akan diambil, seperti turun lapangan meninjau lokasi untuk selanjutnya dapat menentukan tindakan lebih lanjut,” kata Guntoro, saat menerima awak media diruang kerjanya, Kamis, (18/04).

Baca Juga:  Pembayaran Pokmas pada Proyek Breakwater  Berproses

Informasi kejanggalan dari pekerjaan proyek jembatan gantung Sidomulyo yang didapatkan awak media saat melakukan investigasi dilapangan, mendapat perhatian serius Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

“Tentu ini menjadi satu perhatian serius dari Kejari Lampura sebagai bentuk komitmen kami dalam hal memberantas segala bentuk tindak pidana korupsi yang dimungkinkan terjadi di Lampura,” tegasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam
Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Perdagangan, Pariwisata, dan Ketenagakerjaan dengan Malaysia
Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan
Lampung dan KPK Perkuat Sinergi: Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
Sebagai Komcad, Menwa Harus Disiplin dan Tampil dalam Kebencanaan
Rute Internasional Lampung–Kuala Lumpur Dibuka, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah
Soal Polemik Keppres Hakim MK, Komisi III DPR Tegaskan MK Tak Berwenang Batalkan Pengangkatan Adis Kadir
Peluang Kerja Konstruksi ke Jepang Asal Lampung 800 Ribu Lowongan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:04 WIB

15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:37 WIB

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Perdagangan, Pariwisata, dan Ketenagakerjaan dengan Malaysia

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:29 WIB

Lampung dan KPK Perkuat Sinergi: Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:55 WIB

Sebagai Komcad, Menwa Harus Disiplin dan Tampil dalam Kebencanaan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam

Jumat, 13 Feb 2026 - 12:04 WIB

#indonesiaswasembada

Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan

Jumat, 13 Feb 2026 - 10:34 WIB

#indonesiaswasembada

Sebagai Komcad, Menwa Harus Disiplin dan Tampil dalam Kebencanaan

Kamis, 12 Feb 2026 - 16:55 WIB