Sekdaprov Lampung Pimpin Diskusi Terarah Penyusunan Konsep Naskah Akademik RUU Perkotaan di Provinsi Lampung

Jumat, 25 Oktober 2024 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung —- Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto memimpin Diskusi Terarah tentang Inventarisasi Materi dalam rangka Penyusunan Konsep Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perkotaan, di Ruang Rapat Utama, Kamis (24/10/2024).

Diskusi ini dihadiri oleh stakeholder terkait, diantaranya perwakilan DPD RI, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Akademisi Unila dan Itera.

Perkotaan merupakan salah satu elemen yang terus berkembang dan menjadi pusat kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya yang memiliki dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.

Kota-kota di Provinsi Lampung, seperti Bandar Lampung dan Metro, menjadi contoh bagaimana perencanaan perkotaan yang baik dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kualitas hidup warganya.

Namun masih banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama dalam hal pengelolaan sumber daya, penanganan dampak lingkungan, dan peningkatan infrastruktur perkotaan.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Bahas Kenaikan IPH

Sekdaprov Fahrizal Darminto dalam kesempatannya mengatakan bahwa Provinsi Lampung siap berkontribusi dalam memberikan masukan yang relevan demi tercapainya kebijakan yang dapat mendorong pembangunan perkotaan yang berkelanjutan, inklusif, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.

Sekdaprov berharap, kegiatan diskusi ini dapat menginventarisasi berbagai materi dan masukan yang komprehensif dari berbagai pihak, baik dari akademisi, praktisi, maupun masyarakat luas.

Masukan ini, kata Sekdaprov, akan sangat penting dalam merancang naskah akademik yang berkualitas, dan nantinya dapat diimplementasikan dalam kebijakan perkotaan yang adil, inklusif, dan berdaya saing.

“Diharapkan RUU Perkotaan dapat menjawab, bagaimana kita memanage, mengelola isu-isu perkotaan sehingga bisa menyelesaikan beberapa persoalan. RUU juga diharapkan bisa memberikan solusi bagaimana kerjasama antar daerah yang terkait dengan perkotaan,” kata Sekdaprov.

Kepala Pusat Perancangan dan Kajian Kebijakan Hukum Sekretariat Jenderal DPD RI (Kapus Perjakum Setjen DPD RI) Andi Erham menjelaskan, dipilihnya Lampung sebagai Provinsi dalam rangka Inventarisasi Materi Penyusunan Konsep Naskah Akademik RUU tentang Perkotaan karena pesatnya perkembangan Provinsi Lampung serta secara geografis, Provinsi Lampung menjadi Gerbang Pulau Sumatera.

Baca Juga:  Reposisi Golkar Lampung, Om Bachtiar Menyejukkan Semua

Melalui diskusi ini, Kapus Perjakum Setjen DPD RI berharap dapat menjawab berbagai persoalan yang dihadapi perkotaan dan memberikan solusi bagaimana cara kota dibangun agar layak huni dan ramah dengan perencanaan yang matang dan memperhatikan aspek keberlanjutan tanpa harus meninggalkan identitas lokal.

Nantinya, Inventarisasi Materi Penyusunan Konsep Naskah Akademik RUU tentang Perkotaan ini akan digunakan dalam RUU usulan DPD RI tahun 2025-2026.


Penulis : Ahmad


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Buka Kejurnas Panahan Berkuda
JMSI Lampung Kembali Gelar Jumat Berbagi di Way Halim
I Made Bagiase Berpulang; Profesi Tambal Ban Hingga Legislator Pernah Dilalui
Tak Beri Sambutan; Gibran Lebih Pada Pendekatan Pragmatis
Dewan Pers Mengirim Pesan Keliru Dalam Membahas IKP di Lampung
GKR Hemas Apresiasi Timnas Putri Juara dan Cetak Sejarah
Penetapan Pilgub Jakarta (Bisa) Dipercepat
Mintarsih Perjuangkan Sahamnya yang Dihilangkan di Blue Bird

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 16:22 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kejurnas Panahan Berkuda

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:52 WIB

JMSI Lampung Kembali Gelar Jumat Berbagi di Way Halim

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:01 WIB

I Made Bagiase Berpulang; Profesi Tambal Ban Hingga Legislator Pernah Dilalui

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:39 WIB

Tak Beri Sambutan; Gibran Lebih Pada Pendekatan Pragmatis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:18 WIB

Dewan Pers Mengirim Pesan Keliru Dalam Membahas IKP di Lampung

Sabtu, 7 Desember 2024 - 08:04 WIB

Penetapan Pilgub Jakarta (Bisa) Dipercepat

Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:57 WIB

Mintarsih Perjuangkan Sahamnya yang Dihilangkan di Blue Bird

Jumat, 6 Desember 2024 - 21:50 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Percepat Pembangunan Kawasan Kotabaru

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pj. Gubernur Lampung Buka Kejurnas Panahan Berkuda

Sabtu, 7 Des 2024 - 16:22 WIB

Bandar Lampung

JMSI Lampung Kembali Gelar Jumat Berbagi di Way Halim

Sabtu, 7 Des 2024 - 15:52 WIB

#CovidSelesai

Tak Beri Sambutan; Gibran Lebih Pada Pendekatan Pragmatis

Sabtu, 7 Des 2024 - 11:39 WIB

Ahmad Novriwan, Ketua JMSI Lampung

#CovidSelesai

Dewan Pers Mengirim Pesan Keliru Dalam Membahas IKP di Lampung

Sabtu, 7 Des 2024 - 11:18 WIB