Namun, tambah Pandra, Supriyadi takut untuk membuka kain tersebut kemudian memberitahukan keluarganya yang lain. Saat keluarga datang dan membuka kain tersebut, baru diketahui bahwa sosok tersebut adalah korban M yang sudah dalam keadaan meninggal dunia,” kata dia lagi.
Korban meninggal dunia dengan posisi tergeletak ditutupi kain serta ada aliran darah. Dalam tubuh korban, terdapat luka sayatan pada leher korban.
“Polisi begitu menerima pengaduan dari masyarakat bertindak secara cepat dan responsif, dengan melakukan Olah TKP serta memeriksa saksi2
Selanjutnya Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara mengejar pelaku yang bersembunyi di Wilayah Abung Semuli yang berjarak sekitar 2 KM dari TKP yaitu Desa Semuli Raya Kec Abung Semuli, pelaku berhasil dilumpuhkan & ditangkap.
Saat ini pelaku TSK S (30 th) dan barang bukti berupa sebilah golok panjang berukuran 30 centimeter, pakaian milik pelaku, pakain milik korban, tikar warna biru (bercak darah), dan karpet diamankan di Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut. Kita juga masih melakukan penyelidikan untuk motif tersangka,” katanya.##
1 2
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2