Sekjen PDIP Kena Pasal ‘Memberi Hadiah’ oleh KPK

Selasa, 24 Desember 2024 | 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasto, Sekjen PDI-P, Net

Hasto, Sekjen PDI-P, Net

JAKARTA – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Wahyu Setiawan, Anggota KPU periode 2017-2022.

“Perbuatan saudara HK tersebut KPK selanjutnya melakukan ekpos dan lain-lain dan akhirnya menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor Sprindik,” kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi -KPK- Setyo dalam keterangan pers di Gedung KPK Jakarta , Selasa (24/12/2024).

Baca Juga:  Sekdaprov Lampung Tutup Smanda Olympic In Wonderland 2025

“Oleh karena itu uraian penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan HK bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU periode 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024,” jelasnya.

Setyo menjelaskan HK disebut melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan bersama Harun Masiku. “Saudara HK bersama-sama dengan HM kemudian Saeful Bahri dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan jumlahnya sama dengan penjelasan kasus sebelumnya,” kata Setyo.##


Penulis : Heri Suroyo

Baca Juga:  Tol Bakter Buka Komunikasi Kepada Msyarakat 24 Jam

Editor : Aristusyah


Sumber Berita : KPK RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Jalal: Pertamina Harus Dibenahi Totalitas
Kilang Minyak Pertamina Terbakar Lagi ? Atau Dibakar?
Kapolres Mesuji Perintahkan Bhabin Patroli Siskamling
Kodim 0426/Tulang Bawang Gelar Upacara HUT TNI ke-80
Gubernur Lampung Hadiri HUT TNI Ke 80
Iklan Judol, Pro LGBT, Merebak di Platform Digital, Komdigi Tegas Dong
Rubuhnya Bangunan Al Khoziny, Membangun Kesadaran agar Konstruksi tak Asal Jadi
Soal ODOL, Jangan Biarkan Sopir Diposisi Lemah

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Jalal: Pertamina Harus Dibenahi Totalitas

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:39 WIB

Kilang Minyak Pertamina Terbakar Lagi ? Atau Dibakar?

Minggu, 5 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Kapolres Mesuji Perintahkan Bhabin Patroli Siskamling

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:46 WIB

Kodim 0426/Tulang Bawang Gelar Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:40 WIB

Gubernur Lampung Hadiri HUT TNI Ke 80

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Jalal: Pertamina Harus Dibenahi Totalitas

Minggu, 5 Okt 2025 - 21:51 WIB

#CovidSelesai

Kilang Minyak Pertamina Terbakar Lagi ? Atau Dibakar?

Minggu, 5 Okt 2025 - 21:39 WIB

#CovidSelesai

Kapolres Mesuji Perintahkan Bhabin Patroli Siskamling

Minggu, 5 Okt 2025 - 19:34 WIB

#CovidSelesai

Kodim 0426/Tulang Bawang Gelar Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Okt 2025 - 14:46 WIB

#CovidSelesai

Gubernur Lampung Hadiri HUT TNI Ke 80

Minggu, 5 Okt 2025 - 14:40 WIB