Sempat Diamankan Tekab 308, 19 Wartawan Ini Akhirnya Dipulangkan

Minggu, 13 Maret 2022 | 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Pasca diamankannya 20 wartawan oleh Tekab 308 di Polda Lampung atas peristiwa pengrusakan papan bunga dan membuat kekacauan di Polres Lampung Timur pada Jumat (11/3/2022).

Ke 19 wartawan sudah diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan.

Mereka ini dalam keterangan tidak terlibat dalam pengrusakan mereka hadir atas undangan rekan dari PPWI untuk datang meliput.

Ketua Jurnalis Polda Lampung Kusmawati yang mendampingi 19 wartawan yang diperbolehkan pulang sedangkan satu orang atas nama inisial S yang ikut merobohkan bunga papan dengan menarik kaki bunga papan langsung dibawa ke Polres Lampung Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pada saat beberapa yang diamankan ini mengakui kalau mereka diundang datang ke Polres untuk meliput tapi ternyata sampai di Polres mereka kaget saat melihat Wilson Lalengke melakukan perusakan dan membuat kekacauan. Bahkan Wilson berteriak teriak menantang Kapolres untuk keluar.

Baca Juga:  Pemkab Tanggamus Waspadai SARS-Cov-2

“Saya kaget bu saat tahu kami ke Polres meliput itu. Saya hanya mengambil video tapi tidak membuat berita atau mengirimkan hanya untuk dokumentasi saya saja. Saya malu dan takut kok pak Wilson marah marahin polisi dan ngamuk ngamuk,” ujar Suwanto dari media investigasi.

Saya bersama rekan rekan lainnya diamankan oleh gabungan Resmob Polda Lampung dan Polres Lampung Timur, Sabtu (12/03/2022) di Polda Lampung.

Selain itu Agung anggota PPWI mengungkapkan selama kami di Polda kami diperlakukan dengan baik dan humanis. Kami juga memberikan penjelasan yang benar dan sesuai dengan fakta di lapangan.

Baca Juga:  Adi Chandra Gutama Terpilih sebagai Ketua Umum GPN Provinsi Lampung untuk Periode 2025-2028

Kasubdit Jatanras AKBP Yustam Dwi Heno didampingi Kusmawati selaku Ketua Jurnalis Polda Lampung menyerahkan HP dan barang barang wartawan lalu mengantarkan wartawan 19 orang memasuki kendaraan mereka.

Adapun saat ini yang ditahan di Polres Lampung Timur atas masalah pengrusakan dan kekacauan di Polres Lampung Timur yakni 3 orang, ketua PPWI yaitu WL rekannya yaitu ES dan S diamankan atas dugaan perusakan.

“Benar kita telah mengamankan WL, laporan model A dan sekarang biarkan kami bekerja melakukan proses pemeriksaan dan kebetulan hari ini ada juga Penyimbang adat yang juga melaporkan hal yang sama. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Adi Chandra Gutama Terpilih sebagai Ketua Umum GPN Provinsi Lampung untuk Periode 2025-2028
Sempat Kabur, Pelaku Curi Sapi Ditangkap Tekab 308 Presisi
Nasir Djamil Soroti Kecelakaan Lalu Lintas dan Dorong Transformasi Digital Korlantas Polri
Israel Salah Pilih Lawan, Proses Kalibrasi Ulang Politik Global Sedang Terjadi
IJP Lampung Dikukuhkan, Gubernur Dorong Sinergi Jurnalis dan Pemerintah
Pemerintah Serahkan 1.120 Sertipikat Tanah untuk Transmigran di Sukabumi, Wamen Ossy: Ini Pengakuan Negara
Sekjen DPP FBN Kunjungi Lampung
Pj. Sekdaprov Lampung Buka Pembekalan KKN Tematik UIN Raden Intan, Fokus pada Perlindungan Anak

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:46 WIB

Adi Chandra Gutama Terpilih sebagai Ketua Umum GPN Provinsi Lampung untuk Periode 2025-2028

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:49 WIB

Sempat Kabur, Pelaku Curi Sapi Ditangkap Tekab 308 Presisi

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:50 WIB

Nasir Djamil Soroti Kecelakaan Lalu Lintas dan Dorong Transformasi Digital Korlantas Polri

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:47 WIB

Israel Salah Pilih Lawan, Proses Kalibrasi Ulang Politik Global Sedang Terjadi

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:43 WIB

IJP Lampung Dikukuhkan, Gubernur Dorong Sinergi Jurnalis dan Pemerintah

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Sempat Kabur, Pelaku Curi Sapi Ditangkap Tekab 308 Presisi

Kamis, 19 Jun 2025 - 20:49 WIB

#indonesiaswasembada

IJP Lampung Dikukuhkan, Gubernur Dorong Sinergi Jurnalis dan Pemerintah

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:43 WIB