Sekda Lampura Disebut Terlibat Dalam Pusaran Korupsi Bimtek Pratugas Kades, Lekok : Kita Percaya Pada Proses Hukum

Senin, 23 Oktober 2023 | 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Santer namanya disebut-sebut terlibat, baik langsung maupun tidak langsung pada kasus dugaan tindak pidana korupsi atas gratifikasi Bimtek Pratugas 202 Kades, Sekretaris Daerah Pemkab Lampura, Lekok akhirnya angkat bicara.

Meski nampak tidak tegas dalam menyampaikan bantahannya, dengan dalih proses hukum yang tengah berjalan saat ini, Lekok memantapkan diri untuk berserah pada proses pembuktian hukum tanpa bantahan serius.

“Negara kita inikan negara hukum, persoalan PMD sudah diproses secara hukum. Kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ujar Lekok, saat dikonfirmasi sejumlah awak media diruang kerjanya, Senin, (23/10).

Ketika disinggung terkait keterlibatan dirinya yang disebut-sebut memiliki peran penting dalam pusaran kasus yang kini telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Polda Lampung, dirinya tetap teguh dengan jawaban awal yang Ia lontarkan dihadapan awak media.

Baca Juga:  Kuliah Umum FEBI UIN RIL Bahas Edukasi APBN dan Kebijakan Fiskal

“Tidak benar. Percaya tidak kita dengan proses hukum?kalau kita percaya dengan proses hukum, ya kita percayakan pada proses hukum. Kabarnya kan sudah P21 kasusnya,” kilahnya.

Masih kata dia, terkait langkah hukum mengenai dugaan pencemaran nama baik, dirinya masih akan mempertimbangkan dan akan melaporkan pada pimpinan.

“Nanti kita pertimbangkan, kita kan ada tim lembaga bantuan hukum Korpri, kita tetap minta arahan pimpinan,” tuturnya.

Dirinya juga merasa prihatin terhadap permasalahan hukum yang sedang menimpa beberapa bawahannya. Meski selama kasus ini bergulir, Abdurahman Cs tidak pernah berkomunikasi dengan dirinya selaku pimpinan ASN di Bumi Ragem Tunas Lampung. Bahkan dirinya mengaku tidak pernah menerima uang senilai Rp10 juta rupiah bahkan Rp1,5 miliar yang dituduhkan padanya.

Baca Juga:  Sejarawan UIN RIL Jadi Pembicara di BRIN dan FIB UI

“Turut prihatin, tapi karena kita ini negara hukum, kita menjunjung tinggi nilai-nilai hukum, kita percayakan sepenuhnya kepada APH. Abdurahman Tidak pernah koordinasi, bahkan saya pernah diperiksa sebelumnya karena saya pimpinan Kadis PMD Abdurahman. Duit Rp10 juta itu tidak pernah ada,” tandasnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Targetkan Predikat LPH Utama, UIN Lampung Siap Menjadi Ekosistem Halal Global
Perubahan Kualifikasi LPH UIN, Prof Wan: Aktivitas Keseharian Kita Harus Halal
Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP
Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat
JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat
Raih Gelar Doktor Dengan Nilai cumlaude, Ariawan : Semoga dapat memberikan motivasi kepada teman” jurnalis lainya
Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Mahasiswa Hukum Didorong Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berempati melalui National Moot Court Competition Piala Prof. Hilman Hadikusuma Tahun 2025

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:24 WIB

Targetkan Predikat LPH Utama, UIN Lampung Siap Menjadi Ekosistem Halal Global

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:18 WIB

Perubahan Kualifikasi LPH UIN, Prof Wan: Aktivitas Keseharian Kita Harus Halal

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:47 WIB

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:55 WIB

JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Minggu, 19 Okt 2025 - 00:47 WIB