SERU SOAL PENJABAT (pj) gubernur Lampung yang bakal menggantikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang besok mengakhiri jabatannya (12/6).
Nama seperti Rahman Hadi, Sekjen DPD RI, Samsudin staf Ahli Kemenpora, Fahrizal Darminto, Sekprov Lampung dan terakhir berseliweran nama Lucky Agung, Staf Ahli Kemenkumham RI.
Nama terakhir tidak dalam list DPRD Lampung. Apakah nama Agung merupakan nama “titipan” dapur istana alias Ibu Iriana!? Jauh sekali cawe-cawe ibu hingganya masuk ke Lampung. Tapi ya sudahlah. Karena sumber nama pj sebagaimana diatur, memungkin usulan DPRD Lampung hanya dipertimbangkan.
Ini sesuai dengan Permendagri No 4 Tahun 2023 Pasal 4 dan Pasal 5. Jelas disana diatur, usulan penjabat gubernur dari dua rumah. Satu kementerian (menteri) dan kedua DPRD.
Masing-masing ‘rumah’ boleh mengusulkan 3(tiga) nama calon penjabat. Jika ini difahami, sangat sulit dibuktikan jika nama Lucky muncul dari dapur istana. Bisa jadi usulan Yasonna Laoly-Menteri Kemenkumham. Dan tidak empat nama, bisa jadi 6 (enam) nama.
“Saya harap Presiden bisa bertindak bijak,” harap Yozi Rizal Wakil Ketua DPRD Lampung kepada media dalam menentukan penjabat gubernur. Selamat datang Penjabat Gubernur Lampung yang besok dilantik, siapapun dia, mudah-mudahan yang terbaik!.##
Penulis : Ahmad Novriwan
Editor : Ahmad Novriwan
Sumber Berita : UU-DPRD Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.