Sempat Kabur, Pelaku Curi Sapi Ditangkap Tekab 308 Presisi

Kamis, 19 Juni 2025 | 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLDA Lampung, bersama Polsek Menggala, mengungkap tindak pidana pencurian ternak jenis sapi yang terjadi hari Minggu (12/05/2024), sekitar pukul 12.00 WIB, di Kampung Bawang Sakti Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

Dalam pengungkapan tindak pidana pencurian ternak ini, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang bersama Polsek Menggala menangkap seorang laki-laki berinisial GI als UG (37), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

“Hari Rabu (18/06/2025), sekitar pukul 14.00 WIB, Tekab 308 Polres Tulang Bawang bersama Polsek Menggala menangkap seorang pelaku pencurian ternak jenis sapi. Pelaku ini ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah orang tuanya di Kampung Bawang Sakti Jaya, Kecamatan Banjar Baru,” ucap Kasat Reskrim, AKP Noviarif Kurniawan, S.Tr.K, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Kamis (19/06/2025).

Baca Juga:  Ombudsman Minta Disdik dan Kemenag, Monitor Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru

Lanjutnya, menurut keterangan dari korban Kasroni (50), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Bawang Sakti Jaya, saat terjadi pencurian ternak jenis sapi miliknya, korban sedang bekerja di lapak singkong di Kampung Tri Makmur Jaya, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

Korban baru mengetahui kalau sapi miliknya telah hilang setelah ditelepon oleh istrinya yang mengatakan bahwa sapi di dalam kandang yang berjumlah 3 (tiga) ekor telah hilang 1 (satu) ekor dan hanya ada 2 (dua) ekor lagi. Korban langsung pulang ke rumahnya, dan setelah tiba di rumah ternyata benar 1 (satu) ekor sapi miliknya telah hilang.

“Setelah mengetahui kalau sapi miliknya telah hilang, korban langsung membuat laporan secara resmi ke Mapolres Tulang Bawang. Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari siapa pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, pelaku pencurian ternak akhirnya ditangkap setelah sempat kabur dan bersembunyi,” papar perwira Alumni Akpol 2016.

Baca Juga:  Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Wisata, Berikut Lokasi dan Tujuannya

Kasat Reskrim menambahkan, setelah ditangkap, pelaku pencurian ternak jenis sapi ini mengakui semua perbuatannya, dan uang hasil dari menjual sapi hasil kejahatan telah habis digunakan oleh pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku pencurian ternak saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-1 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” imbuh perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya. (*)

 


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Anis


Sumber Berita : Polda Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Nasir Djamil Soroti Kecelakaan Lalu Lintas dan Dorong Transformasi Digital Korlantas Polri
Israel Salah Pilih Lawan, Proses Kalibrasi Ulang Politik Global Sedang Terjadi
IJP Lampung Dikukuhkan, Gubernur Dorong Sinergi Jurnalis dan Pemerintah
Pemerintah Serahkan 1.120 Sertipikat Tanah untuk Transmigran di Sukabumi, Wamen Ossy: Ini Pengakuan Negara
Sekjen DPP FBN Kunjungi Lampung
Pj. Sekdaprov Lampung Buka Pembekalan KKN Tematik UIN Raden Intan, Fokus pada Perlindungan Anak
UPP dan PT Indoarabica Teken MoU, Perkuat Sinergi di Bidang Perkopian
Dorong Pengembangan Perkopian, UPP-Indoarabica Teken MoU

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:49 WIB

Sempat Kabur, Pelaku Curi Sapi Ditangkap Tekab 308 Presisi

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:50 WIB

Nasir Djamil Soroti Kecelakaan Lalu Lintas dan Dorong Transformasi Digital Korlantas Polri

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:47 WIB

Israel Salah Pilih Lawan, Proses Kalibrasi Ulang Politik Global Sedang Terjadi

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:43 WIB

IJP Lampung Dikukuhkan, Gubernur Dorong Sinergi Jurnalis dan Pemerintah

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:15 WIB

Pemerintah Serahkan 1.120 Sertipikat Tanah untuk Transmigran di Sukabumi, Wamen Ossy: Ini Pengakuan Negara

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Sempat Kabur, Pelaku Curi Sapi Ditangkap Tekab 308 Presisi

Kamis, 19 Jun 2025 - 20:49 WIB

#indonesiaswasembada

IJP Lampung Dikukuhkan, Gubernur Dorong Sinergi Jurnalis dan Pemerintah

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:43 WIB