Sekdaprov Lampung Pimpin Diskusi Terarah Penyusunan Konsep Naskah Akademik RUU Perkotaan di Provinsi Lampung

Jumat, 25 Oktober 2024 | 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung —- Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto memimpin Diskusi Terarah tentang Inventarisasi Materi dalam rangka Penyusunan Konsep Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perkotaan, di Ruang Rapat Utama, Kamis (24/10/2024).

Diskusi ini dihadiri oleh stakeholder terkait, diantaranya perwakilan DPD RI, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Akademisi Unila dan Itera.

Perkotaan merupakan salah satu elemen yang terus berkembang dan menjadi pusat kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya yang memiliki dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.

Kota-kota di Provinsi Lampung, seperti Bandar Lampung dan Metro, menjadi contoh bagaimana perencanaan perkotaan yang baik dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kualitas hidup warganya.

Namun masih banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama dalam hal pengelolaan sumber daya, penanganan dampak lingkungan, dan peningkatan infrastruktur perkotaan.

Baca Juga:  Pencarian 5 Jurnalis Hari Ke-10 Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan

Sekdaprov Fahrizal Darminto dalam kesempatannya mengatakan bahwa Provinsi Lampung siap berkontribusi dalam memberikan masukan yang relevan demi tercapainya kebijakan yang dapat mendorong pembangunan perkotaan yang berkelanjutan, inklusif, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.

Sekdaprov berharap, kegiatan diskusi ini dapat menginventarisasi berbagai materi dan masukan yang komprehensif dari berbagai pihak, baik dari akademisi, praktisi, maupun masyarakat luas.

Masukan ini, kata Sekdaprov, akan sangat penting dalam merancang naskah akademik yang berkualitas, dan nantinya dapat diimplementasikan dalam kebijakan perkotaan yang adil, inklusif, dan berdaya saing.

“Diharapkan RUU Perkotaan dapat menjawab, bagaimana kita memanage, mengelola isu-isu perkotaan sehingga bisa menyelesaikan beberapa persoalan. RUU juga diharapkan bisa memberikan solusi bagaimana kerjasama antar daerah yang terkait dengan perkotaan,” kata Sekdaprov.

Kepala Pusat Perancangan dan Kajian Kebijakan Hukum Sekretariat Jenderal DPD RI (Kapus Perjakum Setjen DPD RI) Andi Erham menjelaskan, dipilihnya Lampung sebagai Provinsi dalam rangka Inventarisasi Materi Penyusunan Konsep Naskah Akademik RUU tentang Perkotaan karena pesatnya perkembangan Provinsi Lampung serta secara geografis, Provinsi Lampung menjadi Gerbang Pulau Sumatera.

Baca Juga:  Elon Musk Pimpin Proyek Pentagon; Kajian Perang Masa Depan

Melalui diskusi ini, Kapus Perjakum Setjen DPD RI berharap dapat menjawab berbagai persoalan yang dihadapi perkotaan dan memberikan solusi bagaimana cara kota dibangun agar layak huni dan ramah dengan perencanaan yang matang dan memperhatikan aspek keberlanjutan tanpa harus meninggalkan identitas lokal.

Nantinya, Inventarisasi Materi Penyusunan Konsep Naskah Akademik RUU tentang Perkotaan ini akan digunakan dalam RUU usulan DPD RI tahun 2025-2026.


Penulis : Ahmad


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

AS-Israel Penyebab Timbulnya Bahaya Lingkungan
Inafis Polres Mesuji Olah TKP Jasad Wanita di Kebun Sawit
Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga
Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol
Lampung Pacu Pertumbuhan Ekonomi
Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:12 WIB

AS-Israel Penyebab Timbulnya Bahaya Lingkungan

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Inafis Polres Mesuji Olah TKP Jasad Wanita di Kebun Sawit

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Berita Terbaru

Menlu Iran Seyed Abbas Araghchi

Berita Utama

AS-Israel Penyebab Timbulnya Bahaya Lingkungan

Senin, 12 Okt 2026 - 21:12 WIB

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Wanita di Mesuji [NR]

Berita Utama

Inafis Polres Mesuji Olah TKP Jasad Wanita di Kebun Sawit

Senin, 12 Okt 2026 - 21:06 WIB

Rakor Inflasi bersama Kemendagri

Berita Utama

Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga

Senin, 12 Okt 2026 - 20:53 WIB

Berita Utama

Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir

Senin, 12 Okt 2026 - 10:33 WIB

Berita Utama

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Senin, 12 Okt 2026 - 10:30 WIB