Sekdaprov Terima Audensi Tim Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 November 2022 | 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

BANDARLAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto menerima Audiensi dari Tim Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM), bertempat di Ruang Sakai Sambayan, Senin (14/11).

Pada pengantarnya Sekdaprov menyampaikan dukungannya atas kegiatan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Ham yang berat masa lalu khususnya terkait peristiwa Talangsari Kabupaten Lampung Timur pada tahun 1989 yang lalu.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi Pemerintah dalam upaya penyelesaian peristiwa Talangsari yang menjadi salah satu prioritas, ” ujar Sekdaprov

Baca Juga:  ATR/BPN Mendukung Terciptanya Iklim Usaha Kondusif di Mesuji

Penyelesaian peristiwa Talangsari dilakukan secara non yudisial dengan menyelenggarakan program pemulihan HAM melalui pemenuhan hak dasar terkait hak sipil maupun ekonomi, sosial dan budaya bagi korban/keluarga korban maupun masyarakat terdampak baik kebutuhan individual maupun komunal yang telah maupun sedang dalam proses penyaluran melalui K/L teknis terkait, BUMN, Pemerintah Provinsi Lampung maupun Kabupaten Lampung Timur.

Menurut Fahrizal Darminto, dalam penyelesaian kasus Talangsari, saat ini sudah ada dukungan dan komitmen dari pemerintah dalam penyelesaian korban dugaan pelanggaran HAM pada peristiwa Talangsari. Selain itu, telah ada dukungan pemulihan sosial dari pemerintah terhadap korban/masyarakat yang terdampak peristiwa Talangsari.

Baca Juga:  Mahasiswa KKN UIN RIL Perkenalkan Program Eco Brick di SMPN 8 Bandar Lampung

“Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ini juga telah melakukan upaya-upaya koordinasi maupun fasilitasi baik ke Pemerintah Pusat maupun kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur,” pungkasnya.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB