Sekda Lampura Disebut Terlibat Dalam Pusaran Korupsi Bimtek Pratugas Kades, Lekok : Kita Percaya Pada Proses Hukum

Senin, 23 Oktober 2023 | 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Santer namanya disebut-sebut terlibat, baik langsung maupun tidak langsung pada kasus dugaan tindak pidana korupsi atas gratifikasi Bimtek Pratugas 202 Kades, Sekretaris Daerah Pemkab Lampura, Lekok akhirnya angkat bicara.

Meski nampak tidak tegas dalam menyampaikan bantahannya, dengan dalih proses hukum yang tengah berjalan saat ini, Lekok memantapkan diri untuk berserah pada proses pembuktian hukum tanpa bantahan serius.

“Negara kita inikan negara hukum, persoalan PMD sudah diproses secara hukum. Kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ujar Lekok, saat dikonfirmasi sejumlah awak media diruang kerjanya, Senin, (23/10).

Ketika disinggung terkait keterlibatan dirinya yang disebut-sebut memiliki peran penting dalam pusaran kasus yang kini telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Polda Lampung, dirinya tetap teguh dengan jawaban awal yang Ia lontarkan dihadapan awak media.

Baca Juga:  Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan

“Tidak benar. Percaya tidak kita dengan proses hukum?kalau kita percaya dengan proses hukum, ya kita percayakan pada proses hukum. Kabarnya kan sudah P21 kasusnya,” kilahnya.

Masih kata dia, terkait langkah hukum mengenai dugaan pencemaran nama baik, dirinya masih akan mempertimbangkan dan akan melaporkan pada pimpinan.

“Nanti kita pertimbangkan, kita kan ada tim lembaga bantuan hukum Korpri, kita tetap minta arahan pimpinan,” tuturnya.

Dirinya juga merasa prihatin terhadap permasalahan hukum yang sedang menimpa beberapa bawahannya. Meski selama kasus ini bergulir, Abdurahman Cs tidak pernah berkomunikasi dengan dirinya selaku pimpinan ASN di Bumi Ragem Tunas Lampung. Bahkan dirinya mengaku tidak pernah menerima uang senilai Rp10 juta rupiah bahkan Rp1,5 miliar yang dituduhkan padanya.

Baca Juga:  Momen Haru Hasto-Megawati di Kongres PDIP

“Turut prihatin, tapi karena kita ini negara hukum, kita menjunjung tinggi nilai-nilai hukum, kita percayakan sepenuhnya kepada APH. Abdurahman Tidak pernah koordinasi, bahkan saya pernah diperiksa sebelumnya karena saya pimpinan Kadis PMD Abdurahman. Duit Rp10 juta itu tidak pernah ada,” tandasnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah
BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!
Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:18 WIB

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB